Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Berkas Masuk Pengadilan, Kasus Korupsi Bupati-Sekda Cilacap Siap Disidang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Berkas Masuk Pengadilan, Kasus Korupsi Bupati-Sekda Cilacap Siap Disidang

Babak penyidikan telah lewat, kini panggung persidangan menanti. Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Sadmoko Danardono resmi memasuki meja hijau setelah berkas perkaranya dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Semarang.

T. Budianto
Last updated: Juli 24, 2026 5:43 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SERAHKAN BERKAS: Tim KPK menyerahkan berkas perkara korupsi Bupati dan Sekda Cilacap ke Pengadilan Tipikor Semarang. (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman kini memasuki babak baru. KPK resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Semarang.

Juru Bicara Pengadilan, Hadi Sunoto, mengatakan berkas perkara atas nama Syamsul Auliya Rahman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, diterima dari tim jaksa KPK pada Kamis (23/7/2026).

Baca juga: Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Gak Tahu Apa-Apa

Setelah berkas diterima, pengadilan langsung menjadwalkan sidang. “Sidang pertama Jumat 31 Juli 2026,” kata Hadi saat dikonfirmasi Jumat (24/7/2026). Perkara tersebut akan diperiksa oleh majelis hakim yang diketuai Rosana Irawati, dengan hakim anggota Noerista Suryawati dan Dani Rusdiyah.

Ia menambahkan, perkara Sekda Cilacap Sadmoko Danardono juga akan disidangkan pada hari yang sama dengan majelis hakim yang sama.

Penetapan Tersangka

Sementara itu, Penuntut Umum KPK, Prasetyo membenarkan bahwa pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rahman dan Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Penyidik menduga praktik tersebut dilakukan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk sejumlah puskesmas.  

Baca juga: Korupsi BUMD Cilacap: Main Paling Dalam, Hukuman Paling Lama

Salah satu yang diungkap KPK adalah adanya permintaan pengumpulan dana dengan target mencapai Rp750 juta yang disebut untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR).

Di birokrasi, meja kerja seharusnya menjadi tempat melayani masyarakat. Ketika perkara sudah berpindah ke meja hijau, yang diuji bukan lagi kinerja, melainkan pertanggungjawaban di depan hukum. (bae)

You Might Also Like

Luthfi Ajak Warga Buka Pintu buat Sensus Ekonomi 2026

Polisi Ubah TKP Kecelakaan, IKA FH Unnes Ungkap Kejanggalan Kematian Iko Juliant

Nilai Lolos Jalur Prestasi SMAN 3 Semarang Turun

Semarang Makin Pede Jadi Kota Sinema

Tenang Aja, PBB Semarang Tahun Ini Nggak Naik, Malah Ada Hadiah Rumah!

TAGGED:headlinekasus korupsi cilacapKPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Cara SDN Tandang 03 Semarang Rayakan Hari Anak Bikin Siswa Lupa Gadget
Next Article Jateng Guyub Desak Tambang Bermasalah Ditutup dan Kriminalisasi Warga Dihentikan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TINJAU VANUE--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng (pojok kanan) dan rombongan meninjau vanue pusat event MTQ Nasional di Lapangan Pancasila Simpang Lima. (ist)

MTQ Nasional Jadi Momen UMKM dan Wisata Semarang Unjuk Gigi

Abu Vulkanik Bikin MBG Jabar Ikut Jeda

RUU Perampasan Aset Dianggap Leled, DPR Angkat Bicara

MAGNET PENGUNJUNG - Booth PLN Icon Plus turut menjadi salah satu titik yang menarik perhatian pengunjung Ecofest 2026. Pengunjung dapat mengenal lebih dekat ICONNET, mulai dari paket promo internet rumah tanpa batas kuota, hingga berbagai layanan yang tersedia di PLN Mobile.

Hadir di Ecofest 2026, PLN Icon Plus Perkuat Pengalaman Konektivitas dan Layanan Digital

Gus Ipul Siapkan Sanksi untuk ASN yang Main Judol

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Info

Polri Nomor Satu! Intitusi Kepolisian Paling Korup se-Asia Tenggara

Juli 8, 2026
IHSG KEMBALI RONTOK - Ilustrasi bursa saham kembali nyungsep. IHSG kembali rontok.
Ekonomi

Asing Kabur Rp67 Triliun! IHSG Jadi Bursa Terburuk di Dunia, Sempat Rontok hingga 5 Persen

Juni 4, 2026
Pendidikan

Guru Diminta Upgrade Cara Main Abad ke-21

Februari 5, 2026
Info

Pemprov Gelar Cek Kesehatan Sopir Bus

Maret 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Berkas Masuk Pengadilan, Kasus Korupsi Bupati-Sekda Cilacap Siap Disidang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?