Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: LBH Semarang Sorot Intoleransi di Jateng: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Warga
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

LBH Semarang Sorot Intoleransi di Jateng: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Warga

Dalam kasus-kasus intoleransi, negara lebih banyak berperan sebagai mediator. Menurut LBH Semarang, harusnya negara tegas melindungi hak warga. Bukan menegosiasikannya.

R. Izra
Last updated: Juni 15, 2026 6:55 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
KUTUK INTOLERANSI BERAGAMA - Pegiat lintas iman dan lintas agama berkumpul di Masjid Nusrat Jahan, Jalan Erlangga Barat, Pleburan, Kota Semarang, Senin (15/6/2026), menyatakan mengutuk keras kasus intoleransi beragama di Jateng. Dua kasus intoleransi beragama di Jateng terjadi beruntun dengan pola lama yang serupa. (dul)
KUTUK INTOLERANSI BERAGAMA - Pegiat lintas iman dan lintas agama berkumpul di Masjid Nusrat Jahan, Jalan Erlangga Barat, Pleburan, Kota Semarang, Senin (15/6/2026), menyatakan mengutuk keras kasus intoleransi beragama di Jateng. Dua kasus intoleransi beragama di Jateng terjadi beruntun dengan pola lama yang serupa. (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus pembubaran kegiatan Ijtima’ Khuddam Ahmadiyah di Karanganyar dan penolakan pembangunan GKJ Banyuanyar di Surakarta kembali memantik diskusi soal peran negara dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Bagi LBH Semarang, persoalannya bukan sekadar bagaimana meredam konflik. Yang lebih penting adalah memastikan hak warga negara tetap terlindungi.

Ketua Divisi Advokasi dan Kampanye LBH Semarang, A. Syamsuddin Arif, ngungkapin bahwa selama ini negara dinilai masih lebih sering berperan sebagai mediator ketika muncul konflik keagamaan.

Bacaaja: Kutuk Teror Air Keras ke Andrie Yunus, Tokoh Lintas Iman Jateng: Usut sampai Dalangnya!
Bacaaja: Kasus Intoleransi Muncul Beruntun di Jateng, Tokoh Lintas Agama Sorot Pola Peristiwa

Padahal, menurutnya, negara punya tanggung jawab yang lebih besar dari sekadar mempertemukan pihak yang berbeda pendapat.

“Yang kami lihat, negara baru sebatas menjadi mediator. Bukan penjamin hak,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada media, Senin (15/6/2026).

Arif mengakui menjaga situasi tetap aman dan kondusif memang penting. Namun, hal itu nggak boleh jadi alasan sampai hak konstitusional warga negara justru terabaikan.

“Menjaga keamanan itu penting. Tapi yang juga penting adalah menjamin hak konstitusional warga negara untuk beribadah, menjalankan kegiatan keagamaan, dan mendirikan rumah ibadah,” katanya.

Menurut Arif, kasus yang menimpa jemaah Ahmadiyah di Karanganyar menjadi salah satu contoh yang perlu dievaluasi.

Ia menilai panitia kegiatan sebenarnya sudah berupaya mengikuti prosedur dengan berkoordinasi kepada pemerintah desa maupun aparat keamanan sebelum acara berlangsung.

Tapi saat penolakan muncul, upaya tersebut dinilai belum cukup untuk menghadirkan perlindungan bagi pihak yang hendak menjalankan kegiatan keagamaannya.

“Yang jadi pertanyaan, kalau semua prosedur sudah dijalankan, lalu perlindungan negaranya ada di mana?” kata Arif.

Hingga kini, LBH Semarang mengaku masih terus berkoordinasi dengan panitia kegiatan Ahmadiyah dan sejumlah pihak terkait untuk membahas langkah lanjutan pascakejadian tersebut.

Apalagi dalam waktu dekat sejumlah kelompok keagamaan lain juga dijadwalkan menggelar kegiatan rutin. Tanpa langkah antisipasi yang jelas, Arif khawatir persoalan serupa bisa kembali terulang.

“Kami berharap negara benar-benar hadir melindungi seluruh warga negara. Jangan sampai hak warga untuk beragama dan berkeyakinan justru hilang karena tekanan dari kelompok tertentu,” ujarnya.

Lebih jauh, Arif menilai rentetan kasus intoleransi yang terus muncul juga menjadi ujian bagi reformasi institusi negara, terutama aparat keamanan.

Menurutnya, kalau pola penanganannya masih sama dari tahun ke tahun, maka konflik serupa akan terus muncul dengan wajah yang berbeda.

“Kalau pola seperti ini terus berulang, maka cita-cita reformasi institusi hanya akan menjadi slogan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah jaminan bahwa hak konstitusional mereka benar-benar dilindungi,” katanya.

Buat LBH Semarang, kebebasan beragama dan berkeyakinan nggak cukup hanya tertulis dalam aturan atau dijadikan slogan. Yang paling penting adalah bagaimana hak tersebut benar-benar bisa dirasakan warga di lapangan.

Karena itu, mereka mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait untuk nggak cuma hadir saat konflik terjadi, tetapi juga aktif mencegah agar kasus serupa nggak terus berulang. (dul)

You Might Also Like

Siber Polda Jateng – FBI Bongkar Penipuan Pig Butchering di Solo: Targetkan Korban Warga Amerika Serikat, Kerugian Puluhan Miliar

Fadia Arafiq Didakwa Atur Proyek hingga Terima Gratifikasi Rp2,8 M

Mahasiswa Undip Korban Pengeroyokan Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Begini Sikap Kampus

Kado Natal di Lapas Semarang, Ada Bagi-bagi Diskon Hukuman

Berawal MiChat, Pria di Banyumas Kini Jadi Tersangka

TAGGED:hak warga negaraintoleransijatengLBH Semarangmediator
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BBM NAIK: Pengendara motor berhenti di dekat papan informasi harga BBM di SPBU Sampangan. (bae) Cegah Inflasi Imbas Kenaikan BBM, Saleh Minta Pemda Gercep Lakukan Intervensi
Next Article Gelandang Langganan Timnas Merapat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PERMINTAAN MAAF: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait polemik isu kepemilikan tanah oleh negara. Permintaan maaf tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (ist)

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Tersangka OTT KPK di Bogor, Siapa Saja dan Apa Peran Mereka?

KEBAKARAN--Lahan di sekitar rel kereta jalur Kapuan-Cepu wilayah Daop 4 Semarang terbakar pada Minggu (6/9/2026). (ist)

5 Kebakaran Muncul di Are Rel Kereta, Bikin KAI Daop 4 Semarang Waspada

SENGKETA - Sengketa Taman Sriwedari memanas setelah rencana pendirian Sekber ahli waris mendapat penolakan.

Foksri Bantah Rintangi Pendirian Sekber Ahli Waris Sriwedari: Panggung Seni Bukan untuk Menghalangi

Sawah Jangan Sampai Hilang, Jateng Minta Pusat Turun Tangan

Empat Aturan Masuk “Bengkel” DPRD Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politikus Gerindra sekaligus Bupati Pati, Sudewo, jadi tersangka dua kasus yang ditangani KPK.
Hukum

Sudewo Tersangka Dobel Kasus di KPK: Gak Cukup Terjerat OTT, Kena Suap Proyek Kereta Juga

Januari 21, 2026
Hukum

Setahun Ini Imigrasi Jateng Usir Hampir 100 WNA

November 29, 2025
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, paparin konsep JTAB yang bisa bikin petani naik kelas, jadi pemain bukan penonton.
Ekonomi

JTAB: Cara Baru Bikin Petani Naik Kelas, akan Dibuka di 35 Kabupaten/Kota di Jateng

Oktober 9, 2025
JALANI SIDANG: Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7). (Foto: bae)
Hukum

Robig si Pembunuh Gamma Dipecat dari Polri, Irwan Anwar Melenggang Kangkung

Agustus 15, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: LBH Semarang Sorot Intoleransi di Jateng: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Warga
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?