Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Rusunawa Bukan Buat Diperjualbelikan, Pemkot Beresin Calo sampai Oper Sewa Diam-Diam
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Rusunawa Bukan Buat Diperjualbelikan, Pemkot Beresin Calo sampai Oper Sewa Diam-Diam

Rusunawa sejatinya jadi solusi buat warga yang butuh tempat tinggal layak, bukan ladang bisnis dadakan. Karena itu, Pemkot Semarang mulai merapikan pengelolaannya.

T. Budianto
Last updated: Juli 25, 2026 5:57 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
RUSUNAWA: Salah satu rumah susun sewa (Rusunawa) milik Pemkot Semarang. (Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemkot Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus membenahi tata kelola Rumah Susun Sewa (Rusunawa). Tujuannya sederhana, tapi penting: memastikan unit hunian pemerintah benar-benar ditempati warga yang berhak dan sesuai aturan.

Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati atau yang akrab disapa Pipie mengatakan, penataan rusunawa bukan sekadar urusan administrasi. Di balik setiap pintu unit, ada keluarga yang menggantungkan hidupnya, sehingga pendekatan yang dipakai tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Rusunawa merupakan pusat kehidupan bagi banyak keluarga. Karena itu, pembenahan yang kami lakukan tetap memprioritaskan aspek kemanusiaan di samping tertib administrasi,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Semarang Dukung Revisi Perda Rusun

Namun di lapangan, Disperkim menemukan sejumlah persoalan yang harus segera dibenahi. Mulai dari dugaan pengalihan hak penghuni secara informal, unit yang ditempati tanpa izin resmi, data administrasi yang tidak sesuai, hingga munculnya perantara atau calo yang menawarkan unit rusunawa.

Pipie mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur melakukan transaksi jual beli maupun oper sewa unit rusunawa di luar mekanisme resmi. “Jangan melakukan transaksi atau pengalihan unit secara informal. Pengalihan tanpa dasar administrasi yang jelas justru bisa merugikan masyarakat,” tegasnya.

Dalam pengelolaannya, Disperkim masih berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021, serta Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pembahasan Raperda

Sementara itu, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penghunian Rumah Susun masih dalam tahap pembahasan sehingga belum menjadi dasar hukum yang berlaku.

Melalui UPTD Rusun, penertiban penghuni maupun retribusi dilakukan secara bertahap. Bagi penghuni resmi yang mengalami kesulitan ekonomi, pendekatan yang dilakukan bukan langsung penindakan, melainkan melalui komunikasi, pendataan ulang, pembinaan, hingga mencari solusi bersama.

Di saat yang sama, Pemkot juga mulai memperkuat layanan digital melalui aplikasi e-Rusun. Lewat sistem ini, penghuni bisa menerima bukti pembayaran maupun dokumen administrasi langsung melalui WhatsApp dan email, lalu mencetaknya sendiri tanpa harus datang ke kantor.

Baca juga: Dengar Langsung Keluhan Warga, Agustina Kunjungi Rusunawa Karangroto

Menurut Pipie, digitalisasi ini bukan hanya membuat pelayanan lebih cepat dan transparan, tetapi juga mendukung efisiensi penggunaan kertas di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Disperkim juga mengajak seluruh penghuni untuk mematuhi aturan penghunian, menjaga ketertiban, serta memanfaatkan kanal pengaduan resmi Lapor Semar AWP jika membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan keluhan terkait pengelolaan rusunawa.

Rusunawa dibangun untuk jadi tempat tinggal, bukan “aset investasi” apalagi komoditas yang berpindah tangan lewat jalur belakang. Sebab ketika rumah mulai diperdagangkan diam-diam, yang kehilangan kesempatan bukan temboknya, melainkan warga yang memang paling membutuhkan tempat untuk pulang. (tebe)

You Might Also Like

Begini Profil Kilang Pertamina RU Dumai yang Terbakar, Operasi Sejak 1971, Ini BBM yang Dihasilkan

Borong Takjil saat Ngabuburingat Bareng Vindes, Respati Repons Usulan Kampung Ramadan

Polisi Tes Urine Sopir Bus Maut Po Cahaya Trans, Kapolda Jateng Bilang Begini

Mbak Ita-Alwin Kembali Melawan! Babak Baru Kasus Eks-Wali Kota Semarang, Ajukan PK

Kejutan Total untuk Israel! Trump Tiba-tiba Deal Gencatan Senjata dengan Iran, Ada Apa?

TAGGED:agustina wilujengdisperkim kota semarangheadlinepemkot semarangrusunawa pemkot semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Samuel Wattimena Ingatkan Ancaman El Nino, Pariwisata dan UMKM Diminta Siaga
Next Article Pacaran Umur 20-an, Drama Bukan Cuma Soal Cemburu

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sekolah Wajib Jadi Rumah Aman Buat ODHIV

Nakes Jember Kini Jemput Bola ke Rumah

Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.

Malioboro Mau Full Jalan Kaki, Parkir Dicari Bareng

Berangkat Ngajar, Guru Honorer Malah Jadi Korban Penganiayaan Aparat Desa

Sidang Tesis S2 Pakai Kostum Cosplay

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi bencana banjir bandang yang menghanyutkan kayu-kayu gelondongan.
Info

Banjir Bandang Sumatera Bisa Terulang, Ini Alarm Keras

Desember 30, 2025
Presiden ke-6 RI, Bambang Susilo Yudhoyono (SBY).
Unik

SBY Sebut Negara Bisa Runtuh Jika Pemimpin Letakkan Diri di Atas Hukum, Sindir Siapa?

Agustus 2, 2025
Info

PWI Jateng Resmi Dilantik: Setiawan Pegang Kemudi, Jurnalis Diminta Tetap Waras di Era Riuh

Desember 2, 2025
Hukum

KUR-nya Buat Rakyat, Duitnya Buat Mantri

November 11, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Rusunawa Bukan Buat Diperjualbelikan, Pemkot Beresin Calo sampai Oper Sewa Diam-Diam
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?