BACAAJA, JAKARTA – Polemik pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas. Kali ini, sorotan datang dari Kepala Kantor Staf Presiden, Dudung Abdurachman, yang menilai proyek tersebut bukan kebutuhan paling mendesak bagi pegawai di lapangan.
Menurut Dudung, pengadaan puluhan ribu motor listrik seharusnya bisa dipertimbangkan lebih matang sejak awal. Apalagi anggaran yang digunakan mencapai nilai yang sangat besar.
Ia menilai fasilitas kendaraan dinas bukan kebutuhan utama yang harus dipenuhi melalui anggaran negara untuk pegawai Satuan Pelayanan Program Gizi atau SPPG.
Dalam pandangannya, fokus utama program semestinya tetap tertuju pada pelayanan gizi kepada masyarakat, bukan pada penyediaan kendaraan dalam jumlah besar.
Karena itu, Dudung mengaku mempertanyakan urgensi proyek yang nilainya menembus lebih dari Rp1 triliun tersebut.
Menurutnya, pegawai SPPG saat ini memiliki penghasilan yang cukup layak sehingga memungkinkan untuk memiliki kendaraan sendiri apabila memang dibutuhkan.
Ia bahkan menyebut pembelian kendaraan secara mandiri melalui sistem cicilan masih cukup realistis dilakukan oleh para pegawai.
Pernyataan itu muncul ketika proyek pengadaan motor listrik sedang menjadi perhatian karena terseret kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional atau BGN.
Proyek tersebut diketahui mencakup pengadaan lebih dari 21 ribu unit motor listrik yang disiapkan untuk mendukung operasional program MBG.
Namun di tengah perjalanan, proyek tersebut justru memunculkan pertanyaan mengenai kebutuhan riil dan efektivitas penggunaannya.
Sorotan semakin besar setelah diketahui anggaran proyek telah dicairkan meskipun proses perakitan kendaraan belum sepenuhnya selesai.
Dudung mengungkapkan bahwa saat dilakukan pengecekan, sebagian motor masih berada dalam tahap produksi dan perakitan.
Meski demikian, pembayaran disebut sudah dilakukan oleh jajaran pimpinan lama BGN.
Fakta tersebut membuat proyek motor listrik MBG semakin menjadi bahan pembahasan di berbagai kalangan.
Banyak pihak mulai mempertanyakan proses pengadaan hingga alasan kendaraan tersebut dibeli dalam jumlah yang sangat besar.
Di sisi lain, puluhan ribu unit motor yang sudah terlanjur dirakit kini menjadi aset yang masa depannya masih belum jelas.
Dudung sendiri tidak memberikan keputusan mengenai langkah lanjutan terhadap kendaraan tersebut.
Menurutnya, keputusan terkait pemanfaatan maupun pengalihan aset berada di tangan pimpinan BGN dan pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa kewenangan akhir berada pada Presiden dan pihak terkait yang memiliki otoritas terhadap program tersebut.
Karena itu, segala kemungkinan mengenai penggunaan motor listrik tersebut masih menunggu keputusan resmi.
Di tengah polemik yang berkembang, Dudung juga menyinggung dugaan adanya penggelembungan harga dalam proyek pengadaan motor listrik itu.
Ia menyebut terdapat selisih nilai yang cukup besar berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan.
Menurut perhitungannya, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Sementara itu, angka yang dihitung lembaga pemeriksa disebut bisa mencapai nilai yang lebih tinggi.
Temuan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa kasus ini kini masuk dalam proses hukum.
Dudung berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan penyelidikan secara transparan sehingga publik memperoleh kejelasan.
Kasus ini sendiri telah menyeret sejumlah mantan petinggi BGN ke meja hukum.
Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat tinggi BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Program MBG.
Mereka adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan wakil kepala, Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Penyidik menduga terjadi praktik mark up dalam sejumlah proyek pengadaan yang dijalankan lembaga tersebut.
Selain motor listrik, penyelidikan juga mencakup pengadaan sepatu, tablet, hingga televisi berukuran besar.
Kejaksaan turut mendalami dugaan keterkaitan sejumlah yayasan dan mitra SPPG yang disebut memiliki hubungan dengan para tersangka.
Nilai kerugian negara akibat perkara tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Di tengah proses hukum yang terus berjalan, keberadaan puluhan ribu motor listrik senilai triliunan rupiah kini menjadi tanda tanya besar. Ketika kendaraan sudah telanjur dibayar dan sebagian telah dirakit, usulan Dudung agar pegawai membeli motor sendiri lewat cicilan justru menambah panjang perdebatan soal seberapa penting sebenarnya proyek tersebut sejak awal direncanakan. (*)

