BACAAJA, SEMARANG – Dugaan dana pelaku UMKM yang tertahan di TikTok Shop kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho, mendesak agar persoalan tersebut tidak berhenti pada pembahasan di tingkat kementerian, tetapi juga melibatkan pihak TikTok secara langsung agar akar permasalahan dapat diungkap.
Pernyataan itu disampaikan Andhika dalam rapat yang kemudian diunggah melalui akun TikTok pribadinya, @Andhika Satya Wasistho. Dalam keterangannya, Andhika menilai persoalan yang dialami para pelaku UMKM bukanlah masalah baru.
Menurutnya, dugaan persoalan tersebut telah muncul sejak 2022 dan hingga kini masih menyisakan keluhan dari para penjual. “Permasalahan ini sudah dari 2022. Saya juga melihat berdirinya TikTok Shop ini sepertinya dari awal sudah bermasalah,” ujar Andhika.
Baca juga: Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi
Ia menjelaskan, saat terjadi penyitaan atau tertahannya dana pada periode 2022 hingga 2023, TikTok Shop disebut belum mengantongi izin usaha sebagai marketplace di Indonesia. Kondisi itu, menurutnya, membuat banyak pelaku usaha menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Ketika TikTok Shop ditutup lalu aktif kembali, dananya tidak bisa dicairkan. Saya kira teman-teman ini menjadi korban dalam masa transisi tersebut,” katanya.
Politikus Golkar termuda di Senayan ini juga menyinggung besarnya nilai dana yang diduga belum terselesaikan. Menurutnya, nominal tersebut mencapai sekitar Rp3 triliun dan melibatkan pelaku UMKM dari berbagai daerah di Indonesia. “Nominalnya tidak sedikit. Seluruh Indonesia ada sebesar Rp3 triliun,” ujarnya.
Pembahasan Terbuka
Karena itu, ia mengusulkan agar Komisi VII DPR RI tidak hanya meminta penjelasan dari organisasi advokat, Kementerian UMKM, maupun perwakilan pelaku usaha, tetapi juga memanggil pihak TikTok serta platform e-commerce lainnya agar persoalan dapat dibahas secara terbuka.
“Ke depan saya usulkan juga bisa menghadirkan TikTok. Kita juga bisa menghadirkan e-commerce lainnya supaya permasalahan ini bisa selesai,” ucap wakil rakyat dari Dapil Jateng II (Kab Demak, Kudus dan Jepara) ini.
Apabila penyelesaian tak kunjung menemukan titik terang, Andhika bahkan mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Komisi VII DPR RI untuk mengawal kasus tersebut.
Baca juga: 80 Juta Dolar buat Hak Siar Piala Dunia? DPR Minta TVRI Buka-bukaan
“Kalau permasalahan ini belum bisa diselesaikan, saya mendorong Komisi VII mengadakan panja. Komisi VII harus hadir dan memproteksi teman-teman pelaku wirausaha UMKM,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan di tengah masih adanya keluhan sejumlah pelaku UMKM terkait dana yang disebut belum dapat dicairkan sejak perubahan kebijakan operasional TikTok Shop beberapa tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak TikTok terkait pernyataan yang disampaikan Andhika dalam video tersebut.
Di era belanja digital, yang paling cepat seharusnya bukan cuma proses checkout. Kalau dana pelaku usaha ikut “loading” bertahun-tahun, yang macet bukan lagi sistem, tapi kepercayaan. (dul)

