Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Rumah Rampasan Koruptor Bank BJB Agus Hartono Laku Rp4,9 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Rumah Rampasan Koruptor Bank BJB Agus Hartono Laku Rp4,9 Miliar

R. Izra
Last updated: Juli 24, 2026 1:54 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SERAHKAN UANG--Kepala Kejari Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto (kemeja putih) menyerahkan secara simbolis uang hasil penjualan aset rampasan kasus korupsi Agus Hartono, Kamis (23/7/2026). (bae)
SERAHKAN UANG--Kepala Kejari Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto (kemeja putih) menyerahkan secara simbolis uang hasil penjualan aset rampasan kasus korupsi Agus Hartono, Kamis (23/7/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Rumah milik terpidana korupsi Bank BJB Agus Hartono di Jalan Kagok, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, laku terjual Rp4,989 miliar.

Aset rampasan perkara korupsi kredit pada Bank BJB itu terjual melalui lelang yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang. Hasil penjualan langsung disetorkan sebagai pembayaran uang pengganti kerugian negara.

Penyerahan uang hasil lelang dilakukan Kejari Kota Semarang pada Kamis (23/7/2026). Proses tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.

Bacaaja: BREAKING NEWS: Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Bekas Jampidsus Febrie
Bacaaja: DPR Minta Penyadapan Kejaksaan Hormati Privasi Warga

Kepala Kejari Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto mengatakan, eksekusi pemulihan kerugian negara dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang mewajibkan Agus Hartono membayar uang pengganti.

“Pelaksanaan eksekusi pemulihan kerugian negara ini didasarkan pada putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap senilai Rp 4,98 miliar,” kata Andhie.

Ia menjelaskan, dasar pelaksanaan eksekusi mengacu pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 209 K/Pid.Sus/2024 yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Semarang dan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang.

Uang hasil lelang sebesar Rp 4,98 miliar kemudian diserahkan kepada Bank BJB untuk diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada terpidana Agus Hartono.

Penyerahan uang hasil lelang dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejari Kota Semarang Andhie Fajar Arianto kepada Pemimpin Bank BJB Cabang Semarang, Risto Livian Surbakti. (bae)

You Might Also Like

Jateng Bidik Wisatawan Timur Tengah

Harga BBM Terbaru Per 1 April 2026: Pertalite Tidak Naik, tapi Dibatasi

MaTA Kritik ‘Uang Lelah’ TNI di Lokasi Bencana, Bisa Bikin APBN Jebol?

Pemprov Bakal Cek MBG di SMA 2 Kudus

Ketika Kekuasaan Diuji oleh Keluarga

TAGGED:agus hartonoheadlinekejari semarangkorupsi bank bjblelangrumah terpidana korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article CUCI KAKI IBU - Terpidana anak membasuh kaki ibu pada peringatan Hari Anak Nasional 2026. Hari Anak Nasional, 34 Anak Binaan di Jateng Dapat ‘Diskon’ Masa Pidana
Next Article Alasan Ortu Pilih SD Swasta Meski Harus Bayar Puluhan Juta

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursari Penanggungan, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (22/10/2026). (dul)

BPBD Jateng: Penggunaan Api di Gunung Perlu Dikendalikan untuk Cegah Karhutla

CUCU PENDIRI NU - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf adalah cucu dari pendiri NU KH Hasyim Asy'ari. Ayah Gus Ifran, KH Yusuf Hasyim, adalah putra bungsu KH Hasyim Asy'ari dan Ny Nafiqah.

Menhaj Gus Irfan Angkat 2 Anak Jadi Tenaga Ahli, Akademisi: Ngono Ya Ngono, Neng Ojo Ngono, Gus . . .

PENGURAI MASSA: Tim pengurai massa dari kepolisian siaga di Simpang Lima Semarang untuk membubarkan paksa massa aksi, Kamis (22/10/2026) malam. (bae)

LBH: Tim Hukum dan Paramedis Jadi Korban Kekerasan Polisi saat Demo Semalam

Tak Cuma Jago Ngaji! Darul Amanah Juara Football Santri 2026

Dicari, Komisioner KI  yang Bukan Sekadar Pintar tapi juga Bisa Kerja Bareng

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

Ketika Rival Jadi Penyelamat, Istri Bos Persela Nakhodai PSIS

November 19, 2025
Berbagai macam dagangan tertata rapi di sebuah toko kelontong di Kota Semarang, Senin (6/4/2026). Harga plastik naik drastis membuat pedagang kecil kelimpungan. (dul)
Info

Harga Plastik Naik hingga 50 Persen, Pedagang Kecil di Semarang Kelimpungan

April 7, 2026
Unik

Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Patok Harga Satu Anak Bayi Rp 11 – 16 Juta

Juli 15, 2025
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bappeda Jateng) Yusmanto.
Info

Sayung Masuk Prioritas Giant Sea Wall Sepanjang 298 Km

Oktober 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Rumah Rampasan Koruptor Bank BJB Agus Hartono Laku Rp4,9 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?