Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Akhir Manis Kasus Sritex, Beny Sujud Syukur di Depan Hakim setelah Vonis Bebas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Akhir Manis Kasus Sritex, Beny Sujud Syukur di Depan Hakim setelah Vonis Bebas

R. Izra
Last updated: Mei 7, 2026 9:08 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
TAK KUAT MENAHAN HARU - Beny Riswandi langsung sujud syukur saat divonis bebas, Kamis (7/5/2026). (bae)
TAK KUAT MENAHAN HARU - Beny Riswandi langsung sujud syukur saat divonis bebas, Kamis (7/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Begitu hakim bilang “bebas”, Beny Riswandi langsung jatuh bersujud di lantai ruang sidang. Eks-petinggi Bank BJB itu gak kuasa nahan haru setelah lolos dari jerat kasus korupsi kredit Sritex.

Beny cukup lama menunduk di lantai sambil nangis. Pakai batik merah, wajahnya sampai nempel ke keramik ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (7/5/2026).

Suasana yang tadinya tegang langsung berubah hening. Orang-orang di ruang sidang cuma bisa melihat dari kejauhan saat Beny meluapkan emosinya usai mendengar putusan bebas.

Bacaaja: Balada Bos Sritex: Kakak Dihukum 14 Tahun, Adik Kena 12 Tahun Penjara
Bacaaja: Hotman Bongkar Fakta Mengejutkan: Bos Sritex Disikat setelah Tolak Gabung BUMN Danareksa

Majelis hakim menyatakan Beny gak terbukti korupsi dalam pemberian fasilitas kredit ke Sritex.

“Tidak terdapat satu bukti pun yang secara tegas membuktikan terdakwa menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya,” kata Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon.

Hakim menilai Beny bekerja sesuai prosedur bank. Sebagai ketua komite kredit, dia dianggap tetap menjalankan tugas berdasarkan analisis dan prinsip kehati-hatian.

Majelis hakim juga bilang gak ada bukti Beny tahu soal dugaan rekayasa laporan keuangan Sritex. Unsur sengaja melanggar hukum ataupun kelalaian juga dinilai gak terbukti.

“Tidak terbukti adanya kesalahan subjektif pada diri terdakwa, baik berupa kesengajaan maupun kelalaian,” ujar hakim.

Dalam pertimbangannya, hakim menjelaskan sistem kerja perbankan itu kolektif. Jadi, pejabat bank gak harus ngecek ulang semua pekerjaan unit lain satu per satu.

Hakim malah menilai sumber masalah utama perkara ini ada di pihak lain. Nama bos Sritex, Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan, disebut sebagai pihak yang sebelumnya sudah divonis bersalah.

Begitu sidang selesai, Beny langsung dipeluk tim kuasa hukumnya. Akhirnya Beny bisa bebas dari tuntutan jaksa 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (bae)

You Might Also Like

Akhirnya Kapolresta Sleman Diberhentikan, Buntut Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka

Ngeri! Sudewo Tak Cuma Terima Gratifikasi Uang, Keris Nogososro Juga Diembat

AKBP Basuki Akui Salah tapi Tak Pernah Minta Maaf Atas Kematian Levi

Hutan Tanaman Industri untuk Biomassa, Kemenhut: Rehabilitasi Lahan Kritis dan Dukung EBT

Libur Usai, ASN Jambi Malah Kena Sanksi Tegas

TAGGED:bank bjbbebasbey riswandiheadlinesritexsujud syukur
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemkab Brebes Terima Bantuan Rp28 Miliar
Next Article Silayur Itu Bukan Jalan, Tapi “Ujian Mental” Pengendara

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ada Semangat Diponegoro dalam Aksi Penolakan Penambangan di Lereng Gunung Mrico

LISTRIK GRATIS - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meresmikan listrik gratis untuk rakyat miskin di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).

Dampingi Bahlil Resmikan Listrik Gratis di Purworejo, M Saleh: Pebuhi Hak Dasar Warga

GENJOT FESTIVAL--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, pada Minggu (21/6/2026), menegaskan komitmen untuk menggenjot festival seni budaya. (ist)

Tahun Depan Pemkot Semarang Makin Genjot Festival Seni Budaya

TUNTUT TRANSPARANSI - Massa PMII Semarang kembali menggelar aksi turun ke jalan, menyorot MBG yang menyedot anggaran jumbo dari APBN tapi minim pengawasan. (dul)

PMII Semarang Kembali Turun Jalan Sorot MBG: Harus Transparan, Bisa Diawasi Rakyat

SIDANG TPPU--Jaksa sedang menghadap hakim untuk menunjukkan bukti transaksi yang diduga bagian dari aliran TPPU BUMD Cilacap, Senin (22/6/2026). (bae)

Mobil LC Pak Widi, Jaksa Bongkar Jejak Duit TPPU Korupsi BUMD Cilacap

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PETERNAKAN SAPI JUMBO - Karyawan peternakan sapi jumbo mililk Ganjar, di Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jateng, memberi pakan sapi. (ist)
Info

Kisah Ganjar Banyubiru: dari Jagal Jadi Peternak Sapi Jumbo, Dilirik Presiden untuk Kurban

Mei 21, 2026
Plesir

Kemenpar Dorong Shiva Festival Naik Level Nasional

Februari 17, 2026
Info

Halalbihalal Pemprov Jateng Jadi Ajang Konsolidasi Kepala Daerah

Maret 25, 2026
Info

ESDM Jateng: Lereng Slamet Longsor Karena Hujan Terlalu Niat

Januari 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Akhir Manis Kasus Sritex, Beny Sujud Syukur di Depan Hakim setelah Vonis Bebas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?