Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 41 Perlintasan Liar di Jateng Resmi “Game Over”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Fokus

41 Perlintasan Liar di Jateng Resmi “Game Over”

Buat yang sering cari jalan pintas lewat rel, siap-siap gigit jari. Soalnya, jalur “nekat tapi cepat” itu sekarang mulai ditutup satu per satu. Bukan iseng, ini demi satu hal: biar nggak ada lagi yang jadi korban di perlintasan liar.

T. Budianto
Last updated: Mei 5, 2026 3:42 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
TUTUP PERLINTASAN: Petugas PT KAI Daop 4 menutup salah satu perlintasan liar di wilayah kerjanya, beberapa waktu lalu. (Foto: Daop 4)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Upaya bikin perjalanan kereta makin aman terus digeber PT Kereta Api Indonesia (KAI) lewat Daop 4 Semarang. Dalam tiga tahun terakhir, total 41 perlintasan sebidang liar alias nggak resmi berhasil ditutup.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif menjelaskan, penutupan ini dilakukan bertahap sejak 2024 sampai 30 April 2026. Rinciannya, 18 titik ditutup di 2024, lalu 21 titik di 2025, dan 2 titik tambahan di awal 2026.

Baca juga: Ketika Disiplin Diabaikan, Wajar Bila Tragedi Berulang di Perlintasan Kereta

Angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya, ada misi besar: ngurangin risiko kecelakaan yang selama ini sering terjadi di perlintasan tanpa penjagaan. “Keselamatan itu prioritas utama. Perlintasan yang nggak dijaga dan nggak punya izin memang harus ditutup demi melindungi perjalanan kereta dan pengguna jalan,” kata Luqman.

Selama ini, perlintasan liar memang dikenal sebagai titik rawan. Minim pengamanan, nggak ada petugas, dan seringkali cuma mengandalkan insting pengendara, yang sayangnya nggak selalu akurat.

Langkah KAI ini juga bukan tiba-tiba. Penutupan sudah sesuai aturan, mulai dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 sampai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Nggak Asal

Meski terlihat simpel, proses penutupan ternyata cukup panjang. KAI harus melakukan pemetaan lokasi, ngecek tingkat risiko, mulai dari jarak pandang sampai riwayat kecelakaan, lalu koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat.

Warga sekitar juga nggak langsung “diputus aksesnya”. Mereka diberi pemberitahuan lebih dulu sebelum akhirnya perlintasan ditutup permanen atau dipasangi portal.

Baca juga: Ketika Disiplin Diabaikan, Wajar Bila Tragedi Berulang di Perlintasan Kereta

Biasanya, yang kena tutup punya ciri khas: nggak punya izin resmi,
tanpa penjagaan, alat pengaman minim, lokasinya rawan (pandangan terbatas atau padat), sering terjadi pelanggaran atau kecelakaan, dan dibuka secara swadaya tanpa standar keselamatan.

Dalam prosesnya, KAI juga menggandeng banyak pihak, mulai dari pemda, aparat, sampai masyarakat biar kebijakan ini nggak jalan sendiri.

Memang, jalan pintas itu menggoda. Cepat, praktis, dan kelihatan aman-aman aja. Tapi di rel kereta, satu detik salah hitung bisa jadi cerita panjang. Jadi kalau sekarang “shortcut” ditutup, mungkin itu bukan bikin ribet… tapi justru menyelamatkan dari penyesalan yang nggak bisa diulang. (bae)

 

Tulisan ini bagian dari fokus utama bacaaja.co pekan ini, “Keselamatan dan Kenyamaanan Berkendara di Kota Semarang”. (Red)

You Might Also Like

Bukan Penjahat Biasa! Pejabat Kejari Madiun Ditangkap setelah Peras Kepala Desa

3.420 Penumpang Pesawat di Bandara Ahmad Yani Semarang Terdampak, 29 Penerbangan Dibatalkan

Bos Bank Dibebaskan di Kasus Sritex, Kejagung: Kami Pelajari Dulu

Sambut Arus Mudik, Perbaikan Jalan Dideadline Rampung H-10 Lebaran

Angka Backlog Jateng Turun, Semua Warga Sudah Kebagian?

TAGGED:daop 4headlinekeselamatan berkendarapemkot semarangpemprov jatengperlintasan liarperlintasan sebidangpt kai daop 4
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bukannya Ikan, Tiga Nelayan Juwana Kegep Bawa Burung Langka
Next Article Sukses Bertahan, COO PSIS Apresiasi Kerja Keras Tim

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Tegaskan Trans Semarang Bukan Bisnis

JUARA REBANA--Tim DM Group asal Kediri menerima hadiah secara simbolis usai menjadi juara pertama Festival Rebana Nasional 2026 yang jadi rangkaian MTQ di Kota Semarang. (ist)

DM Group Kediri Juara Festival Rebana MTQ Nasional di Semarang

Wali Kota Solo Respati Ardi.

Sengketa Sriwedari, Wali Kota Solo Ungkap Fakta Mengejutkan: Ibu Saya Ahli Waris, tapi . . .

Kasus Dugaan Pengeroyokan Advokat di Jl Veteran Naik Penyidikan

Lapas Purwodadi Gelar Shalat Istisqa, Pegawai dan Peserta Magang Diajak Introspeksi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Layanan Publik di Jateng Tetap Aman, Nggak Terpengaruh Demo

September 1, 2025
Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto.
Info

Prabowo Naikin Tukin TNI-Kemenhan, Giliran Gaji Guru Bilang Gak Ada Uangnya

Juli 30, 2026
Buruh SPN demo soal upah di depan kantor gubernur, Senin (8/12/2025). (bae)
Info

Keren Nih! Buruh Ancam Mogok kalau Tuntutan Tak Digubris

Desember 9, 2025
Info

Rumah Rehabilitasi PGOT di Banyumas Diresmikan

Desember 24, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 41 Perlintasan Liar di Jateng Resmi “Game Over”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?