Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: PLN Icon Plus Gandeng Kejaksaan, Siapkan Tata Kelola Bisnis Digital Berkelanjutan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

PLN Icon Plus Gandeng Kejaksaan, Siapkan Tata Kelola Bisnis Digital Berkelanjutan

R. Izra
Last updated: Juli 13, 2026 9:54 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
KERJA SAMA - PLN Icon Plus gandeng Kejari Sleman untuk perkuat tata kelola bisnis digital berkelanjutan.
KERJA SAMA - PLN Icon Plus gandeng Kejari Sleman untuk perkuat tata kelola bisnis digital berkelanjutan.
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – Icon Plus gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman untuk perkuat tata kelola bisnis.

PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama PT PLN (Persero) UP3 Sleman resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kejari Sleman ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan proses bisnis dan pengembangan layanan digital.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, mengatakan sinergi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai koridor hukum.

“PLN Icon Plus tidak hanya berfokus pada pengembangan infrastruktur dan layanan digital, tetapi juga memastikan seluruh proses bisnis berjalan dengan tata kelola yang baik serta memiliki kepastian hukum. Kolaborasi bersama Kejaksaan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat,” ujar Chipta.

Melalui kerja sama ini, PLN Icon Plus akan memperoleh dukungan berupa bantuan hukum, pendampingan, pertimbangan hukum, mitigasi risiko, hingga penyelesaian persoalan perdata dan tata usaha negara yang mungkin muncul dalam kegiatan operasional perusahaan.

Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, menilai pendampingan dari Kejari Sleman akan memperkuat pelaksanaan berbagai program bisnis perusahaan.

“Melalui kerja sama ini, kami mendapatkan dukungan dan pendampingan hukum yang semakin memperkuat keyakinan kami dalam menjalankan berbagai program bisnis. Dengan adanya sinergi ini, setiap proses dapat berjalan lebih terarah, sesuai regulasi, serta mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan pelanggan,” jelas Leandra.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Kejaksaan siap memberikan dukungan hukum agar pelaksanaan tugas dan fungsi PLN dapat berjalan efektif, efisien, serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Kami siap mendukung melalui pendampingan maupun langkah hukum lainnya sesuai kewenangan,” kata Bambang.

Kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pemberian pertimbangan hukum, pendampingan perkara perdata dan tata usaha negara, penyelesaian sengketa, hingga pengamanan aset perusahaan.

Melalui kolaborasi ini, PLN Icon Plus berharap tata kelola perusahaan semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat transformasi digital serta meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan dan masyarakat. (*)

You Might Also Like

Kemenkeu Tepuk Meja, Isu Purbaya Dalang Duit Korupsi

Luthfi Minta Tiap Daerah Punya Ekonomi Kreatif Unggulan

Bidik Relokasi Industri Vietnam, Jateng Bersolek Perkuat Pelabuhan

Pertamina Guyur Sembilan Juta Tabung Elpiji di Jateng dan DIY

Gebrakan Pak Pur soal Impor Baju Bekas: Denda, Jangan Cuma Penjara!

TAGGED:bisnis digitalkejari slemanpln icon plustata kelola bisnis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Febrie Ardiansyah Dikabarkan Kabur ke Tanah Suci, Kejagung: Masih di Indonesia, Dipantau
Next Article Penuntut Umum KPK, Greafik Loserte menjelaskan aliran uang korupsi DJKA, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/7/2206). (bae) Bos Rokok HS Disebut Terima Sleeping Fee Rp9,5 M di Kasus Korupsi DJKA

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kenapa Siswa Baru SDN Purwoyoso 1 Cuma Tiga? Ini Analisis Kepsek

Luthfi Tunjuk Eko Sapto Jadi Plt Bupati Sukoharjo

Pertempuran Empat Raja: Ketika Piala Dunia Mengajarkan Arti Sebuah Kelas

Gudang Rahasia Semarang Simpan Ratusan Ribu Pil Terlarang

Ilustrasi tawuran. (grafis/tera)

Molotov Picu Duel Brutal, Empat Pemuda Diciduk Polisi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Kontainer Numpuk Bukan Bea Cukai, Importir Malah Santai Dulu

Juni 16, 2026
Ekonomi

Siswa Diajak Belajar Jadi Bos Sejak Sekolah

Juni 5, 2026
Ekonomi

Mau Libur Nataru Naik Kereta Eksekutif? KAI Lagi Kasih Diskon

Desember 26, 2025
Ekonomi

Pemkot Gelar Bazar Ramadan di 177 Kelurahan

Maret 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: PLN Icon Plus Gandeng Kejaksaan, Siapkan Tata Kelola Bisnis Digital Berkelanjutan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?