Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Berangkat Ngajar, Guru Honorer Malah Jadi Korban Penganiayaan Aparat Desa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Berangkat Ngajar, Guru Honorer Malah Jadi Korban Penganiayaan Aparat Desa

Nugroho P.
Last updated: Juli 25, 2026 8:43 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi penganiayaan pemukulan.
SHARE

BACAAJA, KUPANG – Nasib nahas dialami seorang guru honorer di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Saat hendak berangkat mengajar, ia justru diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang aparat desa hingga mengalami luka di kepala dan wajah.

Korban diketahui bernama Lusia Banunaek (44), warga Desa Nenotes, Kecamatan Santian. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/7) pagi sekitar pukul 08.30 Wita.

Kapolsek Boking Ipda Alfridus Bere membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Saat ini kasusnya sudah ditangani polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan kepolisian, insiden bermula ketika Lusia melintas di depan rumah terduga pelaku saat hendak menuju sekolah tempatnya mengajar.

Di lokasi itu, korban dihentikan oleh aparat desa bernama Agnes Sofia Bana. Pelaku kemudian menanyakan soal kabar yang menyebut korban pernah mengeluarkan ancaman terhadap dirinya.

Mendengar pertanyaan tersebut, korban balik meminta penjelasan mengenai siapa yang menyampaikan informasi itu.

Terduga pelaku lalu menyebut nama seorang kepala dusun sebagai sumber kabar yang diterimanya. Percakapan keduanya pun berubah menjadi adu mulut.

Situasi yang awalnya hanya saling bertanya kemudian memanas. Polisi menyebut cekcok itu diduga berujung pada aksi kekerasan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga mendorong korban hingga terjatuh ke tanah.

Tak berhenti sampai di situ, korban juga diduga ditindih dan bagian bahunya diinjak saat berada di bawah.

Setelah itu, pelaku disebut memukul bagian mata kanan korban. Dugaan penganiayaan berlanjut ketika batu digunakan untuk menghantam kepala dan dahi korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan kepala sehingga membutuhkan penanganan medis.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu kemudian membantu korban. Setelah mendapat pertolongan awal, korban menuju Polsek Boking untuk membuat laporan.

Karena kondisinya mengalami luka cukup serius, korban selanjutnya menjalani perawatan di Puskesmas Boking.

Kapolsek mengatakan dugaan sementara motif kejadian dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Meski demikian, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan agar rangkaian peristiwa bisa dipastikan secara utuh.

Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, termasuk meminta keterangan dari terduga pelaku.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap korban belum dilakukan karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis.

Penyidik menunggu kondisi korban membaik agar dapat memberikan keterangan secara lengkap mengenai peristiwa yang dialaminya.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku setelah seluruh bukti dan keterangan berhasil dikumpulkan. (*)

You Might Also Like

Gus Yazid Ngamuk di Pengadilan Tipikor, Seret Panglima TNI hingga Menhan

“Ada Huruf K-nya”, Noel Lempar Clue, Publik Disuruh Tebak Partai

Drama Mencekam di Purbalingga, Pasutri Lansia Tewas Jadi Korban Keponakan Sendiri

Bank Jateng Beri Kredit Ratusan Miliar Rupiah ke Sritex Tanpa Agunan, Gak Cek Ulang Pula!

Sempat Lebaran di Rumah, Yaqut Balik Lagi ke Rutan

TAGGED:guru honorerpemukulanpengaiayaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sidang Tesis S2 Pakai Kostum Cosplay
Next Article Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Malioboro Mau Full Jalan Kaki, Parkir Dicari Bareng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid didampingi penasihat hukumnya meninggalkan ruang sidang usai divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Bantu Letjen Widi Samarkan Duit Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Dibui

CEK KESIAPAN MTQ - Dirjen Kemenag, Abu Rokhmad, Setelah menghadiri rapat checking terakhir kesiapan Provinsi Jawa Tengah sebagai Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (9/9/2026). (dul)

2.242 Peserta Siap Ramaikan MTQ Nasional di Semarang

JENGUK KORBAN: Menteri HAM RI, Natalius Pigai didampingi KaKanwil Kemenham Jateng, Mustafa Beleng saat meninjau korban dugaan keracunan program MBG di RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo, Grobogan, Selasa (13/1/2026). (ist)

Keracunan MBG Terbesar di Pati? 231 Siswa Tumbang, Operasional SPPG Gembong 1 Dihentikan Sementara

Panggung utama event MTQ Nasional di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang. (ist)

12 Venue MTQ Nasional Dilengkapi Posko Kesehatan, 306 Tim Medis Siaga

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid (kemeja hijau) duduk mendengarkan vonis putusan kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Gus Yazid Hanya Divonis 1 Tahun dalam Kasus TPPU Lahan Cilacap

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Cek Syarat Penerima dan Cara Terima Bantuan Subsidi Upah

Juni 4, 2025
Hukum

Kasus Sritex: Ramai-Ramai Teken, Giliran Sidang Cuma Bertiga

Januari 20, 2026
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto diwawancara di Kota Semarang, Jumat (23/1/2026). Foto: Eka Setiawan
HukumInfo

Warga Kalbar Tersangka Penyelundupan Ratusan Ton Bawang Bombai di Semarang

Januari 23, 2026
Hukum

Berkas Masuk Pengadilan, Kasus Korupsi Bupati-Sekda Cilacap Siap Disidang

Juli 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Berangkat Ngajar, Guru Honorer Malah Jadi Korban Penganiayaan Aparat Desa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?