Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Terungkap! Alasan Pribadi Bikin Perry Warjiyo Sukarela Mundur dari Guberur BI
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Terungkap! Alasan Pribadi Bikin Perry Warjiyo Sukarela Mundur dari Guberur BI

R. Izra
Last updated: Juli 27, 2026 9:39 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Perry Warjiyo saat masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Perry saat ini resmi mengundurkan diri dari Gubernur BI.
Perry Warjiyo saat masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Perry saat ini resmi mengundurkan diri dari Gubernur BI.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Alasan pribadi menjadi pemicu mundurunya Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI. Namun, alasan pribadi seperti apa tak pernah diungkap terkait mundurnya Perry dari Gubernur BI.

Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut, sementara posisi pimpinan BI untuk sementara dijabat Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri Perry diterima Presiden pada Minggu (26/7/2026).

Bacaaja: BREAKING NEWS: Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI
Bacaaja: Resmi! Istana Umumkan Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut Prasetyo, Presiden menerima pengunduran diri Perry sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdiannya selama tujuh tahun memimpin bank sentral.

Sementara itu, Destry Damayanti ditetapkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.

“Untuk selanjutnya sesuai UU BI, jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” ujarnya.

Destry menjelaskan pengunduran diri Perry dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi. Keputusan tersebut telah dibahas dalam Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026.

“Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, maka Dewan Gubernur menetapkan Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” kata Destry.

Ia memastikan seluruh tugas dan kewenangan BI tetap berjalan normal. Fokus utama bank sentral tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Perry Warjiyo pertama kali menjabat sebagai Gubernur BI pada 2018 dan kembali dipercaya memimpin Bank Indonesia untuk periode 2023–2028. Sebelum menjadi gubernur, ia menjabat Deputi Gubernur BI pada 2013–2018 dan telah berkarier di bank sentral selama puluhan tahun. (*)

You Might Also Like

Demonstran Agustus Meninggal di Rutan Madaeng, KontraS: Alarm Gagalnya Negara

Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi, Status Terpidana Resmi Gugur

Sekolah Lansia Salimah di Semarang Wisuda 22 Peserta, Belajarnya Setahun Penuh

Enam Tim Tampil di Piala Presiden 2025, Dua Klub Asing

Hujan Sore, Banjir Malam: 12 Desa di Grobogan Kebanjiran

TAGGED:alasanalasan perry mundurgubernur bimundurperry warjiyo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article 942 Santri Berebut Beasiswa Pemprov Jateng
Next Article Ketika Catcalling Dibungkus Candaan, Imbasnya Perempuan Kehilangan Ruang Eksistensi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pinjaman Rp800 Ribu Berujung Tagihan Rp25 Juta

Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Selidiki Motif

Nama Sultan Dicatut, Video AI Promosi Jasa Keuangan

SIDANG VONIS--Eks Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda, berdiri usai divonis bersalah dalam kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Alirkan Uang Haram Korupsi BUMD Cilacap ke Jenderal TNI, Andhi Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jateng, Heri Purnomo, saat memberi keterangan kepada awak media, Kamis (10/9/2026). (dul)

Bagaimana Mekanisme Penanganan Laporan Keracunan MBG di Dinkes Jateng? Begini Kata Heri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Menaker, Yaseerli (kanan) menyapa peserta magang kerja di industri kreatif Semarang, Selasa (31/3/2026). (bae)
Info

Menaker Antusias Dengar Cerita Fresh Graduate yang Magang di Industri Kreatif Semarang

Maret 31, 2026
Hukum

Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak

September 26, 2025
Penuntut umum Kejari Kota Semarang sedang memeriksa tersangka dan berias perkara kasus pajak. (ist)
Hukum

Kemplang Pajak Rp5,2 Miliar, Direktur Perusahaan Solar di Semarang Ditahan Kejaksaan

April 17, 2026
Hukum

Demo DPR Polisi Amankan 65 Orang

Agustus 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Terungkap! Alasan Pribadi Bikin Perry Warjiyo Sukarela Mundur dari Guberur BI
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?