Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 41 Perlintasan Liar di Jateng Resmi “Game Over”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Fokus

41 Perlintasan Liar di Jateng Resmi “Game Over”

Buat yang sering cari jalan pintas lewat rel, siap-siap gigit jari. Soalnya, jalur “nekat tapi cepat” itu sekarang mulai ditutup satu per satu. Bukan iseng, ini demi satu hal: biar nggak ada lagi yang jadi korban di perlintasan liar.

T. Budianto
Last updated: Mei 5, 2026 3:42 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
TUTUP PERLINTASAN: Petugas PT KAI Daop 4 menutup salah satu perlintasan liar di wilayah kerjanya, beberapa waktu lalu. (Foto: Daop 4)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Upaya bikin perjalanan kereta makin aman terus digeber PT Kereta Api Indonesia (KAI) lewat Daop 4 Semarang. Dalam tiga tahun terakhir, total 41 perlintasan sebidang liar alias nggak resmi berhasil ditutup.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif menjelaskan, penutupan ini dilakukan bertahap sejak 2024 sampai 30 April 2026. Rinciannya, 18 titik ditutup di 2024, lalu 21 titik di 2025, dan 2 titik tambahan di awal 2026.

Baca juga: Ketika Disiplin Diabaikan, Wajar Bila Tragedi Berulang di Perlintasan Kereta

Angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya, ada misi besar: ngurangin risiko kecelakaan yang selama ini sering terjadi di perlintasan tanpa penjagaan. “Keselamatan itu prioritas utama. Perlintasan yang nggak dijaga dan nggak punya izin memang harus ditutup demi melindungi perjalanan kereta dan pengguna jalan,” kata Luqman.

Selama ini, perlintasan liar memang dikenal sebagai titik rawan. Minim pengamanan, nggak ada petugas, dan seringkali cuma mengandalkan insting pengendara, yang sayangnya nggak selalu akurat.

Langkah KAI ini juga bukan tiba-tiba. Penutupan sudah sesuai aturan, mulai dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 sampai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Nggak Asal

Meski terlihat simpel, proses penutupan ternyata cukup panjang. KAI harus melakukan pemetaan lokasi, ngecek tingkat risiko, mulai dari jarak pandang sampai riwayat kecelakaan, lalu koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat.

Warga sekitar juga nggak langsung “diputus aksesnya”. Mereka diberi pemberitahuan lebih dulu sebelum akhirnya perlintasan ditutup permanen atau dipasangi portal.

Baca juga: Ketika Disiplin Diabaikan, Wajar Bila Tragedi Berulang di Perlintasan Kereta

Biasanya, yang kena tutup punya ciri khas: nggak punya izin resmi,
tanpa penjagaan, alat pengaman minim, lokasinya rawan (pandangan terbatas atau padat), sering terjadi pelanggaran atau kecelakaan, dan dibuka secara swadaya tanpa standar keselamatan.

Dalam prosesnya, KAI juga menggandeng banyak pihak, mulai dari pemda, aparat, sampai masyarakat biar kebijakan ini nggak jalan sendiri.

Memang, jalan pintas itu menggoda. Cepat, praktis, dan kelihatan aman-aman aja. Tapi di rel kereta, satu detik salah hitung bisa jadi cerita panjang. Jadi kalau sekarang “shortcut” ditutup, mungkin itu bukan bikin ribet… tapi justru menyelamatkan dari penyesalan yang nggak bisa diulang. (bae)

 

Tulisan ini bagian dari fokus utama bacaaja.co pekan ini, “Keselamatan dan Kenyamaanan Berkendara di Kota Semarang”. (Red)

You Might Also Like

Puan Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Ojol Meninggal Terlindas Barracuda: “Jangan Sampai Terjadi Lagi!”

16.000 Tiket Kereta Mudik Lebaran Sudah Terjual, KAI Daop 4 Ungkap Tanggal Favorit

KPAI bakal Laporkan Gus Elham ke Polisi: Ini Masalah Serius, Bukan Khilaf

Mahesa Jenar Berburu Samba

Guru Besar UGM Bongkar Anggaran MBG: Nggak Rasional, Mending Buat Tangani Bencana

TAGGED:daop 4headlinekeselamatan berkendarapemkot semarangpemprov jatengperlintasan liarperlintasan sebidangpt kai daop 4
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bukannya Ikan, Tiga Nelayan Juwana Kegep Bawa Burung Langka
Next Article Sukses Bertahan, COO PSIS Apresiasi Kerja Keras Tim

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Audit Diprotes, Kades Hoho Siap Lawan Lewat Jalur Hukum

Seleksi Perangkat Desa Mandek, Bupati Banjarnegara Tahan Pengangkatan Perangkat Purwasaba

KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.

The Power of Kiai Ashari: Cabuli 50 Santriwati, Bebas Berkeliaran Gak Ditahan, Polisi Kalah Sakti?

Ratusan SD di Kudus Tanpa Kepsek, Guru Diajak Naik Level

Aktivis BEM FH Undip cs mengirim amicus curiae ke MK. (ist)

BEM FH Undip Kirim Amicus Curiae ke MK, Kritisi UU TNI yang Problematik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Lari 10K, Tapi Efeknya Ngebut: Kota Lama Ramai, UMKM Ikut Senyum

Desember 14, 2025
Info

Jateng Siap Sambut Pemudik, Pemprov Pasang ‘Mode Siaga’ dari H-8 sampai H+7

Maret 5, 2026
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Ekonomi

Trump Turunkan Tarif Bea Masuk Jadi 19 Persen untuk Indonesia, Siapa Untung Siapa Buntung?

Juli 17, 2025
Daerah

Cegah Banjir: Kader PKK Jateng Diajak Nandur Pohon

Januari 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 41 Perlintasan Liar di Jateng Resmi “Game Over”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?