Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kiai Ashari Cabuli 50 Santriwati, Kemenag Cabut Izin Ponpes Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kiai Ashari Cabuli 50 Santriwati, Kemenag Cabut Izin Ponpes Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo

R. Izra
Last updated: Mei 5, 2026 5:07 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji menjelaskan kasus pencabulan di Pati, Selasa (5/5/2026). (bae)
Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji menjelaskan kasus pencabulan di Pati, Selasa (5/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kemenag Jawa Tengah ambil langkah tegas. Izin Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo di Pati dicabut buntut kasus kiainya cabuli santri.

“Hari ini juga akan muncul surat pemberhentian tanda daftar pesantren,” kata Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji, Selasa (5/5/2026).

Di ponpes itu, total ada 252 santri. Mereka ada yang khusus mondok, ada juga yang sambil sekolah dari tingkat RA sampai MA.

Bacaaja: Kiai Pati Ngaku Wali Cabuli 50 Santriwati: Digilir di Samping Kamar Istri, Mayoritas Korban Yatim-Piatu
Bacaaja: Puluhan Santri Diduga Keracunan MBG saat Prabowo Kunjungi Cilacap, 22 Orang Rawat Inap

Informasi yang diterima Kemenag, baru delapan santriwati yang resmi melapor ke polisi. Tapi kabarnya, jumlah korban bisa jauh lebih banyak, bahkan disebut mencapai 50 orang.

“Jumlah yang baru melapor, kami terima delapan santriwati,” kata Fatkhuronji.

Kemenag juga langsung pasang rem. Ponpes ini dilarang menerima santri baru untuk tahun ajaran 2026/2027.

Sosok pelaku juga disingkirkan. Pendiri ponpes, Ashari, dinonaktifkan dan dikeluarkan dari yayasan.

Lalu nasib santri dan guru gimana? Kemenag bilang tidak akan dibiarkan terlantar.

Guru bakal dipindah ke sekolah sekitar. Sementara sebagian santri dikembalikan ke orang tua dan lanjut belajar daring.

Untuk siswa kelas akhir, tetap belajar tatap muka. Tapi lokasinya bukan di ponpes, melainkan dititipkan di rumah guru.

Kasus ini sendiri sebenarnya sudah lama dilaporkan. Korban melapor sejak pertengahan 2024, tapi sempat mandek cukup lama.

Baru pada April 2026, penyelidikan jalan lagi. Lalu 28 April, polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka.

Kondisi itu bikin warga Pati naik pitam. Mereka sampai menggeruduk ponpes pada awal Mei 2026 kemarin.

Korban disebut mengalami pelecehan sejak SMP hingga lulus MA. Rentangnya cukup lama, sekitar 2020 sampai 2024.

Kemenag menegaskan fokus utama sekarang adalah korban. Pendampingan akan diberikan, sementara proses hukum diserahkan ke aparat. (bae)

You Might Also Like

Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati

BBM di Malaysia Lebih Murah tapi Keuntungan Petronas Lebih Gede dari Pertamina, Kok Bisa?

Karyawan KONI Jateng Gelar Syukuran, Permenpora “Horor” Resmi Dicabut!

Polisi Bilang Tahun Baru Nggak Boleh Ada Pesta Kembang Api di Jateng

Pemprov Perkuat Sekolah Inklusi buat Penyandang Disabilitas

TAGGED:cabut izinheadlinekemenagpatiponpes ndholo kusumoponpes tahfidzul quran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pabrik Rp1,1 T di Kendal Siap Serap Ribuan Warga
Next Article Pemprov Dikasih Alat “Nyedot Air dari Udara”

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Audit Diprotes, Kades Hoho Siap Lawan Lewat Jalur Hukum

Seleksi Perangkat Desa Mandek, Bupati Banjarnegara Tahan Pengangkatan Perangkat Purwasaba

KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.

The Power of Kiai Ashari: Cabuli 50 Santriwati, Bebas Berkeliaran Gak Ditahan, Polisi Kalah Sakti?

Ratusan SD di Kudus Tanpa Kepsek, Guru Diajak Naik Level

Aktivis BEM FH Undip cs mengirim amicus curiae ke MK. (ist)

BEM FH Undip Kirim Amicus Curiae ke MK, Kritisi UU TNI yang Problematik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politik

Pilkada Tak Langsung Dinilai Perkuat Dominasi Koalisi di Bawah Gerindra

Januari 15, 2026
Petugas dan relawan melakukan evakuasi pohon-pohon tumbang di Jalur Pantura Kabupaten Batang, Rabu (4/3/2026) malam.
Info

Ngerinya Cuaca Esktrem di Batang: Pohon Bertumbangan, Tiga Orang Tewas

Maret 5, 2026
Rumah apung untuk Mak Jah, penjaga kelestarian mangrove di Desa Bedono, Sayung, Demak.
Tumbuh

Cerita Mak Jah Bertahan di Tengah Laut, Rumah Apung untuk Terus Jaga Mangrove Sayung

April 25, 2026
Massa aksi demonstrasi Pati kocar-kacir berlari setelah polisi menembakkan gas air mata.
Daerah

Aksi Demontrasi Pati Tuntut Bupati Sudewo Mundur Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Agustus 13, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kiai Ashari Cabuli 50 Santriwati, Kemenag Cabut Izin Ponpes Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?