Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Buruh Ingatkan Jateng Jangan Hanya Jadi Surga Bagi Investor
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Buruh Ingatkan Jateng Jangan Hanya Jadi Surga Bagi Investor

Jateng belakangan sering dipuji sebagai magnet investasi. Pabrik berdatangan, kawasan industri terus bertambah. Tapi di balik deretan angka investasi itu, buruh mengingatkan satu hal sederhana: jangan sampai yang ikut tumbuh hanya nilai investasi, sementara kesejahteraan pekerja justru jalan di tempat.

T. Budianto
Last updated: Juli 23, 2026 1:26 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
POSTER PROTES: Berbagai poster berisi aspirasi warga dalam aksi Jateng Guyub di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026). (Foto: dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Persoalan ketenagakerjaan turut menjadi sorotan dalam aksi Jateng Guyub di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026). Perwakilan buruh, Mulyono, menilai berbagai kebijakan ketenagakerjaan saat ini semakin mempersempit ruang hidup para pekerja.

Ia menegaskan, kehadirannya dalam aksi tersebut bukan hanya mewakili buruh formal, tetapi juga buruh nonformal seperti petani, nelayan, hingga pengemudi ojek online.

“Buruh itu bukan hanya pekerja pabrik. Ada buruh formal, nonformal, buruh tani, nelayan, ojol. Semua menghadapi persoalan yang sama sehingga harus bersatu,” katanya, Rabu (22/7/2026).

Menurut Mulyono, salah satu persoalan terbesar saat ini adalah praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai semakin mudah dilakukan setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Baca juga: Jelang May Day, Buruh Jateng Angkat Suara: Upah Belum Layak, Outsourcing Makin Ngeri

Ia menilai banyak perusahaan memanfaatkan aturan tersebut untuk mengganti pekerja lama dengan pekerja baru yang dibayar lebih rendah.”Dengan Omnibus Law ini banyak perusahaan memanfaatkan untuk melakukan PHK, kemudian merekrut buruh baru dengan upah di bawah UMK dan sistem kontrak outsourcing,” ujarnya.

Selain itu, Mulyono menyoroti praktik outsourcing yang dinilai telah melampaui ketentuan. Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, sistem outsourcing hanya diperbolehkan untuk jenis pekerjaan tertentu yang bukan pekerjaan inti perusahaan.

Kian Terjepit

Namun di lapangan, kata dia, hampir seluruh jenis pekerjaan kini dialihkan kepada perusahaan penyedia jasa tenaga kerja. “Faktanya sekarang biro jasa tenaga kerja ada di mana-mana dan dilegalkan. Akibatnya buruh semakin terjepit. Ada jam kerja bertambah tapi tidak dibayar, ada upah dikurangi, bahkan banyak yang di bawah UMK,” katanya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan. Dikatakan, ketika buruh melaporkan pelanggaran kepada pengawas ketenagakerjaan, justru pekerja yang menjadi korban. “Buruh yang melapor malah dikeluarkan dari pekerjaannya. Seharusnya pengawas bertindak menegakkan hukum, bukan buruh yang menjadi korban.”

Baca juga: PHK Kian Marak, Buruh Jateng Bikin Sekolah Paralegal untuk Perjuangkan Hak

Mulyono juga menilai disparitas upah antarwilayah masih menjadi persoalan serius. Kebijakan menarik investasi dengan menawarkan upah murah justru memicu ketimpangan dan berpotensi memindahkan lapangan pekerjaan dari daerah lain ke Jateng.

“Kami ingin ada upah layak nasional. Jangan sampai investasi masuk, tetapi kesejahteraan buruh justru turun. Kebijakan pemerintah harus berpihak kepada seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya mengejar investasi,” tutupnya.

Kalau satu-satunya daya tarik investasi adalah upah murah, jangan heran kalau buruh merasa yang paling mahal justru harga hidup mereka. (dul)

You Might Also Like

Menkomdigi Beberin “Bisnis Gelap” di Balik Live Streaming Demo, Nyambung ke Judi Online!

Sistem Voor Bikin Panas! Ceqiu Cup I 2025 Jadi Ajang Adu Mental Pebiliar

Advokat Peradi SAI Semarang Sorot Pasal Karet: Mudah Digunakan Jerat Demonstran

Pigai Sudah Nonton Pesta Babi, Tapi Pilih Tetap Diam

Menimbang Keadilan Upah di Tengah Pertumbuhan Ekonomi

TAGGED:aksi buruhheadlinejateng guyubpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article MINTA MAAF - Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta maaf setelah perkataannya menuai kecaman secara luas. BREAKING NEWS: Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Bekas Jampidsus Febrie
Next Article Tanam Kopi 12 Tahun, Petani Dayunan Malah Dituduh Kuasai Lahan Orang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sembilan Daerah di Jateng Belum Punya LBH Terakreditasi

Disapa sampai Diajak Nyanyi “Cik Cik Bum Bum”, Fadia Arafiq Pilih Bungkam

TERDAKWA KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo, memberi keterangan pers usia jalani sidang kasus korupsi, Rabu (22/7/2026). (bae)

Sudewo Serang Haryanto dalam Kasus Korupsi Jual-Beli Jabatan: “Sebelumnya Kan Jelas”

Fadia Arafiq Didakwa Atur Proyek hingga Terima Gratifikasi Rp2,8 M

LPSE Diminta Naik Level, Jangan Cuma Jago Lelang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pelanggan membeli barang di warung Madura yang ada di seberang Asrama Haji Manyaran, Semarang. (bae)
Info

Kapan Warung Madura Tutup? “Kami Tutup Kalau Kiamat”

Oktober 17, 2025
Info

Apresiasi Kinerja Gubernur-Wakil Gubernur Jateng, Saleh: On The Track, tapi . . .

April 8, 2026
Surat perjanjian program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berisi klausul “tanggung risiko sendiri” bikin geger netizen. Dari risiko keracunan hingga denda Rp80 ribu untuk wadah makan hilang, semuanya dibebankan ke orang tua. Foto: dok
InfoPendidikan

Surat Sakti MBG: Orang Tua Tanggung Risiko, Negara Cuci Tangan?

September 17, 2025
Saksi-saksi sidang korupsi BUMD Cilacap diambil sumpah.
Hukum

Barisan Tentara di Kursi Sidang Korupsi BUMD Cilacap

Oktober 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Buruh Ingatkan Jateng Jangan Hanya Jadi Surga Bagi Investor
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?