Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Susu Sapi Dijual Mahal Diam-Diam, Eks Bos Balai Baturraden Kini Ditahan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Susu Sapi Dijual Mahal Diam-Diam, Eks Bos Balai Baturraden Kini Ditahan

Nugroho P.
Last updated: Juli 9, 2026 9:19 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi susu sapi murni Baturraden.
SHARE

BACAAJA, BANYUMAS – Kejaksaan Negeri Purwokerto resmi menahan mantan Kepala Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden, Banyumas, berinisial SHH. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi penjualan susu sapi yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp10 miliar.

Penahanan dilakukan pada Kamis (9/7/2026) setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti. SHH kini menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Banyumas untuk kepentingan penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Slamet Jaka Mulyana, menjelaskan dugaan penyimpangan berlangsung saat SHH menjabat sebagai kepala balai di bawah Kementerian Pertanian pada periode 2018 hingga 2024.

Menurut penyidik, tersangka diduga menggunakan koperasi internal sebagai perantara penjualan susu sapi produksi balai. Setelah itu, susu kembali dijual kepada masyarakat dan para agen dengan harga yang lebih tinggi.

Padahal, harga tertinggi susu sapi segar telah ditetapkan sebesar Rp4.500 per liter. Namun dalam praktiknya, susu tersebut disebut dijual hingga Rp7.500 per liter.

Dari setiap liter susu yang dipasarkan, terdapat selisih harga sekitar Rp3.000. Selisih tersebut diduga tidak disetorkan ke kas negara sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan praktik tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp10.131.074.198.

Penyidik juga menemukan dugaan pelanggaran lain selama masa jabatan tersangka. SHH disebut tetap melakukan penjualan susu ketika kebijakan penghentian sementara penjualan sapi sedang diberlakukan.

Dalam periode larangan tersebut, susu sapi diduga dilaporkan sebagai hasil sapi afkir. Namun menurut penyidik, produk itu tetap dipasarkan kepada masyarakat melalui koperasi internal.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan yang sedang didalami Kejaksaan Negeri Purwokerto. Penyidik masih terus menelusuri seluruh aliran transaksi dan pihak-pihak yang diduga ikut terlibat.

Atas dugaan perbuatannya, SHH dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta perubahan aturan yang berlaku.

Jika terbukti bersalah di persidangan, tersangka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun. Namun, seluruh tuduhan tersebut masih akan dibuktikan melalui proses hukum yang berjalan di pengadilan.

Kejaksaan menegaskan penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan sekaligus mencegah kemungkinan tersangka menghilangkan barang bukti atau memengaruhi jalannya pemeriksaan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan hasil produksi milik negara yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Penyidik memastikan pengusutan perkara akan terus berlanjut hingga seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab terungkap secara tuntas. (*)

You Might Also Like

Status Tahanan Gus Yaqut Batal, Apa Alasannya Sih?

Dalih Polisi Ubah TKP Kecelakaan Iko Juliant Unnes: Bisa Jadi Anggota Tak Tahu Nama Jalan

Jaksa Nggak Mau Bebaskan Terdakwa Korupsi Kakao UGM

Terpidana Dheky: Gus Miftah Terima Duit Rp100 Juta dari Korupsi DJKA

MAKI Laporkan KPK Soal Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

TAGGED:korupsisusususu sapi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi SPPG Polri di Polda Bali. Saling Sleding! Polda Jateng Minta Pengelola SPPG Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan
Next Article Kursi Masih Banyak Kosong, SMPN 3 Plered Ungkap Penyebab Sebenarnya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Widodo C Putro Apresiasi Mental Bertanding

Jateng Bersholawat, Ribuan Warga Kirim Doa untuk Korban Bencana

DIJUAL - Pulau Menjangan Kecil di kawasan Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diiklankan untuk dijual.

Bupati Jepara Temukan Fakta Berbeda, Ihwal Pulau Menjangan Kecil Dijual Rp500 Miliar

KOMPAK - Berbagai lomba yang memperkuat kolaborasi dan kekompakan digelar PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama para Iconers, untuk memeriahkan HUT ke-81 RI.

Semarak HUT ke-81 RI, PLN Icon Plus SBU Jateng Perkuat Kebersamaan dan Semangat Kolaborasi

BANGUNAN ROBOH - Sebuah bangunan di NTT roboh setelah diguncang gempa berkekuatan Magnitudo 7,7 pada Sabtu (15/8/2026).

Update Gempa NTT: Ada 7.029 Gempa Susulan, Korban Tewas Tembus 100 Jiwa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Ngaji Pancasila: IKAL Lemhannas Ajak Anak Muda Jadikan Pancasila Gaya Hidup

Juni 29, 2026
Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (baju putih) diperiksa sebagai terdakwa penembakan dalam sidang di PN Semarang, Selasa (17/6/2025). (bai)
Hukum

Kecurigaan Publik Terbukti! Aipda Robig Pembunuh Gamma Simpul Jaringan Sabu-sabu

April 24, 2026
HukumInfo

Pengadaan IFP Digitalisasi Pembelajaran Sekolah: Kejaksaan Periksa Sekda Provinsi Jateng

Maret 16, 2026
Ilustrasi teknologi deepfake AI.
Hukum

Geger Deepfake AI SMAN 11 Semarang: Chiko Bikin Konten Bokis Mengerikan

Oktober 15, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Susu Sapi Dijual Mahal Diam-Diam, Eks Bos Balai Baturraden Kini Ditahan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?