Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Rumah Rampasan Koruptor Bank BJB Agus Hartono Laku Rp4,9 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Rumah Rampasan Koruptor Bank BJB Agus Hartono Laku Rp4,9 Miliar

R. Izra
Last updated: Juli 24, 2026 1:54 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SERAHKAN UANG--Kepala Kejari Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto (kemeja putih) menyerahkan secara simbolis uang hasil penjualan aset rampasan kasus korupsi Agus Hartono, Kamis (23/7/2026). (bae)
SERAHKAN UANG--Kepala Kejari Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto (kemeja putih) menyerahkan secara simbolis uang hasil penjualan aset rampasan kasus korupsi Agus Hartono, Kamis (23/7/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Rumah milik terpidana korupsi Bank BJB Agus Hartono di Jalan Kagok, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, laku terjual Rp4,989 miliar.

Aset rampasan perkara korupsi kredit pada Bank BJB itu terjual melalui lelang yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang. Hasil penjualan langsung disetorkan sebagai pembayaran uang pengganti kerugian negara.

Penyerahan uang hasil lelang dilakukan Kejari Kota Semarang pada Kamis (23/7/2026). Proses tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.

Bacaaja: BREAKING NEWS: Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Bekas Jampidsus Febrie
Bacaaja: DPR Minta Penyadapan Kejaksaan Hormati Privasi Warga

Kepala Kejari Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto mengatakan, eksekusi pemulihan kerugian negara dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang mewajibkan Agus Hartono membayar uang pengganti.

“Pelaksanaan eksekusi pemulihan kerugian negara ini didasarkan pada putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap senilai Rp 4,98 miliar,” kata Andhie.

Ia menjelaskan, dasar pelaksanaan eksekusi mengacu pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 209 K/Pid.Sus/2024 yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Semarang dan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang.

Uang hasil lelang sebesar Rp 4,98 miliar kemudian diserahkan kepada Bank BJB untuk diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada terpidana Agus Hartono.

Penyerahan uang hasil lelang dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejari Kota Semarang Andhie Fajar Arianto kepada Pemimpin Bank BJB Cabang Semarang, Risto Livian Surbakti. (bae)

You Might Also Like

Otak Kejahatan Keji Itu Ternyata Kuliah di UGM dan Ditangkap di Solo

Taruna Baru, Perwira Lulus, Semarang Jadi Rumah Kedua…

Antisipasi Kekeringan, Puan Minta Pemerintah Siaga Air Bersih

Gempa Kembar Guncang Venezuela, Perkiraan Korban Capai 100.000 Jiwa

Dugaan Joki hingga Mahasiswi ‘Super Cerdas’, Kuliah S3 Fadia Arafiq di Untag Disorot

TAGGED:agus hartonoheadlinekejari semarangkorupsi bank bjblelangrumah terpidana korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article CUCI KAKI IBU - Terpidana anak membasuh kaki ibu pada peringatan Hari Anak Nasional 2026. Hari Anak Nasional, 34 Anak Binaan di Jateng Dapat ‘Diskon’ Masa Pidana
Next Article Alasan Ortu Pilih SD Swasta Meski Harus Bayar Puluhan Juta

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

HARIMAU ANGGUN--Seekor harimau putih bernama Anggun milik Semarang Zoo mengalami luka terbuka pada leher sebelum dikabarkan mati. (ist)

Harimau Putih Semarang Zoo Mati, Dugaan Kesalahan Anestesi Mencuat

Jateng Guyub Desak Tambang Bermasalah Ditutup dan Kriminalisasi Warga Dihentikan

Berkas Masuk Pengadilan, Kasus Korupsi Bupati-Sekda Cilacap Siap Disidang

Cara SDN Tandang 03 Semarang Rayakan Hari Anak Bikin Siswa Lupa Gadget

Pattiro Laporkan Komisi Informasi Jateng yang Telat Tangani Sengketa Informasi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wali Kota Solo, Respati Ardi, turun langsung memimpin kerja bakti massal di kawasan Pasar Gedhe hingga bantaran Sungai Kalipepe, Senin (9/2/2026).
Info

Pimpin Kurvei Pasar Gedhe Solo, Respati Sorot Buruknya Manajemen Sampah

Februari 9, 2026
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hukum

Pasal Penghinaan Presiden-Wapres Hidup Lagi, Hanya Prabowo dan Gibran yang Boleh Lapor

Januari 6, 2026
Sepak Bola

Esteban Vizcarra Siap Jadi Motor Lini Tengah PSIS

Desember 19, 2025
SIDANG KORUPSI--Majelis hakim menyidangkan terdakwa korupsi Sudewo, Bupati Pati nonaktif, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (24/6/2026). (bae)
Hukum

KPK Balik Serang Sudewo, Sebut Eksepsi Bupati Pati Nonaktif Salah Kamar

Juni 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Rumah Rampasan Koruptor Bank BJB Agus Hartono Laku Rp4,9 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?