BACAAJA, BANDUNG– Wacana pemekaran Kabupaten Brebes mulai dipersiapkan lebih serius. Komisi A DPRD Jateng kini menyusun strategi agar usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) tidak berhenti sebagai wacana, tetapi siap secara administrasi maupun politik.
Langkah awal yang dilakukan yakni belajar dari pengalaman DPRD Jabar, provinsi yang selama ini dikenal paling aktif mengusulkan pembentukan DOB. Kunjungan itu berlangsung di Kota Bandung, belum lama ini.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi A DPRD Jateng, Imam Teguh Purnomo dan diterima anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, M Sidkon Djampi, bersama Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Setda Jabar, Aziz Zulficar Aly Yusca.
Imam mengatakan, pihaknya ingin memahami seluruh proses pembentukan daerah baru, mulai dari mekanisme politik di DPRD hingga penyusunan kajian akademik sebagai syarat utama pengajuan.
Baca juga: DPRD Jateng: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena SPMB
Menurutnya, aspirasi pemekaran Brebes kini sedang dikawal DPRD Jateng. Karena itu, pengalaman Jawa Barat dinilai bisa menjadi bekal penting sebelum usulan tersebut benar-benar diajukan ke pemerintah pusat.
Tahap pertama yang disiapkan adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Setelah pembahasan di pansus selesai, barulah usulan dibawa ke rapat paripurna DPRD.
“Hasil rapat gabungan kemarin, saya sudah mengusulkan kepada Ketua DPRD agar pembahasan pemekaran diawali dengan pembentukan pansus. Setelah itu baru menuju paripurna,” ujar Imam.
Ia menegaskan, pembentukan daerah baru tidak cukup hanya mengandalkan dukungan politik. Seluruh persyaratan administratif, mulai dari naskah akademik hingga dokumen regulasi pendukung, harus dipenuhi agar usulan memiliki dasar yang kuat.
Pemekaran Wilayah
Sementara itu, M Sidkon Djampi menjelaskan, Jabar menjadi salah satu provinsi dengan kebutuhan pemekaran wilayah paling mendesak di Indonesia. Menurutnya, tujuan DOB bukan sekadar menambah jumlah kabupaten, melainkan memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pelayanan publik.
“Daerah otonom baru dibutuhkan untuk mengurangi kesenjangan pembangunan sekaligus memaksimalkan potensi wilayah yang selama ini belum berkembang,” katanya.
Ia mencontohkan Kabupaten Bogor yang memiliki hampir enam juta penduduk. Jumlah tersebut bahkan lebih besar dibanding populasi beberapa provinsi di Indonesia. Akibat luas wilayahnya, masyarakat di bagian timur maupun barat harus menempuh perjalanan jauh ke Cibinong hanya untuk mengurus administrasi kependudukan maupun perizinan.
Karena itu, DPRD Jabar mendorong pembentukan Kabupaten Bogor Barat dengan ibu kota di Cigudeg dan Kabupaten Bogor Timur yang dipusatkan di Jonggol.
Di sisi lain, Aziz Zulficar Aly Yusca mengingatkan, pemerintah pusat hingga kini masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru. Kebijakan tersebut diambil karena pemerintah masih mengevaluasi ratusan usulan pemekaran dari berbagai daerah sekaligus menyiapkan regulasi penataan wilayah yang baru.
Baca juga: Kabar Gembira buat Ojol dan Pekerja Lepas, DPRD Jateng Setujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal
Meski demikian, pemerintah daerah tetap diberi ruang untuk menyiapkan seluruh persyaratan. Bahkan, Jabar saat ini telah mengusulkan sepuluh calon DOB, mulai dari Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, hingga Kabupaten Cirebon Timur.
Bagi Jateng, persiapan sejak sekarang dinilai penting agar ketika moratorium dicabut, usulan pemekaran Brebes sudah matang dan tidak perlu memulai semuanya dari nol.
Pemekaran daerah memang bukan sulap yang bisa jadi dalam semalam. Tapi kalau semua syarat sudah disiapkan sementara moratorium tak kunjung dibuka, nasibnya seperti orang sudah koper penuh di depan pintu keberangkatan, tinggal menunggu ada yang mengumumkan, “boarding sudah dibuka.” (tebe)

