Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Cerita Gus Amin soal Rapat Bahas Mahar Seleksi Perangkat Desa di Pati
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Cerita Gus Amin soal Rapat Bahas Mahar Seleksi Perangkat Desa di Pati

R. Izra
Last updated: Agustus 3, 2026 4:22 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG KORUPSI--Kades dan warga Pati menjadi saksi sidang korupsi terdakwa Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3/8/2026). (bae)
SIDANG KORUPSI--Kades dan warga Pati menjadi saksi sidang korupsi terdakwa Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3/8/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Gus Amin, mengungkap isi rapat di Kantor Kecamatan Jaken yang disebut membahas pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.

Dalam rapat itu, menurutnya, muncul permintaan uang Rp165 juta untuk calon perangkat desa dan Rp225 juta bagi calon sekretaris desa.

Pengakuan tersebut disampaikan Gus Amin saat menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerasan pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3/8/2026).

Bacaaja: Sudewo Pati Ngaku Gak Percaya Mistis, Bantah Terima Gratifikasi Keris
Bacaaja: Camat Margorejo Kelabakan Dicecar KPK soal Mahar Perangkat Desa

Menurut Gus Amin, rapat digelar pada 14 Januari 2026 dan dihadiri sejumlah kepala desa, Camat Jaken, dan dua orang tim sukses Sudewo, Sukarjan serta Sumarjiono.

Gus Amin mengatakan camat hanya membuka jalannya pertemuan, sedangkan pembahasan mengenai pengisian perangkat desa sepenuhnya disampaikan dua orangnya bupati.

“Pak camat hanya membuka. Materinya disampaikan Pak Sumarjiono sama Pak Sukarjan,” ujarnya.

Dalam forum itu, kata Gus Amin, calon perangkat desa diminta menyiapkan uang jika mau mengikuti seleksi perangkat desa. Uang tersebut harus diserahkan paling lambat keesokan harinya, 15 Januari 2026.

“Kalau tidak bisa ya ditinggal, tidak ada pengajuan perangkat desa lagi selama kepemimpinan Bupati Sudewo,” kata Gus Amin menirukan penyampaian dalam rapat.

Gus Amin mengaku langsung mempertanyakan permintaan uang tersebut. Menurutnya, selama menjabat kepala desa sejak 2008, pengisian perangkat desa di Tamansari tidak pernah dipungut biaya.

“Saya lebih dominan protes ke permintaannya, karena dari dulu di tempat saya gratis. Bahkan setelah ujian, saya melarang yang mau memberikan hadiah atau semacamnya. Jadi mungkin bisa dibilang saya ini agak idealis,” katanya.

Meski sempat memprotes, Gus Amin mengaku tidak bisa mengubah keputusan yang disampaikan dalam rapat.

“Saya tegaskan ke warga, saya melarang. Tapi kalau tetap mau ikut, risiko tanggung sendiri,” katanya.

Namun, kedua warga tersebut tetap mengikuti seleksi dan menyerahkan uang masing-masing Rp165 juta kepada Sukarjan dan Sumarjiono. (bae)

You Might Also Like

Nasib Pilu Pengunjung Museum Ranggawarsita Semarang, Bocah SD Tewas Tertimpa Patung

Gelapkan Kredit, Pegawai BNI Semarang Dituntut 5,5 Tahun Bui

TPPU Korupsi BUMD Cilacap: Eksepsi Kandas, Gus Yazid Bersiap Hadapi Saksi dan Bukti Jaksa

Ini Cara Luthfi Bikin Solar Ngalir di SPBUN Jongor

Mangkunegaran Run 2026 Bikin Peserta Nggak Fokus Finish

TAGGED:gus aminheadlinekadeskecamatan jakenpatiperangkat desarapatsudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PSIS Tinggal Dua Nama Lagi! Skuad Mahesa Jenar Hampir Full Team
Next Article KONSERVASI TERUMBU KARANG - Program Terang Laut diwujudkan melalui kegiatan transplantasi terumbu karang di kawasan konservasi Taman Nasional Karimunjawa menggunakan metode Biorock dan Web Spider, yang dirancang untuk mendukung percepatan rehabilitasi ekosistem bawah laut. Program ‘Terang Laut’ Pertegas Komitmen ESG PLN Icon Plus dalam Mewujudkan Iconnectivity for Green

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KASUS TPPU--Tim jaksa penuntut umum (sisi kiri) mengikuti sidang kasus TPPU dengan terdakwa Gus Yazid (kemeja hijau), di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Jaksa Tak Terima Gus Yazid Dihukum Ringan Setahun Bui, Nyatakan Banding

Siswa SLB Blitar Pingsan, Diduga Tahan Sakit Keracunan MBG

Influenza A Naik, Begini Bedanya dengan Covid-19

Ilustrasi judi online (judol).

Bansos Dicoret Gegara Judol, Dinsos DIY Buka Sanggahan

Glucowrap, Sandal Pintar Mahasiswa UGM Pantau Kaki Diabetesi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Guci Kembali Dilanda Banjir Bandang: Kali Ini Lebih Parah, Tiga Jembatan Putus

Januari 24, 2026
SIDANG KORUPSI--Enam kades dari Pati jadi saksi sidang terdakwa Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026). (bae)
Hukum

Sidang Sudewa Kupas Keterlibatan Anggota hingga Pimpinan DPRD Pati dalam Pengisian Perangkat Desa

Juli 22, 2026
Penjabat Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah Albert Dwijaya. (ist)
Fokus

Luar Biasa! MTQ Nasional Bikin Okupansi Hotel di Semarang Capai 90 Persen

September 11, 2026
Upaya pencarian korban hilang dan pembukaan akses jalan menggunakan alat berat di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (30/11).
Info

Banjir Sumatera: Dua Bupati di Aceh Nyerah, Tak Sanggup Tangani Bencana

Desember 1, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Cerita Gus Amin soal Rapat Bahas Mahar Seleksi Perangkat Desa di Pati
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?