Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Akhir Manis Kasus Sritex, Beny Sujud Syukur di Depan Hakim setelah Vonis Bebas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Akhir Manis Kasus Sritex, Beny Sujud Syukur di Depan Hakim setelah Vonis Bebas

R. Izra
Last updated: Mei 7, 2026 9:08 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
TAK KUAT MENAHAN HARU - Beny Riswandi langsung sujud syukur saat divonis bebas, Kamis (7/5/2026). (bae)
TAK KUAT MENAHAN HARU - Beny Riswandi langsung sujud syukur saat divonis bebas, Kamis (7/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Begitu hakim bilang “bebas”, Beny Riswandi langsung jatuh bersujud di lantai ruang sidang. Eks-petinggi Bank BJB itu gak kuasa nahan haru setelah lolos dari jerat kasus korupsi kredit Sritex.

Beny cukup lama menunduk di lantai sambil nangis. Pakai batik merah, wajahnya sampai nempel ke keramik ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (7/5/2026).

Suasana yang tadinya tegang langsung berubah hening. Orang-orang di ruang sidang cuma bisa melihat dari kejauhan saat Beny meluapkan emosinya usai mendengar putusan bebas.

Bacaaja: Balada Bos Sritex: Kakak Dihukum 14 Tahun, Adik Kena 12 Tahun Penjara
Bacaaja: Hotman Bongkar Fakta Mengejutkan: Bos Sritex Disikat setelah Tolak Gabung BUMN Danareksa

Majelis hakim menyatakan Beny gak terbukti korupsi dalam pemberian fasilitas kredit ke Sritex.

“Tidak terdapat satu bukti pun yang secara tegas membuktikan terdakwa menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya,” kata Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon.

Hakim menilai Beny bekerja sesuai prosedur bank. Sebagai ketua komite kredit, dia dianggap tetap menjalankan tugas berdasarkan analisis dan prinsip kehati-hatian.

Majelis hakim juga bilang gak ada bukti Beny tahu soal dugaan rekayasa laporan keuangan Sritex. Unsur sengaja melanggar hukum ataupun kelalaian juga dinilai gak terbukti.

“Tidak terbukti adanya kesalahan subjektif pada diri terdakwa, baik berupa kesengajaan maupun kelalaian,” ujar hakim.

Dalam pertimbangannya, hakim menjelaskan sistem kerja perbankan itu kolektif. Jadi, pejabat bank gak harus ngecek ulang semua pekerjaan unit lain satu per satu.

Hakim malah menilai sumber masalah utama perkara ini ada di pihak lain. Nama bos Sritex, Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan, disebut sebagai pihak yang sebelumnya sudah divonis bersalah.

Begitu sidang selesai, Beny langsung dipeluk tim kuasa hukumnya. Akhirnya Beny bisa bebas dari tuntutan jaksa 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (bae)

You Might Also Like

Tiga Hari Hilang, Nenek Wakijem Ketemu Lemas di Hutan

Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Imlek

Banjir Kembali Terjang Mangkang Kulon

Pemprov Bakal Cek MBG di SMA 2 Kudus

Seribu Mangrove, Seribu Harapan: Rotary Club Semarang Bimasena Satukan Komunitas Jaga Pesisir

TAGGED:bank bjbbebasbey riswandiheadlinesritexsujud syukur
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemkab Brebes Terima Bantuan Rp28 Miliar
Next Article Silayur Itu Bukan Jalan, Tapi “Ujian Mental” Pengendara

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

UNGKAP KASUS--Polda Jateng mengungkap kasus tawuran remaja di Jalan Arteri Mangkang, Semarang. Satu dari empat tersangka dihadurikan saat konferensi pers di Mapolda, Jumat (7/8/2026). (ist)

Ngerinya Tawuran Geng Semarang vs Kendal Berujung Tersangka, Polisi Sita 9 Celurit

Samuel Wattimena: El Nino Bukan Buat Panik, Tapi Alarm Supaya Semua Bergerak Lebih Cepat

Masuk 25 Besar Desa BRILiaN, Getas Ditempa Lima Hari Bareng Undip dan BRI

KERJA SAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama Dubes Prancis, Fabien Penone dalam acara pembukaan pemeran di Lawang Sewu, Kamis (6/8/2026). (bae)

Peluang Penulis Lokal Semarang Berangkat ke Prancis, Pemkot Siapkan Program Residensi Sastra

MAIN PADEL--Elsa dan rekannya sedang bermain padel di Gets Coutrs Semarang. (bae)

Fomo Berujung Hobi, Padel Makin Digemari Anak Muda Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Olahraga

Musorprov Jateng Mundur, Tapi Calonnya Udah Fix Satu

Oktober 18, 2025
Sepak Bola

Kontra Persipura Jadi Penentu Nasib Mahesa Jenar

April 12, 2026
Hukum

Ketangkap OTT, Kekayaan Ardito Bikin Warganet Angkat Alis

Desember 11, 2025
Info

Jalan Jembawan 1 Kayak Biskuit Diremes: Retaknya Makin Nganga

Mei 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Akhir Manis Kasus Sritex, Beny Sujud Syukur di Depan Hakim setelah Vonis Bebas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?