Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 5.400 Pesantren di Jateng Bakal Punya “Tim Jaga”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

5.400 Pesantren di Jateng Bakal Punya “Tim Jaga”

Kasus kekerasan di lingkungan pesantren lagi-lagi jadi wake up call. Kali ini, langkahnya nggak setengah-setengah, ribuan pesantren di Jateng bakal punya “tim jaga” sendiri.

T. Budianto
Last updated: Mei 6, 2026 6:01 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Kementerian Agama lewat Kanwil Jawa Tengah bergerak cepat. Sekitar 5.400 pondok pesantren di wilayah ini bakal diminta membentuk satuan tugas (satgas) antikekerasan.

Langkah ini muncul setelah kasus dugaan kekerasan seksual di Pesantren Tahfidzul Quran Ndolo Kusumo, Pati, yang bikin publik geram. Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji bilang, pembentukan satgas ini bakal disesuaikan dengan kondisi masing-masing pesantren.

“Ada 5.400 lebih pondok pesantren di Jateng. Masing-masing nanti akan membentuk satgas,” ujarnya di Semarang. Menurut Fatkhuronji, pesantren dengan jumlah santri besar justru jadi prioritas utama untuk punya sistem pengawasan internal yang lebih kuat.

Baca juga: Pengacara Tolak Suap Rp400 Juta, Pilih Kawal Terus Kasus Kiai Pati Cabuli 50 Santriwati

Apalagi kalau sudah ada jenjang pendidikan formal, artinya aktivitasnya kompleks, interaksinya juga makin banyak. Satgas ini nantinya nggak jalan sendiri. Kemenag juga bakal koordinasi bareng pemerintah kabupaten/kota biar pengawasannya lebih solid.

Kasus di Pesantren Ndolo Kusumo jadi pemicu utama langkah ini. Data sementara, ada delapan santriwati yang jadi korban, dan proses hukumnya masih berjalan di kepolisian.

Sebagai respons, Kemenag langsung ambil tindakan administratif tegas: larangan menerima santri baru tahun ajaran 2026/2027 dan pencabutan izin operasional pesantren secara permanen.

Surat Pemberhentian

“Kalau sudah ditandatangani Kakanwil, langsung kita kirim ke Jakarta. Hari ini juga bisa keluar surat pemberhentian tanda daftar pesantren,” jelasnya.

Nggak cuma soal sanksi, Kemenag juga menegaskan kalau fokus utama sekarang adalah perlindungan korban. Pendampingan dilakukan bareng berbagai pihak, mulai dari dinas terkait, organisasi keagamaan, sampai aparat hukum.

Untuk keberlangsungan pendidikan, para santri juga diatur ulang yaitu, dipisah sesuai jenjang, sebagian dipulangkan dan belajar daring dan siswa kelas akhir tetap difasilitasi ikut ujian.

Baca juga: Kasus Ponpes Pati: Baru 1 Korban Lapor, Lainnya Masih Diam atau Dipaksa Diam?

Sementara itu, tenaga pendidik nggak dibiarkan “menggantung”. Mereka bakal dialihkan ke lembaga lain di bawah koordinasi Kemenag Kabupaten Pati. Kemenag mengakui, kasus ini jadi tamparan keras sekaligus bahan evaluasi besar.

Edukasi soal pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren dinilai masih kurang dan perlu diperkuat di semua daerah. “Ini jadi PR bagi kami. Edukasi dan sistem pencegahan harus diperkuat di semua pesantren,” tegas Fatkhuronji.

Kalau satgas baru dibentuk setelah ada korban, pertanyaannya sederhana: kita sedang mencegah, atau cuma bereaksi? (tebe)

You Might Also Like

Urusan Rumah Subsidi Jangan Sampai Nyangkut di Meja Izin

Drama ‘Si Paling 10 Miliar’ Tamat! Endipat Minta Maaf ke Ferry Irwandi

Kiki Tewas Tertimbun, Lagi-lagi Tanah Longsor di Pemalang Telan Korban Jiwa

MaTA Kritik ‘Uang Lelah’ TNI di Lokasi Bencana, Bisa Bikin APBN Jebol?

Nggak Mau Kecolongan, Lapas Purwodadi Sidak Kamar Warga Binaan

TAGGED:headlinekanwil kemenag jatengponpes ndolo kusumo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article KPK Lacak Duit Fadia Arafiq
Next Article Ekonomi Jateng Ngebut 5,89 Persen

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gak Cuma Nurut, Begini Cara Bikin Anak Perempuan Tangguh

Ambisi Orangtua Kelewat Tinggi, Anak Bisa Jadi Takut Makan

Ribut Mulu di Rumah, Ini Cara Ademkan Kakak Adik

Ngantuk Jadi Lomba, Seoul Bikin Kompetisi Tidur Siang

Badan Berotot Tanpa Nyiksa, Ini Cara Benernya Biar Jadi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi.
Hukum

Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi, Status Terpidana Resmi Gugur

November 26, 2025
Hukum

OTT Cilacap: Uang Diduga Hasil Peras Rp610 Juta Disiapkan Jadi “THR Pejabat”

Maret 15, 2026
Hukum

Kurator Diteriaki, Hakim Bereaksi: Aset Sritex Bakal Dicek Ulang

Januari 12, 2026
Menteri HAM, Natalius Pigai.
Hukum

Pegawai Kementrian HAM, Gugat Menteri Pigai, Nah Loh…..

Maret 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 5.400 Pesantren di Jateng Bakal Punya “Tim Jaga”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?