Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kiai Ashari Cabuli 50 Santriwati, Kemenag Cabut Izin Ponpes Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kiai Ashari Cabuli 50 Santriwati, Kemenag Cabut Izin Ponpes Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo

R. Izra
Last updated: Mei 5, 2026 5:07 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji menjelaskan kasus pencabulan di Pati, Selasa (5/5/2026). (bae)
Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji menjelaskan kasus pencabulan di Pati, Selasa (5/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kemenag Jawa Tengah ambil langkah tegas. Izin Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo di Pati dicabut buntut kasus kiainya cabuli santri.

“Hari ini juga akan muncul surat pemberhentian tanda daftar pesantren,” kata Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji, Selasa (5/5/2026).

Di ponpes itu, total ada 252 santri. Mereka ada yang khusus mondok, ada juga yang sambil sekolah dari tingkat RA sampai MA.

Bacaaja: Kiai Pati Ngaku Wali Cabuli 50 Santriwati: Digilir di Samping Kamar Istri, Mayoritas Korban Yatim-Piatu
Bacaaja: Puluhan Santri Diduga Keracunan MBG saat Prabowo Kunjungi Cilacap, 22 Orang Rawat Inap

Informasi yang diterima Kemenag, baru delapan santriwati yang resmi melapor ke polisi. Tapi kabarnya, jumlah korban bisa jauh lebih banyak, bahkan disebut mencapai 50 orang.

“Jumlah yang baru melapor, kami terima delapan santriwati,” kata Fatkhuronji.

Kemenag juga langsung pasang rem. Ponpes ini dilarang menerima santri baru untuk tahun ajaran 2026/2027.

Sosok pelaku juga disingkirkan. Pendiri ponpes, Ashari, dinonaktifkan dan dikeluarkan dari yayasan.

Lalu nasib santri dan guru gimana? Kemenag bilang tidak akan dibiarkan terlantar.

Guru bakal dipindah ke sekolah sekitar. Sementara sebagian santri dikembalikan ke orang tua dan lanjut belajar daring.

Untuk siswa kelas akhir, tetap belajar tatap muka. Tapi lokasinya bukan di ponpes, melainkan dititipkan di rumah guru.

Kasus ini sendiri sebenarnya sudah lama dilaporkan. Korban melapor sejak pertengahan 2024, tapi sempat mandek cukup lama.

Baru pada April 2026, penyelidikan jalan lagi. Lalu 28 April, polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka.

Kondisi itu bikin warga Pati naik pitam. Mereka sampai menggeruduk ponpes pada awal Mei 2026 kemarin.

Korban disebut mengalami pelecehan sejak SMP hingga lulus MA. Rentangnya cukup lama, sekitar 2020 sampai 2024.

Kemenag menegaskan fokus utama sekarang adalah korban. Pendampingan akan diberikan, sementara proses hukum diserahkan ke aparat. (bae)

You Might Also Like

BREAKING NEWS: Pulang Haji Jadi Tersangka, Dadan Hindaya Langsung Ditahan Kejagung

Dari Ojol sampai Penyapu Jalan Ketemu di Dapur Marhaen, Nasi Lodeh Nyaris Ludes

Film Pesta Babi Dilarang Malah Meledak, Mahfud MD Ikut Buka Suara Keras

Lima Kelurahan di Semarang Dibayangi Krisis Air Bersih, Agustina Beber Langkah Penanganan

Puan: Pembentukan Ditjen Pesantren Kado Manis HSN 2025

TAGGED:cabut izinheadlinekemenagpatiponpes ndholo kusumoponpes tahfidzul quran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pabrik Rp1,1 T di Kendal Siap Serap Ribuan Warga
Next Article Pemprov Dikasih Alat “Nyedot Air dari Udara”

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MENIKMATI MALAM - Kawasan Candi Tugu kini jadi magnet spot wisata untuk menikmati Kota Semarang dari ketinggian. (dul)

Angkringan Monspace Jadikan Kawasan Candi Tugu Magnet Wisata Malam Semarang

Hendi ke Anak Muda: Jangan Cuma Jago Scroll, Berani Juga Bersuara

JALUR SESAR--Peta geologi milik Dinas ESDM Jateng yang mengacu pada Van Bemmelen, menunjukkan jalur sesar di Kota Semarang. (bae)

Waspada! Tiga Jalur Sesar Membentang di Kota Semarang, Ini Wilayah yang Dilewati

Makam di Semarang Mulai Full

TEMUAN OBAT KERAS--Obat-obatan terlarang ditemukan di area Lapas Semarang, Selasa (4/8/2026). (ist)

Obat Keras Dilempar ke Dalam Lapas Semarang, Malah Ditemukan Petugas

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Noel Tuding KPK Konten Kreator, “Hukum Mati Saya Kalau Terbukti Korupsi”

Januari 26, 2026
Hukum

Modus Nikah Siri Bermodal Rp100 Ribu, Pengasuh Ponpes Dibui

Mei 13, 2026
Ilustrasi personel TNI yang menjalankan tugas menjadi pasukan penjaga perdamaian PBB.
Info

2 Prajurit TNI Kembali Gugur di Lebanon, Total 3 TNI Gugur Diserang Militer Israel

Maret 31, 2026
Ekonomi

Pajak 40 Persen Bikin Pengusaha Hiburan Deg-degan

Juni 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kiai Ashari Cabuli 50 Santriwati, Kemenag Cabut Izin Ponpes Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?