BACAAJA, SEMARANG- Ketua DPRD Jateng, Sumanto akhirnya buka suara setelah namanya ikut muncul dalam daftar 26 politisi dan pejabat yang ramai beredar di media sosial dan grup WhatsApp terkait dugaan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Sumanto, kabar yang beredar itu cuma isu yang gak berdasar. Dia bahkan mengaku sama sekali gak kenal dengan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi MBG.
“Informasi yang beredar itu sama sekali tidak benar. Soal MBG kan sepenuhnya kewenangan pusat. Saya juga tidak kenal dengan Pak Sony Sanjaya,” ujarnya.
Baca juga: Ketua DPRD Jateng: Sayur dan Buah Jateng Harus Naik Kelas!
Nama Sumanto ikut terseret setelah beredar daftar 26 nama yang disebut-sebut punya kaitan dengan penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Selain Ketua DPRD Jateng, nama Ketua DPRD Jatim juga ikut muncul dalam daftar yang viral itu.
Isu tersebut makin ramai setelah kuasa hukum Sony Sonjaya mengatakan kliennya siap menjadi justice collaborator dan bakal membuka nama-nama lain yang diduga ikut terlibat.
Sumanto menegaskan tudingan itu gak masuk akal. Soalnya, Program MBG merupakan program pemerintah pusat sehingga DPRD provinsi tak punya wewenang buat mengatur titik SPPG maupun urusan teknis pelaksanaannya.
Hubungan Kerja
Dia juga mengaku kaget ketika jabatannya tiba-tiba dikaitkan dengan kasus yang sedang jadi perhatian publik tersebut. Menurut politikus PDI Perjuangan itu, sampai sekarang dirinya gak pernah berkomunikasi ataupun punya hubungan kerja dengan Sony Sonjaya.
Karena itu, dia menganggap informasi yang beredar hanya spekulasi tanpa bukti yang jelas. “Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak terlibat dan tidak mengenal yang bersangkutan. Tidak pernah berhubungan atau terlibat dalam urusan dengan kasus tersebut,” katanya.
Sumanto juga mengingatkan masyarakat supaya gak gampang percaya dengan kabar yang berseliweran di media sosial atau pesan berantai sebelum dipastikan kebenarannya. Sebab, informasi yang belum terverifikasi bisa bikin salah paham dan merugikan orang yang namanya ikut dicatut.
Baca juga: Ketua DPRD Jateng: Musrenbang Jangan Cuma Rapi di Kertas
Dia menambahkan, tugas DPRD Jateng hanya menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Sementara Program Makan Bergizi Gratis sepenuhnya menjadi urusan pemerintah pusat.
Meski namanya ikut diseret-seret, Sumanto mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. “Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan aparat bekerja secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” pungkasnya.
Di era media sosial, kadang nama seseorang bisa lebih cepat viral daripada fakta yang sebenarnya. Cukup muncul dalam daftar yang beredar, publik langsung sibuk menyimpulkan sebelum proses hukum selesai berbicara. Padahal dalam perkara hukum, yang seharusnya jadi pegangan bukan pesan berantai dan tangkapan layar, melainkan fakta, bukti, dan keputusan yang sah. Karena di negeri yang gemar membagikan kabar, kadang klarifikasi harus berlari lebih cepat daripada rumor. (bae)

