Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Liputan Demo Bencana Nasional di Aceh, Ponsel Wartawan Dirampas Oknum TNI
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Liputan Demo Bencana Nasional di Aceh, Ponsel Wartawan Dirampas Oknum TNI

R. Izra
Last updated: Desember 26, 2025 9:54 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Aksi demonstrasi menuntut penetapan status bencana nasional di Aceh.
Aksi demonstrasi menuntut penetapan status bencana nasional di Aceh.
SHARE

BACAAJA, LHOKSEUMAWE – Aceh, khususnya di Lhokseumawe lagi-lagi panas. Bukan cuma soal bencana, tapi juga kebebasan pers yang kena gas.

Contents
AJI: Ini Bukan Pelanggaran BiasaTuntutan AJI

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe mengecam keras aksi arogansi, kekerasan, dan intimidasi yang diduga dilakukan oknum TNI berinisial Praka J terhadap wartawan saat meliput aksi damai di Aceh Utara, Kamis (25/12/2025).

Korban intimidasi adalah Muhammad Fazil, Koordinator Divisi Advokasi AJI Lhokseumawe.

Bacaaja: Demo Minta Penetapan Bencana Nasional di Aceh Pecah, Massa Dibubarkan Paksa Aparat
Bacaaja: Pembungkaman Pers di Tengah Bencana Aceh, Kolonel TNI Paksa Hapus Rekaman Liputan

Saat itu, Fazil tengah meliput aksi massa di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon, yang menuntut pemerintah pusat menetapkan banjir bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar sebagai bencana nasional.

Masalah muncul ketika Fazil merekam dugaan kekerasan aparat terhadap massa aksi. Video tersebut jelas bagian dari kerja jurnalistik dan dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Tapi alih-alih dilindungi, Fazil justru didatangi aparat dan dipaksa menghapus rekaman.

Padahal, Fazil sudah menjelaskan kalau video itu belum dipublikasikan dan masih untuk kepentingan liputan. Oknum tersebut sempat pergi, tapi drama belum selesai.

Tak lama kemudian, Praka J kembali datang, kali ini dengan cara lebih brutal.
Ia memaksa merampas HP, bahkan mengancam akan melempar ponsel jika video tak dihapus.

Situasi berubah jadi tarik-menarik.
Akibatnya, HP Fazil rusak dan tak bisa digunakan, jelas-jelas menghambat kerja jurnalistik. Beruntung, video masih tersimpan.

Ketua AJI Lhokseumawe, Zikri Maulana, menilai tindakan itu sebagai intimidasi kasar dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Ini bukti aparat tidak paham hukum pers dan kebebasan berekspresi,” tegas Zikri.

Fazil juga menegaskan dirinya bukan konten kreator medsos, tapi wartawan profesional yang bekerja berdasarkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

AJI: Ini Bukan Pelanggaran Biasa

AJI Lhokseumawe menyatakan sikap tegas:

  • Tindakan Praka J bukan sekadar pelanggaran disiplin, tapi sudah mengarah pada kekerasan dan pembungkaman pers

  • Pasal 8 UU Pers menegaskan wartawan dilindungi hukum

  • Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengancam pidana 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik

AJI juga menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap demokrasi dan supremasi hukum.

Tuntutan AJI

AJI Lhokseumawe mendesak:

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

  • Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo

untuk mengusut tuntas kasus ini, memberi sanksi tegas, mengganti kerugian materiil, dan menjamin keamanan jurnalis di Aceh.

AJI menegaskan satu hal penting:

Pers bukan musuh negara. Kamera wartawan bukan ancaman keamanan.
Kalau aparat alergi liputan, yang bermasalah bukan pers—tapi mentalitas represifnya.

“Pers tidak boleh dibungkam. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap demokrasi,” tutup Zikri.

You Might Also Like

PAD Naik, Kepala Daerah Dapat Bonus? Usulan Tito Bikin Publik Garuk Kepala

Rp40,34 Triliun Dana Desa Sudah Tersalur, BLT Menjangkau Hampir 8.000 Desa

RUU KUHAP Baru: Penegakan Hukum Lebih Manusiawi, Hak Tersangka dan Korban Diperkuat!

Geopolitik Panas Bikin Terorisme Jadi Alat Lemahkan Negara

Bupati Pati Sudewo Dilempari Massa saat Temui Demonstran: Saya Mohon Maaf

TAGGED:acehbencana nasionaldemonstrasidirampasheadline 1ponsel wartawantni
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana. Bareskrim Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Tempuh Praperadilan
Next Article Ilustrasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara [pixabay] Bukan Paru-paru Dunia, Asia Tenggara Penyumbang Emisi Gas Rumah Kaca Terbesar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

PBI Nonaktif, Pemkot: Santai, Warga Tetap Bisa Berobat

Februari 8, 2026
Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau akrab disapa Pinka Haprani.
Info

DPD PDIP Jateng Siap Ngegas! Dolfie Jadi Ketua Pinka Jadi Waka, Senior & Darah Muda Disatukan

Desember 28, 2025
Info

Libur Paskah dan Long Weekend, Kereta Daop 4 Diserbu 139 Ribu Penumpang

April 6, 2026
Sepak Bola

PSIS Cuci Gudang, 16 Pemain Dilepas

Juni 9, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Liputan Demo Bencana Nasional di Aceh, Ponsel Wartawan Dirampas Oknum TNI
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?