Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Luthfi Tunjuk Eko Sapto Jadi Plt Bupati Sukoharjo
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Luthfi Tunjuk Eko Sapto Jadi Plt Bupati Sukoharjo

Kursi Bupati Sukoharjo tak dibiarkan kosong setelah Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka KPK. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi langsung menunjuk Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

T. Budianto
Last updated: Juli 14, 2026 4:47 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PLT BUPATI: Eko Sapto Purnomo ditetapkan sebagai Plt Bupati Sukoharjo menyusul ditetapkannya Bupati Etik Suryani sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi resmi menunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo setelah Bupati Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Luthfi, penunjukan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah. “Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang,” ujar Luthfi di sela Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/7/2026).

Baca juga: Bupati Sukoharjo Kejar Setoran! Diduga Peras Perangkat Daerah

Ia memastikan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski kepala daerahnya sedang menjalani proses hukum. “Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Luthfi menambahkan, sejak awal dirinya telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah di Jateng agar menjalankan pemerintahan sesuai aturan dan menjaga integritas.

Langka Pencegahan

Berbagai langkah pencegahan, mulai dari pembinaan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga pakta integritas bersama para kepala daerah, menurutnya sudah dilakukan.

“Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” katanya.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka

Luthfi juga menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK. Ia menilai pertanggungjawaban pidana bersifat personal sehingga tidak boleh menghambat jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat. “Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan,” pungkasnya.

Kepala daerah boleh berganti karena proses hukum, tetapi pelayanan publik tidak boleh ikut “cuti”. Sebab yang dibutuhkan masyarakat setiap hari bukan drama politik, melainkan pemerintah yang tetap bekerja meski kursi pimpinannya sedang berguncang. (tebe)

You Might Also Like

Ada Bandara Petugas Bea Cukai, Begini Respons Purbaya

DIY Dikepung Longsor: 59 Titik Terdampak

AI Masuk Rumah Sakit, Dokter Tetap Pemeran Utama

Kontingen Jateng Siap Berlaga di Pornas Korpri 2025, Sekda: Main Jujur dan Sportif!

Peringatan Calon Haji!! Belum Wukuf Sudah Tumbang, Jamaah Diminta Rem Dulu Tenaganya

TAGGED:KPKpemkab sukoharjopemprov jatengplt bupati sukoharjo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pertempuran Empat Raja: Ketika Piala Dunia Mengajarkan Arti Sebuah Kelas
Next Article KESEPAKAKATAN KERJA SAMA - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sleman di Kantor Kejari Sleman. PLN Icon Plus Gandeng Kejari Sleman Perkuat Good Corporate Governance

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

FARIETAS BARU--Dua farietas jagung baru hasil penelitian pihak Unwahas. (ist)

Unwahas Cetuskan Dua Jagung Hibrida, Potensi Panen 13 Ton per Hektare

SAKSI KORUPSI--Suami (kemeja putih) dan anak tiri (batik biru) Fadia Arafiq menjadi saksi sidang korupsi, Jumat (28/8/2026). (bae)

Balada Keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Istri Terdakwa, Suami dan Anak Jadi Saksi Sidang Korupsi

Buya Yahya Ingatkan Efek Ribut di Depan Anak

Dzikir Sambil Tiduran, Boleh Nggak Sih?

Benteng Van der Wijck Siap Naik Kelas

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan para kementerian teknis dalam rangka evaluasi pelaksanaan MBG, Minggu (28/9/2025) malam. Foto: dok/BiroPersKepresidenan
Nasional

KLB Keracunan MBG: Enam Langkah Pemerintah

September 29, 2025
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basar Yanuarso.
Info

Kritik Berujung Pemecatan, Nasib Dokter Piprim usai Kritisi Kebijakan Menkes soal Kolegium

Februari 17, 2026
Sepak Bola

Mahesa Jenar Tetap Bidik Tiga Poin

Februari 22, 2026
Ekonomi

Golkar Pasang Badan soal Layer Cukai: Ini Bukan Bela Rokok, Tapi Bela Rakyat

Januari 18, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Luthfi Tunjuk Eko Sapto Jadi Plt Bupati Sukoharjo
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?