Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Febrie Ardiansyah Dikabarkan Kabur ke Tanah Suci, Kejagung: Masih di Indonesia, Dipantau
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Febrie Ardiansyah Dikabarkan Kabur ke Tanah Suci, Kejagung: Masih di Indonesia, Dipantau

R. Izra
Last updated: Juli 13, 2026 6:53 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
KONFRENSI PERS: Jampidsus Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, (10/7/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah misterius setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Febrie seolah menghilang, ditelan bumi. Atau malah bersumbunyi, bisa jadi juga disembunyikan. Keberadaan Febrie jadi pertanyaan publik luas.

Beredar kabar, Febrie telah kabur ke luar negeri. Pergi umrah ke Tanah Suci. Sebelum sempat dicekal oleh Ditjen Imigrasi.

Bacaaja: Febrie Adriansyah Mundur
Bacaaja: Jampidsus Akui Rumah di Sentul Miliknya, Uang dan 74 Kg Emas Juga?

Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar yang menyebut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kabur ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Febrie masih berada di Indonesia dan keberadaannya terus dipantau penyidik.

“Terkait dengan inisial FA itu, yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, dan kooperatif, dan masih dalam pantauan penyidik,” kata Anang kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Anang juga menegaskan Febrie sudah dicegah bepergian ke luar negeri sehingga mustahil berangkat umrah seperti isu yang beredar.

“Gimana mau umrah, sudah dicekal oleh penyidik semula juga. Kami pastikan ada di Indonesia, tidak di luar negeri, dan sudah dicekal serta dalam pantauan penyidik,” tegasnya.

Menurut Anang, hingga kini Kejagung belum melakukan pemeriksaan maupun penahanan terhadap Febrie karena proses administrasi pelimpahan perkara dari Polri masih berlangsung.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU ke Kejaksaan Agung. Dalam perkara tersebut, Polri menetapkan dua tersangka, yakni Don Ritto dari pihak swasta dan Febrie Adriansyah.

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan, selama proses penyidikan penyidik telah memeriksa 15 saksi dan dua orang ahli, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Polri menduga Don Ritto melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil korupsi. Sementara itu, Febrie diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan/atau TPPU terkait proses penanganan perkara PT Asabri maupun dugaan perkara korupsi lainnya.

Atas dugaan tersebut, Febrie dipersangkakan melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang TPPU. Sementara tersangka Don Ritto telah lebih dulu ditahan di Polda Metro Jaya. (*)

You Might Also Like

Kereta Petani–Pedagang: Jalan Tengah Membangun Ekonomi Desa dan Menekan Urbanisasi

Soekarno Run SOC 2026 Pecah! 7.500 Pelari Disambut Prajurit Keraton Solo

Nikah Empat Tahun, Dokter Ini Baru Tahu Suami Bohong dan Nilap Asetnya Rp1Milyar

Semarang Masuk Jajaran “Transformer City” Nasional

Klik Undangan, Duit Rp1,3 Miliar di Rekening Junaenah, Wakil Ketua DPRD Batang Amblas

TAGGED:febrie ardiansyahheadlinekabur keluar negerikeberdaraan febriekejagungmantan jampidsus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article NAIK TRANS JATENG - Penumpang hendak naik armada Trans Jateng di bekas Terboyo, Semarang. (dul) Jekuti Butuh Trans Jateng! MTI: Akonomi Terus Tumbuh, Jangan Tunggu Macet Makin Parah
Next Article KERJA SAMA - PLN Icon Plus gandeng Kejari Sleman untuk perkuat tata kelola bisnis digital berkelanjutan. PLN Icon Plus Gandeng Kejaksaan, Siapkan Tata Kelola Bisnis Digital Berkelanjutan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Deri Corfe Resmi Pemain Asing Pertama PSIS

PLN Group menggandeng Kejari Sleman, bikin benteng hukum bisnis digital makin kuat.

PLN Group Gandeng Kejari Sleman, Perkuat Benteng Hukum Buat Bisnis Makin Aman

MBG HARAM - Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Mayong, Jepara, Ahmad Mundoffar., menyatakan haram hukumnya menerima MBG.

Viral Video Pengasuh Ponpes di Jepara Bilang MBG Haram! Alasannya Menohok Banget

Alih Fungsi Lahan dan Sampah Jadi PR Besar Jateng

Kenapa Siswa Baru SDN Purwoyoso 1 Cuma Tiga? Ini Analisis Kepsek

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

PSIS Tambah Bek, Alarm Belanja Belum Dimatikan

Desember 22, 2025
Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Foto: dok.
Hukum

Sidang Chromebook: Angka 85 Persen Jadi Senjata

Maret 2, 2026
Hukum

“Ada Huruf K-nya”, Noel Lempar Clue, Publik Disuruh Tebak Partai

Januari 26, 2026
Hukum

UMY Bekukan Dosen Farmasi, Dugaan Pelecehan Diusut Tuntas

Juli 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Febrie Ardiansyah Dikabarkan Kabur ke Tanah Suci, Kejagung: Masih di Indonesia, Dipantau
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?