Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Cek Syarat Penerima dan Cara Terima Bantuan Subsidi Upah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Cek Syarat Penerima dan Cara Terima Bantuan Subsidi Upah

T. Budianto
Last updated: Juni 5, 2025 7:44 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Ilustrasi penyaluran bantuan subsidi upah di Kantor Pos. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA– Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juni dan Juli 2025 sebagai bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional. Program ini menyasar para pekerja bergaji rendah dan guru honorer untuk menjaga daya beli, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Penyaluran BSU dijadwalkan mulai pada 5 Juni 2025. Bantuan sebesar Rp150.000 akan diberikan setiap bulan selama dua bulan berturut-turut, yakni Juni dan Juli, kepada jutaan pekerja di seluruh Indonesia.

Program ini menyasar sekitar 17 juta pekerja serta 3,4 juta guru honorer yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi calon penerima BSU 2025:

Syarat Penerima BSU Juni 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) sesuai wilayah tempat bekerja.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM.
  6. Bekerja di wilayah prioritas penerima BSU sesuai kebijakan pemerintah.

Cara Cek Status Penerima BSU:

Pengecekan dilakukan secara daring melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan:

  1. Kunjungi laman kemnaker.go.id.
  2. Daftar akun jika belum memiliki. Pastikan data diri dan nomor ponsel sesuai.
  3. Masuk ke akun yang telah terdaftar.
  4. Lengkapi profil dengan data pribadi, status perkawinan, foto, dan lokasi kerja.
  5. Setelah profil lengkap, notifikasi status BSU akan muncul mengikuti tahapan berikut:

Tiga Tahap Penyaluran BSU:

  • Tahap 1: Terdaftar
    Data pekerja yang masuk akan diverifikasi BPJS Ketenagakerjaan. Jika sesuai, status berubah menjadi “calon penerima BSU”.
  • Tahap 2: Ditetapkan
    Calon penerima yang lolos verifikasi akan ditetapkan secara resmi sebagai penerima BSU.
  • Tahap 3: Penyaluran
    Dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening bank penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

BSU 2025 menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah di tengah tantangan ekonomi nasional. (*)

You Might Also Like

Luthfi Ingin Ajang ‘Soloraya Great Sale’ jadi Pemacu Ekonomi Aglomerasi

Tukang Cukur Cabul ‘Pemangsa’ Anak SD di Semarang Dituntut 6 Tahun Penjara

Usia 103 Tahun, Semangat Haji Mbah Mardijiyono Bikin Haru

Meski Belum Cerai Atalia Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi oleh Netizen

Bayi Kejang Bikin Panik, Ini Cara Cepat Orangtua Bantu

TAGGED:guru honorerheadline 3prabowo subiantosri mulyanisubsidi upah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BNPT: Waspadai Penyebaran Paham Radikal di Ruang Digital
Next Article Cristiano Ronaldo menyundul bola ke arah gawang Jerman dalam pertandingan UEFA Nation's Leaguge di Allianz Arena, Munich, Jerman, Kamis 5/6/2025 Antar Portugal Ke Final, Ronaldo Belum Habis

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rahasia Burung Migran Tetap Melaju, Tidur Pun Bisa Dilakukan di Langit

Babak Panjang Razman Berakhir, Kini Jalani Vonis di Cipinang

Liburan Makin Asyik, Tiket Murah Semua Moda Sudah Disiapkan Pemerintah

Empat Sinyal Tipis Kolesterol Naik yang Sering Dianggap Sepele Banget

Jakarta Kebagian Lagi, Konser Guns N’ Roses Kali Ini Lebih Intim

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Petugas sedang meninjau garam produksi BUMD Pemprob Jateng di Pati. (humas pemprov jateng)
Unik

Pabrik Garam Pemprov Jateng di Pati Mampu Produksi 25 Ribu Ton Per Tahun

Juni 24, 2025
Unik

Mentan Temukan Beras Oplosan, Begini Tips Agar Tak Salah Pilih

Juli 15, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku mendapatkan kiriman surat dari Presiden Prabowo mengenai permohonan pertimbangan calon duta besar untuk negara sahabat. Foto: dok/ist
Unik

Puan Disurati Prabowo, Isinya Rahasia

Juli 3, 2025
Viral

Kabar Duka  dari Gary Iskak, Ini Penyebabnya

November 29, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Cek Syarat Penerima dan Cara Terima Bantuan Subsidi Upah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?