BACAAJA, JAKARTA – Polemik soal film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita makin ramai dan melebar ke mana-mana. Bukan cuma jadi bahan diskusi publik, tapi juga mulai menyeret perdebatan soal kebebasan berekspresi, peran aparat, sampai hak masyarakat untuk menonton dan berdiskusi. Di tengah suasana yang makin panas itu, mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, ikut angkat bicara dan menilai pelarangan nonton bareng film tersebut tidak bisa dibenarkan.
Mahfud mengatakan penayangan film dokumenter merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi. Menurutnya, siapa pun tidak berhak melarang masyarakat untuk menonton atau mendiskusikan sebuah karya, selama prosesnya dilakukan secara damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia menilai ruang diskusi publik justru penting agar masyarakat bisa memahami berbagai persoalan sosial yang terjadi di lapangan.
Dalam pernyataannya yang tayang lewat kanal YouTube miliknya, Mahfud menyebut masyarakat punya hak untuk mengekspresikan pandangan dan keresahan melalui karya maupun forum diskusi. Ia menegaskan negara tidak boleh gampang membatasi ruang semacam itu hanya karena ada pihak tertentu yang merasa tidak nyaman dengan isi filmnya.
Yang bikin Mahfud heran, pernyataan pemerintah pusat justru terlihat berbeda dengan kondisi di lapangan. Sebab sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sudah mengatakan pemerintah tidak pernah melarang pemutaran film berdurasi lebih dari satu jam tersebut. Namun faktanya, sejumlah acara nobar dan diskusi malah dibubarkan di berbagai daerah.
Menurut data yang disampaikan pihak sutradara, ada puluhan titik nonton bareng yang gagal berlangsung karena dibubarkan aparat maupun pihak tertentu. Angkanya bahkan disebut mencapai lebih dari 20 lokasi. Situasi itu membuat publik bertanya-tanya, sebenarnya siapa yang memberi instruksi hingga pembubaran bisa terjadi di banyak tempat hampir bersamaan.
Mahfud pun mendorong agar pemerintah melakukan penyelidikan serius untuk mengetahui siapa yang mengeluarkan perintah pembubaran tersebut. Ia mengatakan bila benar ada aparat keamanan yang terlibat membubarkan acara diskusi film, maka tindakan itu harus diperiksa secara terbuka agar tidak menimbulkan kesan negara membiarkan pembatasan kebebasan sipil terjadi begitu saja.
Ia juga mengingatkan bahwa pelarangan seperti ini justru sering menimbulkan efek sebaliknya. Bukannya membuat masyarakat berhenti mencari tahu, publik malah makin penasaran terhadap isi film yang dibicarakan. Apalagi film itu mengangkat isu soal eksploitasi sumber daya alam dan kehidupan masyarakat adat di Papua, tema yang memang sensitif sekaligus memancing rasa ingin tahu banyak orang.
Mahfud menyebut fenomena itu seperti bola salju. Semakin banyak pelarangan dilakukan, semakin besar pula perhatian publik terhadap film tersebut. Di media sosial, undangan nobar bahkan terus bermunculan dengan berbagai cara. Ada yang dibuat terbuka, ada juga yang dibagikan secara terbatas melalui komunitas dan jaringan pertemanan.
Ia membandingkan situasi ini dengan kasus pelarangan buku-buku yang pernah dianggap terlalu kritis terhadap pemerintah pada masa lalu. Menurut Mahfud, negara hukum seharusnya tidak gampang melarang karya tanpa keputusan pengadilan yang jelas. Karena kalau kebiasaan itu terus dibiarkan, ruang kebebasan masyarakat bisa makin sempit.
Di sisi lain, TNI Angkatan Darat ikut menjadi sorotan setelah beberapa pembubaran nobar disebut melibatkan aparat di daerah. Salah satu yang ramai diperbincangkan terjadi di Ternate, Maluku Utara, ketika acara pemutaran film dibubarkan oleh pihak Kodim setempat karena dianggap berpotensi memicu reaksi negatif di masyarakat.
Kepala Staf Angkatan Darat, Maruli Simanjuntak, kemudian memberi penjelasan bahwa tidak ada instruksi langsung dari Mabes TNI AD untuk membubarkan pemutaran film tersebut. Ia mengatakan langkah di lapangan dilakukan berdasarkan koordinasi dengan pemerintah daerah yang mempertimbangkan faktor keamanan wilayah.
Menurut Maruli, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif. Karena itu, bila ada potensi keributan atau konflik sosial, aparat di daerah biasanya melakukan koordinasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Meski begitu, penjelasan itu tetap memicu debat karena publik menilai alasan keamanan sering dipakai untuk membatasi ruang diskusi.
Maruli juga menyinggung soal isi film yang menurutnya belum tentu seluruhnya terverifikasi. Pernyataan itu menambah panjang diskusi publik mengenai posisi film dokumenter sebagai karya jurnalistik, karya artistik, sekaligus medium kritik sosial yang memang sering menghadirkan sudut pandang tertentu.
Sementara polemik terus bergulir, tim pembuat film akhirnya mengambil langkah baru dengan merilis Pesta Babi secara daring lewat akun YouTube milik Jubi Media. Keputusan itu diambil agar masyarakat bisa menonton langsung tanpa harus bergantung pada acara nobar di berbagai kota.
Peluncuran film versi online dilakukan di Jayapura dan melibatkan masyarakat adat yang menjadi bagian dari cerita di dalam film tersebut. Momen itu sekaligus menjadi simbol bahwa isu yang dibahas dalam film berasal dari pengalaman masyarakat Papua sendiri, bukan sekadar cerita yang dibuat dari kejauhan.
Pihak pembuat film mengatakan keputusan merilis secara gratis juga dipengaruhi maraknya pembajakan. Sebelumnya, film tersebut sudah beredar ulang di banyak akun tanpa izin. Karena itu, mereka memilih membuka akses resmi agar publik bisa menonton dengan kualitas yang lebih baik sekaligus memahami konteks film secara utuh.
Perwakilan Jubi Media, Yuliana Lantipo, berharap penayangan online bisa memperluas ruang percakapan soal berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat Papua. Menurutnya, diskusi publik penting agar isu-isu yang selama ini jarang terdengar bisa mendapat perhatian lebih luas.
Film itu sendiri sebelumnya sudah diputar di ribuan titik nobar yang digelar secara mandiri oleh komunitas dan kelompok masyarakat. Banyak penyelenggara disebut bergerak dengan inisiatif sendiri karena merasa tema yang diangkat relevan untuk dibicarakan bersama.
Kini, kontroversi soal pelarangan justru membuat nama film tersebut makin viral. Di media sosial, potongan adegan, cuplikan diskusi, hingga perdebatan soal kebebasan berekspresi terus berseliweran dan memancing komentar dari berbagai kalangan.
Sebagian publik menilai pemerintah semestinya tidak perlu takut terhadap film dokumenter. Mereka percaya masyarakat sudah cukup dewasa untuk menilai isi sebuah karya secara kritis. Namun ada juga pihak yang menganggap tema sensitif seperti Papua perlu ditangani hati-hati agar tidak memicu ketegangan baru di tengah masyarakat.
Di tengah semua perdebatan itu, satu hal yang kini makin terlihat adalah bagaimana sebuah film dokumenter bisa berubah menjadi isu nasional ketika bersentuhan dengan kebebasan sipil, aparat keamanan, dan suara-suara kritis yang selama ini jarang muncul ke permukaan. (*)

