BACAAJA, SEMARANG- Miris juga. Demi proyek Tol Semarang-Demak, hutan mangrove seluas 46 hektare harus tergusur. Padahal untuk membentuk hutan mangrove seluas itu butuh waktu puluhan tahun.
Sesuai aturan, kawasan yang hilang wajib diganti. Masalahnya, sampai sekarang belum jelas kapan penggantian itu benar-benar dilakukan. Pemerintah ternyata masih berkutat mencari lokasi penanaman mangrove pengganti. Sampai saat ini, lahan pengganti untuk 46 hektar mangrove yang hilang itu bahkan belum ditetapkan.
Baca juga: 1.700 Mangrove Nancep di Tambakrejo, Biar Laut Nggak Terus Makan Daratan
Kabid Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Alam (PDASRKS), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Pujiharini mengatakan, proses pencarian lokasi sudah dibahas berkali-kali. Awalnya, penanaman pengganti diharapkan tetap berada di wilayah Kota Semarang.
Namun mencari lahan mangrove seluas itu di Kota Semarang tidak mudah. Apalagi ada pertimbangan dari kalangan akademisi agar lokasi penanaman tidak berbenturan dengan proyek strategis nasional yang belum selesai.
Karena itu, pemerintah mulai melirik wilayah Demak sebagai alternatif. Meski begitu, rencana tersebut juga belum bisa langsung dieksekusi. “Baru cari lokasi pengganti, belum ada penetapan,” kata Pujiharini, Kamis (4/7/2026).
Rawan Abrasi
Menurutnya, pemerintah tidak ingin asal tanam. Lokasi yang dipilih harus benar-benar punya peluang keberhasilan tinggi agar mangrove yang ditanam bisa tumbuh dan bertahan. Tantangan lain muncul karena kawasan pesisir Demak dikenal rawan abrasi. Karena itu, pencarian lokasi dilakukan lebih hati-hati.
Puji mengaku belum bisa memastikan kapan penanaman pengganti akan dimulai. Yang jelas, komunikasi dengan pihak jalan tol terus dilakukan agar kewajiban penggantian mangrove bisa segera direalisasikan. “Soalnya kalau Demak itu tantangannya tinggi. Jadi kita harus memilih lokasi yang memang nanti keberhasilannya tinggi,” ujarnya.
Baca juga: Cerita Mak Jah Bertahan di Tengah Laut, Rumah Apung untuk Terus Jaga Mangrove Sayung
Meski lokasi belum ditentukan, luas mangrove yang akan ditanam dipastikan sama dengan yang hilang. Artinya, 46 hektare mangrove yang tergusur proyek tol nantinya harus diganti dengan luas serupa.
Membangun jalan tol mungkin bisa selesai dalam hitungan tahun. Tapi menumbuhkan kembali hutan mangrove seluas 46 hektare membutuhkan waktu jauh lebih lama. Ironisnya, pohonnya sudah lebih dulu hilang, sementara alamat penggantinya sampai sekarang masih dalam pencarian. (bae)

