BACAAJA, JAKARTA – Drama di Badan Gizi Nasional (BGN) makin panas. Setelah dicopot dari jabatan Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto, nama Dadan Hindayana kini kembali jadi sorotan usai kantor BGN digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026).
Nggak cuma itu, Dadan juga dikabarkan sudah berada di Gedung Kejagung untuk diperiksa penyidik.
Informasi tersebut muncul dari sumber internal yang menyebut mantan Kepala BGN itu telah dibawa ke Kejagung bersama dua orang lainnya.
Bacaaja: Dari Dadan ke Nanik S Deyang, Ini Struktur Baru Kepemimpinan BGN
Bacaaja: Kejagung Geledah Kantor BGN setelah Dadan Dipecat, Terjunkan Tim Penyidik Pidana Khusus
Disebutkan, dua orang lain itu adalah mantan Wakil Kepala BGN Brigjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
“Benar, sudah di Kejaksaan,” ujar sumber internal Kejagung.
Sampai sekarang, pihak Kejagung belum memberikan konfirmasi resmi soal status Dadan maupun perkara yang sedang diusut.
Penggeledahan sendiri dilakukan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kantor BGN kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” katanya.
Namun Kejagung masih irit bicara soal detail kasusnya dan hanya menyebut hasil penggeledahan bakal dijelaskan lewat konferensi pers.
Pantauan di lokasi, suasana kantor BGN sejak pagi terlihat nggak biasa. Sejumlah pegawai yang datang kerja diminta menunggu di luar gedung dan tidak diperbolehkan masuk.
Bahkan menurut petugas keamanan, tim Kejagung sudah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Sampai pagi, aktivitas pelayanan kantor praktis berhenti total. Awak media yang datang meliput juga tidak diizinkan masuk area gedung.
Publik langsung mengaitkan penggeledahan ini dengan evaluasi besar-besaran yang sebelumnya dilakukan pemerintah terhadap BGN.
Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana bersama dua wakil kepala BGN lainnya usai evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah sebelumnya menyebut ada sejumlah catatan terkait tata kelola, disiplin SOP, hingga kualitas makanan dalam program MBG selama kepemimpinan Dadan.
Sampai saat ini, belum diketahui apakah penggeledahan Kejagung berkaitan langsung dengan program MBG atau ada dugaan perkara lain yang sedang dikembangkan penyidik. (*)

