Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: The Power of Kiai Ashari: Cabuli 50 Santriwati, Bebas Berkeliaran Gak Ditahan, Polisi Kalah Sakti?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

The Power of Kiai Ashari: Cabuli 50 Santriwati, Bebas Berkeliaran Gak Ditahan, Polisi Kalah Sakti?

R. Izra
Last updated: Mei 5, 2026 5:52 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.
KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Ashari, kiai cabul di Pati dibuat enak polisi. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati ini masih bebas berkeliaran.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, ngejelasin kalau kasus ini memang lagi ditangani intensif sama Satreskrim Polresta Pati. Penyidik juga masih sibuk ngumpulin bukti dan meriksa saksi-saksi.

“Beberapa hari yang lalu penyidik sudah menetapkan tersangka berinisial A selaku pengajar di pondok pesantren tersebut,” kata Artanto, Selasa (5/5/2026).

Bacaaja: Kiai Pati Ngaku Wali Cabuli 50 Santriwati: Digilir di Samping Kamar Istri, Mayoritas Korban Yatim-Piatu
Bacaaja: Kiai Ashari Cabuli 50 Santriwati, Kemenag Cabut Izin Ponpes Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo

Sempat ada selentingan kabar kalau si tersangka ini kabur karena keberadaannya misterius alias gak tahu di mana. Ditambah lagi, dia juga sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.

Tapi pihak Polda Jateng buru-buru menepis isu liar itu. Artanto ngeklaim kalau tersangka sebenarnya masih terpantau aman dan gak ke mana-mana.

Info dari Kapolresta Pati juga nyebutin kalau si A ini masih bisa diajak kerja sama. Itu pula yang jadi asalan sementara ini tersangka belum kerangkeng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (bae)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (bae)

“Bapak Kapolresta menyampaikan yang bersangkutan masih kooperatif dan bisa dihubungi,” jelasnya.

Soal kenapa belum ditahan, polisi minta sabar nunggu rilis resmi dari Polresta Pati. Katanya sih, urusan nahan atau nggak itu murni strategi dari tim penyidik di lapangan.

Biar kasusnya cepat kelar, Polda Jateng juga janji bakal terus ngasih bantuan teknis. Bukan cuma fokus ngejar pelaku, polisi juga janji bakal merhatiin kondisi psikologis para korban. (bae)

You Might Also Like

Lawan TBC, Pemprov Gas Kolaborasi

Bikin Status WA Aja Bisa Bikin Kamu Ditangkap, LBH Semarang Bilang Polisi Berlebihan

Tega Peras Mahasiswa PPDS Undip, Kaprodi Dihukum Dua Tahun

Prabowo Geram, Polisi yang Bikin Ojol Tewas Siap-Siap Ditindak Tegas

Dari Pena ke Layar, Kaligrafi MTQ Makin Ngegas

TAGGED:gak ditahan polisiheadlinekiai asharikiai cabul patiponpes ndholo kusumo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ratusan SD di Kudus Tanpa Kepsek, Guru Diajak Naik Level
Next Article Seleksi Perangkat Desa Mandek, Bupati Banjarnegara Tahan Pengangkatan Perangkat Purwasaba

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PELIMPAHAN TAHAP DUA - Polda Jateng lakukan pelimpahan tahap dua, 30 tersangka dan barang bukti kasus pig butchering ke Kejari Sukoharjo.

Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, Polda Jateng Limpahkan 38 Tersangka ke Kejari Sukoharjo

BERI KETERANGAN: Kuasa Hukum korban Zainal Petir saat memberi keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (6/8/2026). (dul)

“Kami Bosan dengan Janji-janji”, Korban Koperasi BLN Ingin Uang Segera Dikembalikan

PEMAPARAN - PLN Icon Plus hadir dalam Rapat Kerja Direktorat Distribusi PT PLN (Persero) Tahun 2026 di Yogyakarta, presentasi pemanfaatan teknologi digital dan infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung operasional serta pengembangan sistem kelistrikan.

PLN Icon Plus Paparkan Inovasi Digital dalam Rapat Kerja Direktorat Distribusi 2026

CERITA PENGALAMAN--Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng (kanan depan) membawa pengalaman Kota Semarang menghadapi persoalan sampah dan perubahan iklim ke forum nasional di Jakarta. (ist)

Agustina Bawa Cerita Sampah dan Banjir Semarang ke Jakarta

GUS YAZID--Gus Yazid mengenakan rompi tahanan, didampingi tim penasihat hukumnya, usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)

Gus Yazid Gak Mau Kalah sama Jaksa, Nyusul Ikutan Banding Vonis Setahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

DIBAWA PETUGAS: Chiko Radityatama Agung Putra, kreator konten cabul saat dibawa petugas menuju penjara. (Foto: Bae)
Hukum

Begini Tampang Chiko Pengedit Konten Mesum, Melempem saat Digelandang ke Penjara!

Januari 12, 2026
Sepak Bola

Balikan Sama Mantan, PSIS Gandeng Riors buat Musim Baru

Mei 27, 2026
Info

Mangrove untuk Daratan yang Terus Mundur

Juni 8, 2026
Warga Pati, Senin (25/8/2025) mengirim surat ke KPK lewat kantor pos, mendesak agar KPK segera menangkap Bupati Pati Sudewo atas dugaan terlibat dalam kasus korupsi proyek DJKA Kemenhub. *bae
DaerahPolitik

Warga Pati Ramai-Ramai Kirim Surat Cinta ke KPK Minta Tangkap Sudewo!

Agustus 25, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: The Power of Kiai Ashari: Cabuli 50 Santriwati, Bebas Berkeliaran Gak Ditahan, Polisi Kalah Sakti?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?