Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Luthfi Tunjuk Eko Sapto Jadi Plt Bupati Sukoharjo
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Luthfi Tunjuk Eko Sapto Jadi Plt Bupati Sukoharjo

Kursi Bupati Sukoharjo tak dibiarkan kosong setelah Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka KPK. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi langsung menunjuk Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

T. Budianto
Last updated: Juli 14, 2026 4:47 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PLT BUPATI: Eko Sapto Purnomo ditetapkan sebagai Plt Bupati Sukoharjo menyusul ditetapkannya Bupati Etik Suryani sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi resmi menunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo setelah Bupati Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Luthfi, penunjukan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah. “Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang,” ujar Luthfi di sela Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/7/2026).

Baca juga: Bupati Sukoharjo Kejar Setoran! Diduga Peras Perangkat Daerah

Ia memastikan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski kepala daerahnya sedang menjalani proses hukum. “Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Luthfi menambahkan, sejak awal dirinya telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah di Jateng agar menjalankan pemerintahan sesuai aturan dan menjaga integritas.

Langka Pencegahan

Berbagai langkah pencegahan, mulai dari pembinaan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga pakta integritas bersama para kepala daerah, menurutnya sudah dilakukan.

“Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” katanya.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka

Luthfi juga menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK. Ia menilai pertanggungjawaban pidana bersifat personal sehingga tidak boleh menghambat jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat. “Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan,” pungkasnya.

Kepala daerah boleh berganti karena proses hukum, tetapi pelayanan publik tidak boleh ikut “cuti”. Sebab yang dibutuhkan masyarakat setiap hari bukan drama politik, melainkan pemerintah yang tetap bekerja meski kursi pimpinannya sedang berguncang. (tebe)

You Might Also Like

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemprov Gencarkan “Kencan Bumil”

Ramadan Fest Jateng: 52 Stand UMKM Buka Lapak di Halaman Gubernuran

Saleh Minta Koperasi Merah Putih Jadi “Warung Besar” Produk Desa

PRPP Hampir Bangkrut, Pemprov Jateng Klaim Kinerja BUMD Secara Keseluruhan Positif

Huruf Cemerlang Ario Bawa Guru Cantik Banjarnegara Jadi Juara Porsenijar Jateng

TAGGED:KPKpemkab sukoharjopemprov jatengplt bupati sukoharjo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pertempuran Empat Raja: Ketika Piala Dunia Mengajarkan Arti Sebuah Kelas
Next Article KESEPAKAKATAN KERJA SAMA - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sleman di Kantor Kejari Sleman. PLN Icon Plus Gandeng Kejari Sleman Perkuat Good Corporate Governance

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Deri Corfe Resmi Pemain Asing Pertama PSIS

PLN Group menggandeng Kejari Sleman, bikin benteng hukum bisnis digital makin kuat.

PLN Group Gandeng Kejari Sleman, Perkuat Benteng Hukum Buat Bisnis Makin Aman

MBG HARAM - Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Mayong, Jepara, Ahmad Mundoffar., menyatakan haram hukumnya menerima MBG.

Viral Video Pengasuh Ponpes di Jepara Bilang MBG Haram! Alasannya Menohok Banget

Alih Fungsi Lahan dan Sampah Jadi PR Besar Jateng

Kenapa Siswa Baru SDN Purwoyoso 1 Cuma Tiga? Ini Analisis Kepsek

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Aksi demonstrasi menuntut penetapan status bencana nasional di Aceh.
Info

Liputan Demo Bencana Nasional di Aceh, Ponsel Wartawan Dirampas Oknum TNI

Desember 26, 2025
DANDIM - Komandan Kodim (Dandim) 0706/Temanggung, Hermawan Adi Nugroho.
Info

Bangunan KDMP Tutup Jalan Umum, Dandim Temanggung Ajak Warga Iuran Bikin Jalan Baru

Mei 28, 2026
Wali Kota Solo, Respati Ardi.
Info

Niru Jakarta, Respati Siapkan Food Station buat Jaga Harga Pangan Solo

Januari 14, 2026
DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)
Info

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

Juni 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Luthfi Tunjuk Eko Sapto Jadi Plt Bupati Sukoharjo
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?