Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Berangkat Ngajar, Guru Honorer Malah Jadi Korban Penganiayaan Aparat Desa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Berangkat Ngajar, Guru Honorer Malah Jadi Korban Penganiayaan Aparat Desa

Nugroho P.
Last updated: Juli 25, 2026 8:43 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi penganiayaan pemukulan.
SHARE

BACAAJA, KUPANG – Nasib nahas dialami seorang guru honorer di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Saat hendak berangkat mengajar, ia justru diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang aparat desa hingga mengalami luka di kepala dan wajah.

Korban diketahui bernama Lusia Banunaek (44), warga Desa Nenotes, Kecamatan Santian. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/7) pagi sekitar pukul 08.30 Wita.

Kapolsek Boking Ipda Alfridus Bere membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Saat ini kasusnya sudah ditangani polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan kepolisian, insiden bermula ketika Lusia melintas di depan rumah terduga pelaku saat hendak menuju sekolah tempatnya mengajar.

Di lokasi itu, korban dihentikan oleh aparat desa bernama Agnes Sofia Bana. Pelaku kemudian menanyakan soal kabar yang menyebut korban pernah mengeluarkan ancaman terhadap dirinya.

Mendengar pertanyaan tersebut, korban balik meminta penjelasan mengenai siapa yang menyampaikan informasi itu.

Terduga pelaku lalu menyebut nama seorang kepala dusun sebagai sumber kabar yang diterimanya. Percakapan keduanya pun berubah menjadi adu mulut.

Situasi yang awalnya hanya saling bertanya kemudian memanas. Polisi menyebut cekcok itu diduga berujung pada aksi kekerasan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga mendorong korban hingga terjatuh ke tanah.

Tak berhenti sampai di situ, korban juga diduga ditindih dan bagian bahunya diinjak saat berada di bawah.

Setelah itu, pelaku disebut memukul bagian mata kanan korban. Dugaan penganiayaan berlanjut ketika batu digunakan untuk menghantam kepala dan dahi korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan kepala sehingga membutuhkan penanganan medis.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu kemudian membantu korban. Setelah mendapat pertolongan awal, korban menuju Polsek Boking untuk membuat laporan.

Karena kondisinya mengalami luka cukup serius, korban selanjutnya menjalani perawatan di Puskesmas Boking.

Kapolsek mengatakan dugaan sementara motif kejadian dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Meski demikian, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan agar rangkaian peristiwa bisa dipastikan secara utuh.

Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, termasuk meminta keterangan dari terduga pelaku.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap korban belum dilakukan karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis.

Penyidik menunggu kondisi korban membaik agar dapat memberikan keterangan secara lengkap mengenai peristiwa yang dialaminya.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku setelah seluruh bukti dan keterangan berhasil dikumpulkan. (*)

You Might Also Like

Noel Tuding KPK Konten Kreator, “Hukum Mati Saya Kalau Terbukti Korupsi”

MAKI Laporkan KPK Soal Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Sudewo Raja Tega? Peras Calon Perangkat Desa di Pati Rp2,49 Miliar

Protes Cik Mel dalam Sidang Kasus Korupsi BNI: Kenapa Cuma Saya?

AKBP Basuki Akui Salah tapi Tak Pernah Minta Maaf Atas Kematian Levi

TAGGED:guru honorerpemukulanpengaiayaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sidang Tesis S2 Pakai Kostum Cosplay
Next Article Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Malioboro Mau Full Jalan Kaki, Parkir Dicari Bareng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rajin Lari Bikin Plak Jantung? Ini Fakta Penelitiannya

Musim Mangga Melimpah, Jangan Kalap Makan Berlebihan Banyak Resikonya

Hobi Minum Es Teh? Waspadai Risiko Batu Ginjal

Dana Rp50 Juta, Perjalanan DWP Tulungagung Disorot

Jangan Asal Segar, 4 Kelompok Ini Perlu Waspada Air Kelapa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Bella Puspita Sari didampingi penasihat hukumnya menjalani sidang pemeriksaan PK di PN Semarang, Senin (4/5/2026). (bae)
Hukum

Bella Ajukan PK, Berharap Bebas dari Jerat Hukum dan Kembali Berkumpul dengan Bayinya

Mei 4, 2026
Hukum

OTT Guncang Sukoharjo, Gubernur: “Pelayanan Publik Jangan Tumbang”

Juli 11, 2026
Hukum

Bandingnya Kandas, Aipda Robig Masih Ngotot Mau Kasasi?

Oktober 9, 2025
Politikus Gerindra sekaligus Bupati Pati, Sudewo, jadi tersangka dua kasus yang ditangani KPK.
Hukum

Kasus Sudewo: KPK Cium Ada “Main Belakang” di Jalur Kereta

April 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Berangkat Ngajar, Guru Honorer Malah Jadi Korban Penganiayaan Aparat Desa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?