Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Abah Khan Kiai Cabul Semarang Diseret ke Pengadilan, Sidang Digelar Tertutup
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Abah Khan Kiai Cabul Semarang Diseret ke Pengadilan, Sidang Digelar Tertutup

R. Izra
Last updated: Juli 21, 2026 3:59 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
KIAI CABUL--Tampang Achmad Fauzi alias Abah Khan, pengasuh ponpes di Kota Semarang yang cabuli santriwatinya, mengenakan kaus 'Ngopeni Nglakoni' saat digelandang ke kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (24/6/2026). (ist)
KIAI CABUL--Tampang Achmad Fauzi alias Abah Khan, pengasuh ponpes di Kota Semarang yang cabuli santriwatinya, mengenakan kaus 'Ngopeni Nglakoni' saat digelandang ke kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (24/6/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus dugaan pencabulan yang menjerat pengasuh pondok pesantren di Kota Semarang, Achmad Fauzi alias Abah Khan, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.

Sidang digelar secara tertutup. Bukan karena yang disidang adalah seorang kiai, tapi sidang untuk kasus pencabulan dan kekerasan seksual memang secara aturan digelar tertutup untuk umum.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Semarang, I Surya, mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) mulai menghadirkan saksi-saksi untuk menguatkan dakwaan terhadap terdakwa.

Bacaaja: Abah Khan Pakai Kaus ‘Ngopeni-Nglakoni’ saat Diserahkan, Kiai Semarang Cabuli Santri
Bacaaja: Abah Khan Kiai Cabul Semarang Janjikan Surga, Bikin Santri Korban Takut Melawan

“Sudah mulai disidangkan. Masuk tahap pembuktian dari JPU dengan menghadirkan saksi-saksi,” ujar Surya saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).

Sebelumnya, Abah Khan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati di pondok pesantren yang diasuhnya.

Korban diketahui juga masih memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa.

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan pencabulan itu disebut terjadi sebanyak empat kali. Jaksa juga mengungkap korban tidak berani melawan karena selama ini mendapat doktrin agar selalu patuh kepada gurunya.

Dalam berkas perkara, tersangka disebut meyakinkan korban bahwa menuruti semua keinginannya merupakan jalan untuk mendapatkan rida Tuhan dan masuk surga.

Korban juga disebut diancam hidupnya tidak akan tenang jika keluar dari pondok dengan cara yang dianggap tidak baik. (bae)

You Might Also Like

Kebangetan.. Dana Narkoba Diduga Biayai Umrah Keluarga, Publik Dibikin Geleng Kepala Lagi

85 Investor Berebut Proyek Sampah Jadi Listrik Rp3 Triliun di Semarang

Dari Gang Baru Pecinan ke Desa Wisata, Mimpi Besar Kranggan yang Beranjak Jadi Nyata

Hati-Hati! Jaringan Terorisme Sasar Anak-anak Lewat Game Online

Warga Pantura Minta Giant Sea Wall Jangan Cuma Untungkan Pemodal

TAGGED:abah khanheadlinekiai cabulpengasuh pesantrenpengasuh ponpesSemarangsidang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sekolah Rakyat Siap Jalan Akhir Juli, Pemprov Cari Murid SD
Next Article Semarang Pasang Target Jadi Kota Sport Tourism

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pelayanan Serba Online, Sekda Jateng Ingatkan Bahaya Pembobolan Data

Megawati: “Kudatuli Bukan Debu Sejarah, Itu Luka Demokrasi yang Belum Selesai”

PB Ismapeti Pilih Turun ke Panti Demi Gizi Tepat Sasaran

Ribuan Atlet Muda Siap Adu Gengsi di POPDA

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Pasang Alarm buat Proyek Kipas Kopdes

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

AKBP Basuki (kemeja putih) jalani sidang perdana kasus kematian dosen Untag, Rabu (11/3/2026). (bae)
Hukum

AKBP Basuki Mulai Disidang, Didakwa Jaksa Biarkan Dosen Untag Meregang Nyawa

Maret 11, 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Unik

Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Salahi UUD ’45

Juli 15, 2025
Warga antusias memeriksakan kesehatan gratis di kantor DPD PDIP Jateng, Jumat (10/4/2026). Dapur Marhaen PDIP Jateng menyediakan makan siang dan pemeriksaan kesehatan gratis. (bae)
Info

Dapur Marhaen: dari Makan hingga Urusan Kesehatan, Bikin PDIP Makin Dekat ke Rakyat

April 10, 2026
Info

Lurah Jangan Main-Main! Ada Jaga Desa, Salah Ketik Anggaran Bisa Ketahuan

Februari 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Abah Khan Kiai Cabul Semarang Diseret ke Pengadilan, Sidang Digelar Tertutup
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?