Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bupati dan Sekda Cilacap Didakwa Peras OPD, Terkumpul Rp568 Juta
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bupati dan Sekda Cilacap Didakwa Peras OPD, Terkumpul Rp568 Juta

R. Izra
Last updated: Juli 31, 2026 5:41 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG KORUPSI--Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman dan mantan Sekda Sadmoko Danardono jalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (31/7/2026). (bae)
SIDANG KORUPSI--Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman dan mantan Sekda Sadmoko Danardono jalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (31/7/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang perdana dugaan korupsi yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (31/7/2026).

Penuntut umum KPK mendakwa Syamsul dan Sadmoko melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Bacaaja: Jateng Juara Korupsi 2026! Lima Bupati Terjaring OTT KPK
Bacaaja: Korupsi Cilacap Bermula dari Kebijakan Bupati Sebelum Yunita

Dalam surat dakwaan disebutkan, Syamsul diduga memerintahkan Sadmoko untuk mengoordinasikan pengumpulan uang dari para kepala OPD hingga rumah sakit daerah.

Dana itu disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) yang berkaitan dengan kepentingan pribadi maupun pihak luar.

Jaksa KPK Eko Wahyu mengatakan, dari 27 OPD yang diduga dimintai uang, sebanyak 21 OPD memenuhi permintaan tersebut.

“Total dana yang terkumpul sekitar Rp568 juta,” kata Eko.

Menurut Eko, perkara yang didakwakan merupakan tindak pidana pemerasan.

“Intinya para terdakwa meminta uang dengan cara memaksa kepada kepala dinas atau SKPD,” ujarnya usai sidang.

Sementara itu, kuasa hukum Syamsul, Soesilo Ari Wibowo, memastikan pihaknya tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa. Menurutnya, tim pembela memilih fokus pada proses pembuktian di persidangan.

“Kami kira tidak perlu melakukan perlawanan. Yang terpenting nanti bagaimana pembuktian unsur pasal pemerasan itu,” ujarnya.

Ia menilai unsur pemaksaan yang didakwakan jaksa masih harus dibuktikan di persidangan.

“Seperti apa bentuk pemaksaannya, bagaimana gesturnya, bagaimana kalimatnya, nanti akan kita lihat dalam pembuktian,” katanya. (bae)

You Might Also Like

Pelajar SMA Lecehkan Bule Australia

Info Paling Gress Dugaan Aliran Dana RK ke Aura Kasih

Baru Naik Pangkat, Syahduddi Langsung Bongkar Jaringan Narkoba di Semarang

Kiai Ashari Pati Buron: Polisi Kemarin Gak Nahan Katanya Kooperatif, Sekarang Sibuk Nyari

Nestapa Mahasiswi Solo Korban Konten Cabul, Lapor Polisi Didampingi Petir

TAGGED:Bupati CilacapKorupsi Cilacapperas opdsadmokosidang bupati cilacapsyamsul auliya rachman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Polda Jateng Selidiki Kematian Calon Taruna Akpol
Next Article Investasi Jateng Ngebut Tembus Rp48,54 Triliun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PEDULI KESEHATAN PERSONEL - PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah membangun kebiasaan peduli kesehatan personel melalui pelaksanaan Daily Health Checking sebelum memulai aktivitas kerja.

PLΝ Icon Plus Bangun Kebiasaan Peduli Kesehatan Personel melalui Daily Health Checking

PSHAT TEMUI JOKOWI - Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Murjoko, dan jajaran pengurus bertemu dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Jokowi, di Solo, Senin (14/9/2026).

Ketua PSHT Pusat Madiun Temui Jokowi di Sumber, Bahas Agenda Politik?

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Detik-detik Purbaya ‘Dipecat’ Prabowo, Masih Pimpin Rapat hingga Telepon dari ‘Bapak’ Berdering

BERSIAP LOMBA - Tiga peserta MTQ Nasional Cabang Fahmil Qur'an dari Maluku Utara sedang menyiapkan diri untuk lomba, Senin (14/9/2026). Satu di antaranya adalah Saifullah, yang mengaku jatuh cinta akan indahnya Semarang. (dul)

Peserta MTQ Nasional dari Ternate Jatuh Cinta Keindahan Semarang

MENKEU BARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet lagi. Prabowo melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (14/9/2026).

BREAKING NEWS: Prabowo Reshuffle Kabinet, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menkeu

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

10,4 Kg Emas Dibawa Keluar Bali, WN China Ditangkap

September 10, 2026
Hukum

Joki UTBK Unesa Bikin Geleng Kepala, Santai Banget

April 23, 2026
Hukum

Pasang Portal, Cara Pemkot Jinakkan “Zona Horor” Silayur

April 27, 2026
Hukum

Kurir Dipukuli, Gudang J&T Kebumen Diserbu, Paket Pelanggan Ikut Raib

Juli 16, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bupati dan Sekda Cilacap Didakwa Peras OPD, Terkumpul Rp568 Juta
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?