BACAAJA, SEMARANG- Fraksi PDI-P DPRD Kota Semarang mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang segera mengambil langkah tegas terkait dugaan kasus perundungan dan pengeroyokan yang dialami seorang siswa SMP Nasima Semarang.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo mengatakan, pihaknya telah meminta Kepala Disdik Kota Semarang memanggil pihak sekolah untuk meminta klarifikasi sekaligus menentukan langkah yang akan diambil terhadap kasus tersebut.
“Kami sudah menindaklanjuti dengan meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk segera memanggil pihak sekolah dan mengambil sikap terkait keputusan yang akan dilakukan,” ujar pria yang akra disapa RAW ini, Kamis (25/6/2026).
Baca juga: Tangis Ristia Pecah di Ruang Fraksi: Anak Saya Berangkat Sekolah, Pulangnya Penuh Memar
Menurut Rahmulyo, penanganan kasus tidak cukup berhenti pada proses klarifikasi. Korban juga harus mendapatkan layanan konseling dan pendampingan psikologis karena berdasarkan keterangan keluarga, kondisi mental korban masih terguncang setelah kejadian.
Korban disebut mengalami trauma mendalam, bahkan merasa takut ketika melihat toilet maupun berada di tengah kerumunan orang. Karena itu, Fraksi PDI-P juga mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang ikut turun tangan memberikan pendampingan psikologis sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terlindungi.
Rahmulyo menegaskan, proses penanganan tidak boleh tertunda hanya karena Dinas Pendidikan tengah disibukkan dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Jadi Perhatian
“Penanganan kasus tidak boleh terhambat meski saat ini Disdik sedang fokus pada proses SPMB,” tegasnya. Tak hanya itu, Fraksi PDI-P juga telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang agar dugaan tindak kekerasan tersebut mendapat perhatian dalam proses penyelidikan.
Rahmulyo mengingatkan, predikat Kota Layak Anak yang disandang Kota Semarang harus dibuktikan melalui lingkungan pendidikan yang benar-benar aman bagi peserta didik.
Baca juga: Bullying Grobogan, Polisi Resmi Tetapkan 2 Siswa SMP Jadi Tersangka
“Tidak ada alasan yang membenarkan tindakan bullying, termasuk jika korban dianggap memiliki kesalahan tertentu,” katanya. Berdasarkan informasi dari orang tua korban, dugaan pengeroyokan dilakukan oleh tiga siswa dengan peran berbeda. Korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuh dan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Fraksi PDI-P pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan kasus perundungan di lingkungan sekolah agar kejadian serupa bisa dicegah sejak dini.
Sekolah seharusnya menjadi tempat anak belajar tanpa rasa takut, bukan ruang yang menyisakan trauma. Sebab nilai rapor memang penting, tetapi rasa aman bagi setiap siswa jauh lebih layak mendapat nilai sempurna. (tebe)

