Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Abah Khan Kiai Cabul Semarang Diseret ke Pengadilan, Sidang Digelar Tertutup
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Abah Khan Kiai Cabul Semarang Diseret ke Pengadilan, Sidang Digelar Tertutup

R. Izra
Last updated: Juli 21, 2026 3:59 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
KIAI CABUL--Tampang Achmad Fauzi alias Abah Khan, pengasuh ponpes di Kota Semarang yang cabuli santriwatinya, mengenakan kaus 'Ngopeni Nglakoni' saat digelandang ke kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (24/6/2026). (ist)
KIAI CABUL--Tampang Achmad Fauzi alias Abah Khan, pengasuh ponpes di Kota Semarang yang cabuli santriwatinya, mengenakan kaus 'Ngopeni Nglakoni' saat digelandang ke kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (24/6/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus dugaan pencabulan yang menjerat pengasuh pondok pesantren di Kota Semarang, Achmad Fauzi alias Abah Khan, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.

Sidang digelar secara tertutup. Bukan karena yang disidang adalah seorang kiai, tapi sidang untuk kasus pencabulan dan kekerasan seksual memang secara aturan digelar tertutup untuk umum.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Semarang, I Surya, mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) mulai menghadirkan saksi-saksi untuk menguatkan dakwaan terhadap terdakwa.

Bacaaja: Abah Khan Pakai Kaus ‘Ngopeni-Nglakoni’ saat Diserahkan, Kiai Semarang Cabuli Santri
Bacaaja: Abah Khan Kiai Cabul Semarang Janjikan Surga, Bikin Santri Korban Takut Melawan

“Sudah mulai disidangkan. Masuk tahap pembuktian dari JPU dengan menghadirkan saksi-saksi,” ujar Surya saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).

Sebelumnya, Abah Khan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati di pondok pesantren yang diasuhnya.

Korban diketahui juga masih memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa.

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan pencabulan itu disebut terjadi sebanyak empat kali. Jaksa juga mengungkap korban tidak berani melawan karena selama ini mendapat doktrin agar selalu patuh kepada gurunya.

Dalam berkas perkara, tersangka disebut meyakinkan korban bahwa menuruti semua keinginannya merupakan jalan untuk mendapatkan rida Tuhan dan masuk surga.

Korban juga disebut diancam hidupnya tidak akan tenang jika keluar dari pondok dengan cara yang dianggap tidak baik. (bae)

You Might Also Like

Awal Tahun Polda Jateng “Oper Gigi”, Enam Pejabat Utama Berganti

Sandera Intel, Mahasiswa Undip Divonis Bersalah tapi Tak Perlu Mendekam di Penjara Lagi

Helikopter Militer Iran Jatuh di Pasar, Empat Tewas

Taj Yasin Pastikan SPMB Jateng 2026 Tanpa “Jastip”

Pergeseran Arah Anggaran Pendidikan 2026: Alokasi Daerah Dipangkas, MBG Digas Pol

TAGGED:abah khanheadlinekiai cabulpengasuh pesantrenpengasuh ponpesSemarangsidang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sekolah Rakyat Siap Jalan Akhir Juli, Pemprov Cari Murid SD
Next Article Semarang Pasang Target Jadi Kota Sport Tourism

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

Disdikpora Wonosobo bakal Dipecah, Afif: 2027 Dispora Jadi OPD Sendiri

BARANG BUKTI: Barang bukti kasus judi togel dari 3 daerah yang diungkap tim Polda Jateng, dipamerkan saat konferensi pers, Selasa (20/10/2026). (ist)

Polda Jateng Bongkar Jaringan Togel di Tiga Wilayah, Rp2,4 Miliar Diblokir

SIKAPI PERCERAIAN: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama pihak Pengadilan Agama Semarang menjalin kerja sama menyikapi kasus perceraian. (ist)

Tiap Tahun Ribuan Pasutri Cerai, Pemkot Semarang Pikirkan Nasib Janda dan Anaknya

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol).

Harapan Ojol Jateng di Tengah Rencana Revisi UU Lalu Lintas

Demo Memanas di Eropa, KBRI Diminta Siaga Lindungi WNI

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Dua begal sadis yang beraksi di Jl. Halmahera, Semarang, diringkus polisi.
Hukum

Tampang Duo Begal Sadis Halmahera Semarang, Eksekutor Ditangkap di Magelang

April 8, 2026
Info

Cek Pos Mudik, Kapolrestabes Semarang: Polisi Harus Terasa, Bukan Sekadar Ada

Maret 17, 2026
Bos Sritex, Iwan Setiawan menunduk sambil menangis saat membaca pembelaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/4/2026). (bae)
Hukum

Bos Sritex Merengek di Depan Hakim Tipikor, Nangis Minta Dibebaskan

April 27, 2026
Hukum

22 Siswa SMK Pelaku Perusakan Sekolah di Kebumen Diamankan

Mei 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Abah Khan Kiai Cabul Semarang Diseret ke Pengadilan, Sidang Digelar Tertutup
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?