Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pengacara Korban Endus Aroma Tuntutan Ringan untuk AKBP Basuki, Kasus Dosen Untag Tewas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pengacara Korban Endus Aroma Tuntutan Ringan untuk AKBP Basuki, Kasus Dosen Untag Tewas

R. Izra
Last updated: Mei 5, 2026 8:31 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Pengacara keluarga korban, Zainal Petir, mengungkapkan kekecewaan pada Senin (4/5/2026), karena sidang tuntutan AKBP Basuki terus ditunda. (bae)
Pengacara keluarga korban, Zainal Petir, mengungkapkan kekecewaan pada Senin (4/5/2026), karena sidang tuntutan AKBP Basuki terus ditunda. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang tuntutan AKBP Basuki dalam kasus kematian dosen Untag, kembali ditunda. Penundaan dua kali mulai memunculkan kecurigaan dari pihak keluarga korban.

Pengacara korban, Zainal Abidin Petir, menilai penundaan ini bukan sekadar hal teknis biasa. Ia bahkan mengaku mendengar kabar yang beredar soal kemungkinan tuntutan yang tidak maksimal.

“Tuntutannya itu kan maksimal 7 tahun, tapi saya mendengar desas-desus bahwa tuntutannya itu tidak sampai 7 tahun. Padahal telah menyebabkan matinya seseorang,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Bacaaja: Fakta Balik Layar Terungkap di Persidangan: AKBP Basuki Muluskan Jalan Levi jadi Dosen Untag
Bacaaja: Jaksa Ungkap Kejamnya AKBP Basuki: Teman Wanitanya Sekarat, Eh Malah Ditinggal Tidur

Zainal menyinggung posisi terdakwa sebagai perwira menengah Polri. Ia mempertanyakan apakah status tersebut ikut memengaruhi proses penuntutan hingga berlarut-larut.

“Korbannya dosen yang menjadi idola keluarga loh, dia mati bersama perwira menengah Polri dari Polda Jawa Tengah. Apakah gara-gara ini perwira Polri sehingga tuntutannya sampai ditunda,” ucapnya.

Ia juga menyoroti dinamika di ruang sidang saat hakim mempertanyakan kesiapan jaksa. Menurutnya, sempat ada momen ketika jaksa tidak mau membuka alasan penundaan.

“Ketika ditanya oleh hakim, jaksanya kan menyampaikan bahwa ini tidak bisa diungkapkan di muka persidangan. Kan enggak boleh, hakim marah kan tadi,” katanya.

Belakangan, jaksa mengakui bahwa rencana tuntutan masih dikonsultasikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Hal ini justru makin menambah tanda tanya di benak tim kuasa hukum korban.

Ia pun mengajak publik ikut mengawal jalannya persidangan agar proses hukum berjalan transparan. Zainal menilai, minimnya sorotan publik sebelumnya membuat proses sidang sempat berjalan tanpa perhatian luas.

“Saya minta masyarakat untuk ikut mengawal proses persidangan AKBP Basuki. Kalau tidak dikawal, ya seperti ini,” ucap dia.

Zainal juga meminta jajaran kejaksaan, baik di tingkat kota maupun provinsi, menjaga integritas dalam menangani perkara ini. Ia berharap tuntutan yang diajukan nantinya benar-benar mencerminkan rasa keadilan.

“Sudahlah dituntut yang maksimal saja. Biar institusi Kejaksaan Negeri Semarang itu menjadi baik, berintegritas,” pintanya. (bae)

You Might Also Like

Pembobol Bank BNI Semarang Dihukum 4 Tahun

Mobil Listrik Mau Kena Pajak? Santai, Jateng Masih “Mikir Dulu”

Botol Bekas Ditukar Lumpia, Cara Pemkot Ajak Warga Peduli Sampah

Alissa Wahid Tantang Polisi Buka CCTV: Biar Kasus Kematian Iko Unnes Terang Benderang

Beda Penanganan Korban Banjir di Thailand dan Sumatera, seperti Bumi-Langit

TAGGED:akbp basukidituntut hukuman ringandosen untagdwinanda linchia leviheadlineSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Di Tugurejo, Nyawa Dipertaruhkan di Palang Swadaya
Next Article Ketua Panitia May Day 2026 sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (kiri) bersama Presiden Prabowo di peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). Buruh Kompak Teriak ‘Tidak!’ soal MBG di Hadapan Prabowo, Bos Buruh Sibuk Klarifikasi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Audit Diprotes, Kades Hoho Siap Lawan Lewat Jalur Hukum

Seleksi Perangkat Desa Mandek, Bupati Banjarnegara Tahan Pengangkatan Perangkat Purwasaba

KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.

The Power of Kiai Ashari: Cabuli 50 Santriwati, Bebas Berkeliaran Gak Ditahan, Polisi Kalah Sakti?

Ratusan SD di Kudus Tanpa Kepsek, Guru Diajak Naik Level

Aktivis BEM FH Undip cs mengirim amicus curiae ke MK. (ist)

BEM FH Undip Kirim Amicus Curiae ke MK, Kritisi UU TNI yang Problematik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Jatim, roboh.
Info

Tragedi Al Khoziny Menguak Fakta: dari 42.433 Ponpes Cuma 50 yang Punya Izin Bangunan

Oktober 6, 2025
Daerah

LRT Bakal Hadir di Semarang, Wali Kota: Biar Kayak di Drakor!

Agustus 16, 2025
Politikus Gerindra sekaligus Bupati Pati, Sudewo, jadi tersangka dua kasus yang ditangani KPK.
Hukum

Kasus Sudewo: KPK Cium Ada “Main Belakang” di Jalur Kereta

April 21, 2026
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Hukum

Tiga Kreak Ditangkap setelah Keroyok Pesilat Pagar Nusa hingga Tewas di Demak

Desember 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pengacara Korban Endus Aroma Tuntutan Ringan untuk AKBP Basuki, Kasus Dosen Untag Tewas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?