BACAAJA, JAKARTA – Bupati Sukoharjo Etik Suryani bukan satu-satunya orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada sejumlah orang lain yang turut ditangkap.
KPK menyebut, turut mengamankan empat orang lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Dengan demikian, total ada lima orang yang kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Bacaaja: Bupati Sukoharjo Kejar Setoran! Diduga Peras Perangkat Daerah
Bacaaja: Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diperiksa Semalam Suntuk di Mapolresta Solo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Meski begitu, KPK masih belum membuka identitas maupun peran empat orang lainnya. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan masing-masing sebelum menentukan status hukum mereka.
Sesuai ketentuan dalam KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka, saksi, atau dilepaskan karena tidak ditemukan bukti yang cukup.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang menyasar kepala daerah sepanjang 2026.
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap sejumlah kepala daerah, di antaranya Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan, Bupati Cilacap, Bupati Tulungagung, Bupati Muara Enim, Bupati Kuantan Singingi, hingga Bupati Langkat.
OTT di Sukoharjo menjadi perhatian publik karena selain menangkap seorang kepala daerah, KPK juga mengamankan empat orang lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
KPK memastikan seluruh konstruksi perkara, identitas pihak-pihak yang diamankan, serta dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan ini akan diumumkan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan. (*)

