Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kasus Intoleransi Muncul Beruntun di Jateng, Tokoh Lintas Agama Sorot Pola Peristiwa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Kasus Intoleransi Muncul Beruntun di Jateng, Tokoh Lintas Agama Sorot Pola Peristiwa

Dua kasus intolerasi agama dan keyakinan muncul berurutan di Jateng. Bikin pegiat lintas agama resah, karena polanya sama dan terulang.

R. Izra
Last updated: Juni 15, 2026 4:27 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
KUTUK INTOLERANSI BERAGAMA - Pegiat lintas iman dan lintas agama berkumpul di Masjid Nusrat Jahan, Jalan Erlangga Barat, Pleburan, Kota Semarang, Senin (15/6/2026), menyatakan mengutuk keras kasus intoleransi beragama di Jateng. Dua kasus intoleransi beragama di Jateng terjadi beruntun dengan pola lama yang serupa. (dul)
KUTUK INTOLERANSI BERAGAMA - Pegiat lintas iman dan lintas agama berkumpul di Masjid Nusrat Jahan, Jalan Erlangga Barat, Pleburan, Kota Semarang, Senin (15/6/2026), menyatakan mengutuk keras kasus intoleransi beragama di Jateng. Dua kasus intoleransi beragama di Jateng terjadi beruntun dengan pola lama yang serupa. (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Belum lama ini, Jawa Tengah lagi-lagi diwarnai kasus yang berkaitan dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Dua kejadian yang muncul nyaris berbarengan bikin sejumlah tokoh lintas agama angkat suara.

Kasus pertama adalah pembubaran kegiatan Ijtima’ Khuddam Ahmadiyah di Karanganyar. Sementara yang kedua, penolakan pembangunan Gereja Kristen Jawa (GKJ) di Banyuanyar, Surakarta.

Buat para tokoh lintas agama, dua kasus ini bukan sesuatu yang bikin kaget. Soalnya, mereka menilai pola yang terjadi masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Bacaaja: Saat Negara Berpihak pada Kejahatan Intoleransi, Korban Berlindung kepada Siapa?
Bacaaja: Kutuk Teror Air Keras ke Andrie Yunus, Tokoh Lintas Iman Jateng: Usut sampai Dalangnya!

Pernyataan itu disampaikan dalam agenda pernyataan sikap bersama yang digelar di Masjid Nusrat Jahan, Jalan Erlangga Barat, Pleburan, Kota Semarang, Senin (15/6/2026).

Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang, Tedi Kholiludin, ngungkapin kalau persoalan yang dialami jemaah Ahmadiyah maupun penolakan rumah ibadah sebenarnya sudah berkali-kali muncul.

“Kalau dilihat polanya, ini kasus lama yang terus berulang. Tahun 2023 Ahmadiyah juga mengalami kesulitan mendapatkan izin kegiatan. Persoalan rumah ibadah juga berulang di berbagai daerah. Mekanismenya hampir sama,” ujarnya.

Menurut Tedi, negara seharusnya udah punya cukup pengalaman buat ngadepin persoalan semacam ini. Tapi yang terjadi, kasus serupa justru terus muncul dengan pola yang nyaris nggak berubah.

Ia menilai pendekatan yang dipakai selama ini lebih fokus bikin situasi tetap aman dan nggak ricuh. Padahal, yang nggak kalah penting adalah memastikan hak warga negara tetap terlindungi.

“Yang terjadi akhirnya korban yang dikorbankan. Demi menghindari konflik, kegiatan mereka dibubarkan. Pola seperti ini terus berulang di berbagai tempat,” katanya.

Kalau ditarik lebih jauh, Tedi melihat praktik intoleransi sekarang juga mulai bergeser. Nggak melulu muncul dalam konflik besar yang ramai diberitakan. Justru banyak terjadi di level yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari, mulai lingkungan RT sampai RW.

Persoalan administrasi rumah ibadah, kata dia, sering jadi celah yang kemudian memicu penolakan dari sebagian warga.

Padahal menurutnya, kasus-kasus seperti ini nggak bisa dianggap angin lalu.

Kalau terus dibiarkan, dampaknya bukan cuma dirasakan kelompok yang terdampak langsung. Dalam jangka panjang, kondisi ini juga bisa ngaruh ke kualitas demokrasi dan kehidupan keberagaman di Jawa Tengah.

“Kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak konstitusional. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok tertentu. Negara harus hadir melindungi semua warga negara tanpa kecuali,” tegasnya.

Lewat pernyataan sikap tersebut, para tokoh lintas agama mendorong pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga terkait buat lebih serius menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Pesannya simpel: jangan sampai kasus yang sama terus muter kayak kaset lama. Karena setiap warga negara punya hak yang sama buat beribadah dan menjalankan keyakinannya tanpa rasa takut atau tekanan dari pihak mana pun. (dul)

You Might Also Like

Prabowo Gaspol di Pidato Perdana, Anggarkan Rp335 Triliun buat Makan Bergizi Gratis 2026

Sapu Bersih Emas, Silat Jateng Kampiun PON Bela Diri 2025

Penertiban Truk Besar di Ngaliyan, Dishub Gerak Cepat atau Sudah Terlambat?

Datang Pengennya Gusur Ternak Babi, SPPG di Sragen Akhirnya Malah Direlokasi

Curi Labu Niatnya Buat Buka Bareng Ibu, Tewas Dianiaya

TAGGED:headlineintoleransijatenglintas agamatawangmangu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article SIDANG KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo (baju batik) bicara dengan penasihat hukumnya saat sidang di Tipikor, Senin (15/6/2026). (bae) Ngeri! Sudewo Tak Cuma Terima Gratifikasi Uang, Keris Nogososro Juga Diembat
Next Article Wawali: Atlet Voli Muda Jangan Cuma Jago Latihan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla yang akrab disapa JK (tengah). (dul)

Ancaman Kekeringan Mengintai, JK Kerahkan PMI Genjot Distribusi Air Bersih

Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Anomali! Cerita Perwira Polisi Pegawai KPK Peras Tersangka Korupsi Bupati Pemalang

Guys.. Nyamuk Jantan Baik, yang Hisap Darah Nyamuk Betina

Prabowo Bidik Indonesia Bebas Gunung Sampah

Isu Santet Berujung Maut, Lansia Tewas Dipukul

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Maryam, eks-napiter (bercadar) berfoto bersama petugas, sebelum dideportasi ke Malaysia melalui Bandara Ahmad Yani Semarang, Sabtu (3/1/2026).
Hukum

Bebas dari Lapas, Napiter Perempuan Asal Malaysia Langsung Dideportasi dari Semarang

Januari 3, 2026
Info

KemenPU Pantau Ruas Jalan Rembang-Lasem

Februari 16, 2026
Ekonomi

Jateng Mau Jadi Rumah Besar Investasi

Mei 11, 2026
Info

HUT ke-9 Pagersemar: Bukan Cuma Bisnis Hiburan, Tapi Bikin Kota Lebih Hidup

April 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Intoleransi Muncul Beruntun di Jateng, Tokoh Lintas Agama Sorot Pola Peristiwa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?