Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dana UMKM Diduga Tertahan Rp3 Triliun, Andhika Satya Desak DPR Panggil TikTok
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Politik

Dana UMKM Diduga Tertahan Rp3 Triliun, Andhika Satya Desak DPR Panggil TikTok

Isu dana pelaku UMKM yang disebut-sebut masih tertahan di TikTok Shop kembali memanas. Nilainya pun tak main-main, disebut mencapai sekitar Rp3 triliun.

T. Budianto
Last updated: Juli 3, 2026 7:12 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Dugaan dana pelaku UMKM yang tertahan di TikTok Shop kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho, mendesak agar persoalan tersebut tidak berhenti pada pembahasan di tingkat kementerian, tetapi juga melibatkan pihak TikTok secara langsung agar akar permasalahan dapat diungkap.

Pernyataan itu disampaikan Andhika dalam rapat yang kemudian diunggah melalui akun TikTok pribadinya, @Andhika Satya Wasistho. Dalam keterangannya, Andhika menilai persoalan yang dialami para pelaku UMKM bukanlah masalah baru.

Menurutnya, dugaan persoalan tersebut telah muncul sejak 2022 dan hingga kini masih menyisakan keluhan dari para penjual. “Permasalahan ini sudah dari 2022. Saya juga melihat berdirinya TikTok Shop ini sepertinya dari awal sudah bermasalah,” ujar Andhika.

Baca juga: Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

Ia menjelaskan, saat terjadi penyitaan atau tertahannya dana pada periode 2022 hingga 2023, TikTok Shop disebut belum mengantongi izin usaha sebagai marketplace di Indonesia. Kondisi itu, menurutnya, membuat banyak pelaku usaha menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Ketika TikTok Shop ditutup lalu aktif kembali, dananya tidak bisa dicairkan. Saya kira teman-teman ini menjadi korban dalam masa transisi tersebut,” katanya.

Politikus Golkar termuda di Senayan ini juga menyinggung besarnya nilai dana yang diduga belum terselesaikan. Menurutnya, nominal tersebut mencapai sekitar Rp3 triliun dan melibatkan pelaku UMKM dari berbagai daerah di Indonesia. “Nominalnya tidak sedikit. Seluruh Indonesia ada sebesar Rp3 triliun,” ujarnya.

Pembahasan Terbuka

Karena itu, ia mengusulkan agar Komisi VII DPR RI tidak hanya meminta penjelasan dari organisasi advokat, Kementerian UMKM, maupun perwakilan pelaku usaha, tetapi juga memanggil pihak TikTok serta platform e-commerce lainnya agar persoalan dapat dibahas secara terbuka.

“Ke depan saya usulkan juga bisa menghadirkan TikTok. Kita juga bisa menghadirkan e-commerce lainnya supaya permasalahan ini bisa selesai,” ucap wakil rakyat dari Dapil Jateng II (Kab Demak, Kudus dan Jepara) ini.

Apabila penyelesaian tak kunjung menemukan titik terang, Andhika bahkan mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Komisi VII DPR RI untuk mengawal kasus tersebut.

Baca juga: 80 Juta Dolar buat Hak Siar Piala Dunia? DPR Minta TVRI Buka-bukaan

“Kalau permasalahan ini belum bisa diselesaikan, saya mendorong Komisi VII mengadakan panja. Komisi VII harus hadir dan memproteksi teman-teman pelaku wirausaha UMKM,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan di tengah masih adanya keluhan sejumlah pelaku UMKM terkait dana yang disebut belum dapat dicairkan sejak perubahan kebijakan operasional TikTok Shop beberapa tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak TikTok terkait pernyataan yang disampaikan Andhika dalam video tersebut.

Di era belanja digital, yang paling cepat seharusnya bukan cuma proses checkout. Kalau dana pelaku usaha ikut “loading” bertahun-tahun, yang macet bukan lagi sistem, tapi kepercayaan. (dul)

You Might Also Like

Warung Madura Menjamur di Semarang, Buka 24 Jam hingga Pelosok Permukiman

Ray Redondo-Widodo C Putro Punya Misi Besar di PSIS

Ribuan Anak Muda Diamankan di Aksi Ricuh Jateng, Polda: Mayoritas Pelajar

Luthfi Pastikan Urus Izin Kapal Nelayan Gratis

Jalur KA Bumiayu Sudah Normal Lagi, Gerbong Kereta Bangunkarta Anjlok Dievakuasi

TAGGED:andhika satya wasisthoheadlineKomisi VII DPR RItiktok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemekaran Brebes, DPRD Jateng Mulai Susun Peta Jalan
Next Article Ilustrasi krisis air bersih saat kekeringan melanda. Peneliti menyebut, kekeringan bukan karena kemarau semata, melainkan karena rusaknya lingkungan oleh ulah manusia. Kerusakan Lingkungan di Balik Ancaman Krisis Air, Peneliri: Bukan Lagi Sekadar soal Kemarau

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi gelombang PHK massal. (wahyu/grafis)

7.315 Pekerja Jateng Kena PHK, DPRD: Jangan Cuma Dicatat, Harus Dicarikan Solusi!

Koordinator Abjat Presidium Jateng, Aulia Hakim menyampaikan keterangan di sela aksi demontrasi di kantor Gubernur Jateng, Kamis (1/10/2026). (dul)

Buruh Minta UMK Naik 10 Persen, Abjat: Upah Masih di Bawah KHL

Lapas Purwodadi Buka-bukaan Soal Layanan Kunjungan

Jaga Lisan, Karena Satu Kata Bisa Berujung Dosa

TPA Jatibarang Terbakar, Pemprov Bentuk Tim Gabungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

3 Juni SPMB SMA/SMK Jateng Dibuka, Kursinya Cuma 40 Persen

Mei 13, 2026
Kuasa hukum terpidan kasus penggelapan, Rayhan Abdillah dan tim menunjukkan pendaftaran PK di PN Semarang, Selasa (21/4/2026). (bae)
Hukum

Kisah Pilu Bella, Audit Janggal Antarkan Dia ke Penjara dan Dipaksa Pisah dari Bayinya

April 21, 2026
Info

Viral Pasien BPJS Meninggal Usai Tunggu 8 Jam, DPR Minta Kemenkes Turun Tangan

Agustus 6, 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinobatkan sebagai provinsi terbaik dalam pelaksanaan program penyediaan perumahan versi Kementerian PKPRI. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, kepada Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat peringatan Hari Perumahan Nasional 2025 di Jakarta, Senin (25/8/2025). Foto: dok.
Daerah

Jateng Nggak Main-Main Soal Rumah, Juara 1 Nasional Bro!

Agustus 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dana UMKM Diduga Tertahan Rp3 Triliun, Andhika Satya Desak DPR Panggil TikTok
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?