Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kuasa Hukum Bupati Sudewo Minta Hakim Batalkan Dakwaan Rp6,3 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kuasa Hukum Bupati Sudewo Minta Hakim Batalkan Dakwaan Rp6,3 Miliar

Penasihat hukum Sudewo, Aviv Dihan Kuntoro, mengatakan nota perlawanan yang mereka ajukan bukan untuk membahas apakah Sudewo bersalah atau tidak.

R. Izra
Last updated: Juni 23, 2026 7:59 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
TERDAKWA KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dikawal relawannya saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (22/6/2206). (bae)
TERDAKWA KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dikawal relawannya saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (22/6/2206). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Tim kuasa hukum Bupati Pati nonaktif Sudewo meminta hakim membatalkan surat dakwaan jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (22/6/2026).

Mereka menilai dua kasus yang menjerat Sudewo tidak semestinya digabung dalam satu dakwaan.

Dua perkara yang dipersoalkan itu adalah dugaan suap dan gratifikasi proyek rel kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) serta dugaan pungli pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.

Bacaaja: Sudewo Raja Tega? Peras Calon Perangkat Desa di Pati Rp2,49 Miliar
Bacaaja: Husein Pati Si Penjilat Teriak Lantang di Tipikor Semarang: Sudewo Korban Politik!

Penasihat hukum Sudewo, Aviv Dihan Kuntoro, mengatakan nota perlawanan yang mereka ajukan bukan untuk membahas apakah Sudewo bersalah atau tidak.

“Nota Perlawanan ini tidak memasuki pokok perkara, tidak menilai benar atau tidaknya peristiwa yang didakwakan, dan tidak meminta Majelis Hakim menilai alat bukti pada tahap ini,” kata Aviv.

Menurut dia, kasus proyek DJKA dan kasus perangkat desa merupakan dua perkara yang sangat berbeda. Mulai dari jabatan yang melekat pada terdakwa, lokasi kejadian, waktu kejadian, saksi hingga alat bukti yang digunakan.

“Dakwaan DJKA dan Dakwaan Perangkat Desa berbeda secara mendasar dari sisi kapasitas jabatan, ruang kewenangan, tempus delicti, locus delicti, aktor, objek perkara, saksi, alat bukti, dan arah pemeriksaan,” ujarnya.

Tim hukum juga menilai fakta bahwa terdakwanya orang yang sama tidak otomatis membuat dua perkara itu bisa dijadikan satu. Justru penggabungan tersebut dinilai bisa mengaburkan fokus pemeriksaan di persidangan.

“Kesamaan identitas pribadi Terdakwa tidak cukup untuk membenarkan penggabungan dakwaan apabila penggabungan tersebut justru menjadi halangan bagi kepentingan pemeriksaan,” kata Aviv.

Karena itu, mereka meminta hakim menyatakan surat dakwaan jaksa tidak memenuhi syarat hukum acara. Bahkan, tim hukum meminta perkara tidak dilanjutkan dengan dakwaan yang sekarang digunakan.

Sebelumnya, Sudewo didakwa menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp3,87 miliar terkait proyek pembangunan jalur kereta api saat masih menjadi anggota DPR RI.

Ia juga didakwa menerima uang Rp2,495 miliar dari sejumlah calon perangkat desa ketika menjabat Bupati Pati.

Jika digabung, total uang yang disebut dalam dakwaan mencapai sekitar Rp6,36 miliar. (bae)

You Might Also Like

LSSFF 2025 Resmi Meluncur! Bareng Hanung Bramantyo, Wali Kota Semarang Gas Bikin Kota Sineas

Tanggul Sungai Plumbon Jebol, Huntara Disiapkan

Banjir Kudus Bikin Dompet Negara Ikut Basah

Biang Ruwet Nih! Oknum Pegawai Bank Pasar Semarang Minta Fee ke Nasabah

Ketika Kampus Diajak Bangun Daerah

TAGGED:bupati patiheadlinekuasa hukusudewotim hukum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article SAKSI SIDANG--Eks Kowad, Dian Putri Permatasari (kemeja putih) dicecar soal pembelian mobil saat menjadi saksi sidang TPPU BUMD Cilacap di pengadilan, Senin (22/6/2026). (bae) Kowad Cantik Diduga Dapat Jatah Alphard dari Letjen Widi, TPPU Korupsi BUMD Cilacap
Next Article DEMO DAPAT SERATUS - Emak-emak yang ikut demo dukung MBG mengaku dibayar seratus (Rp100.000), wajan, dan konsumsi yang dibagikan di lokasi aksi, di Monas. Pengakuan Emak-emak Massa Bayaran Demo Dukung MBG: Dapat Uang Jajan, Seratus

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ada Semangat Diponegoro dalam Aksi Penolakan Penambangan di Lereng Gunung Mrico

LISTRIK GRATIS - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meresmikan listrik gratis untuk rakyat miskin di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).

Dampingi Bahlil Resmikan Listrik Gratis di Purworejo, M Saleh: Pebuhi Hak Dasar Warga

GENJOT FESTIVAL--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, pada Minggu (21/6/2026), menegaskan komitmen untuk menggenjot festival seni budaya. (ist)

Tahun Depan Pemkot Semarang Makin Genjot Festival Seni Budaya

TUNTUT TRANSPARANSI - Massa PMII Semarang kembali menggelar aksi turun ke jalan, menyorot MBG yang menyedot anggaran jumbo dari APBN tapi minim pengawasan. (dul)

PMII Semarang Kembali Turun Jalan Sorot MBG: Harus Transparan, Bisa Diawasi Rakyat

SIDANG TPPU--Jaksa sedang menghadap hakim untuk menunjukkan bukti transaksi yang diduga bagian dari aliran TPPU BUMD Cilacap, Senin (22/6/2026). (bae)

Mobil LC Pak Widi, Jaksa Bongkar Jejak Duit TPPU Korupsi BUMD Cilacap

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Jateng Mau Jual Wisata Halal, Pemda Mulai Pasang Kuda-Kuda

Mei 29, 2026
Perempuan buruh mengangkat poster soal kebebasan berserikat dalam aksi May Day 2026 di Semarang, Jumat (1/5/2026). (bae)
Info

Buruh Media Tertekan, FSPM Independen Ajak Melawan Lewat Serikat Pekerja

Mei 2, 2026
Info

Kasus Kematian Ibu di Jateng Turun

Maret 8, 2026
Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), gak lagi pensiun dari politik dan jadi rakyat biasa. Ia kini ngaku siap mati-matian keliling Indonesia demi menangkan PSI.
Politik

Katanya Mau Jadi Rakyat Biasa, Jokowi: Saya Siap Keliling Kecamatan Menangkan PSI

Februari 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kuasa Hukum Bupati Sudewo Minta Hakim Batalkan Dakwaan Rp6,3 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?