Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pengacara Korban Endus Aroma Tuntutan Ringan untuk AKBP Basuki, Kasus Dosen Untag Tewas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pengacara Korban Endus Aroma Tuntutan Ringan untuk AKBP Basuki, Kasus Dosen Untag Tewas

R. Izra
Last updated: Mei 5, 2026 8:31 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Pengacara keluarga korban, Zainal Petir, mengungkapkan kekecewaan pada Senin (4/5/2026), karena sidang tuntutan AKBP Basuki terus ditunda. (bae)
Pengacara keluarga korban, Zainal Petir, mengungkapkan kekecewaan pada Senin (4/5/2026), karena sidang tuntutan AKBP Basuki terus ditunda. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang tuntutan AKBP Basuki dalam kasus kematian dosen Untag, kembali ditunda. Penundaan dua kali mulai memunculkan kecurigaan dari pihak keluarga korban.

Pengacara korban, Zainal Abidin Petir, menilai penundaan ini bukan sekadar hal teknis biasa. Ia bahkan mengaku mendengar kabar yang beredar soal kemungkinan tuntutan yang tidak maksimal.

“Tuntutannya itu kan maksimal 7 tahun, tapi saya mendengar desas-desus bahwa tuntutannya itu tidak sampai 7 tahun. Padahal telah menyebabkan matinya seseorang,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Bacaaja: Fakta Balik Layar Terungkap di Persidangan: AKBP Basuki Muluskan Jalan Levi jadi Dosen Untag
Bacaaja: Jaksa Ungkap Kejamnya AKBP Basuki: Teman Wanitanya Sekarat, Eh Malah Ditinggal Tidur

Zainal menyinggung posisi terdakwa sebagai perwira menengah Polri. Ia mempertanyakan apakah status tersebut ikut memengaruhi proses penuntutan hingga berlarut-larut.

“Korbannya dosen yang menjadi idola keluarga loh, dia mati bersama perwira menengah Polri dari Polda Jawa Tengah. Apakah gara-gara ini perwira Polri sehingga tuntutannya sampai ditunda,” ucapnya.

Ia juga menyoroti dinamika di ruang sidang saat hakim mempertanyakan kesiapan jaksa. Menurutnya, sempat ada momen ketika jaksa tidak mau membuka alasan penundaan.

“Ketika ditanya oleh hakim, jaksanya kan menyampaikan bahwa ini tidak bisa diungkapkan di muka persidangan. Kan enggak boleh, hakim marah kan tadi,” katanya.

Belakangan, jaksa mengakui bahwa rencana tuntutan masih dikonsultasikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Hal ini justru makin menambah tanda tanya di benak tim kuasa hukum korban.

Ia pun mengajak publik ikut mengawal jalannya persidangan agar proses hukum berjalan transparan. Zainal menilai, minimnya sorotan publik sebelumnya membuat proses sidang sempat berjalan tanpa perhatian luas.

“Saya minta masyarakat untuk ikut mengawal proses persidangan AKBP Basuki. Kalau tidak dikawal, ya seperti ini,” ucap dia.

Zainal juga meminta jajaran kejaksaan, baik di tingkat kota maupun provinsi, menjaga integritas dalam menangani perkara ini. Ia berharap tuntutan yang diajukan nantinya benar-benar mencerminkan rasa keadilan.

“Sudahlah dituntut yang maksimal saja. Biar institusi Kejaksaan Negeri Semarang itu menjadi baik, berintegritas,” pintanya. (bae)

You Might Also Like

DPR Minta Tambahan Biaya Kos & Tunjangan Beras Dalam RAPBN 2026

Dor! Eksperimen Brutal Tiga Remaja Grobogan: Coba Bikin Bubuk Petasan, 3 Rumah Meledak

Viral! Motor Bonceng Tiga Nekat Lawan Arah di Tol Batang, Ini Kata Jasa Marga

Dugderan 2026: Tradisi Lama, Energi Baru

Pecinan Semarang Jadi Titik Kumpul Semua Etnis

TAGGED:akbp basukidituntut hukuman ringandosen untagdwinanda linchia leviheadlineSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Di Tugurejo, Nyawa Dipertaruhkan di Palang Swadaya
Next Article Ketua Panitia May Day 2026 sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (kiri) bersama Presiden Prabowo di peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). Buruh Kompak Teriak ‘Tidak!’ soal MBG di Hadapan Prabowo, Bos Buruh Sibuk Klarifikasi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MENGAIS REZEKI - Pelaku UMKM sedang melayani pembeli saat penutupan MTQ di Semarang, Sabtu (19/9/2026). (dul)

Cerita Pelaku UMKM Kerajinan Tangan Jualan di MTQ Nasional Semarang: Cuma Laku Empat

SAMPAIKAN KEPUTUSAN - Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026, Prof. Dr. H. E. Syibli Syarjaya, membacakan keputusan lomba didampingi Sekretaris Dewan Hakim, Dr. Muhammad Ramli Massange, M.A. Sabtu (19/9/2026). (dul)

Kaltim Juara Umum MTQ Nasional ke-31, Jateng Nomor Berapa?

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memberi sambutan saat penutupan penutupan MTQ Nasional ke-31, Sabtu (19/9/2026). (dul)

Penutpan MTQ Nasional, Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Ini kepada Kafilah

Agustina Tegaskan Trans Semarang Bukan Bisnis

JUARA REBANA--Tim DM Group asal Kediri menerima hadiah secara simbolis usai menjadi juara pertama Festival Rebana Nasional 2026 yang jadi rangkaian MTQ di Kota Semarang. (ist)

DM Group Kediri Juara Festival Rebana MTQ Nasional di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

BERI KETERANGAN: Bupati Pati, Sudewo memberi keterangan pers menanggapi aksi demonstrasi di kantornya, pertengahan Agustus tahun lalu. (Foto: Ist)
Daerah

Ini Perintah Mendagri Kepada Bupati Pati Sudewo

Agustus 19, 2025
Daerah

Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati

Agustus 25, 2025
Daerah

Duel Dua Wartawan Senior Berebut Kursi PWI 1 Jateng 2025-2030

September 30, 2025
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, pada Rabu, 25 Juni 2025. (BPMI Setpres)
Info

Atap Seng Gak Indah, Prabowo Gulirkan ‘Gentengisasi’ di Penjuru Indonesia, Duit Siapa?

Februari 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pengacara Korban Endus Aroma Tuntutan Ringan untuk AKBP Basuki, Kasus Dosen Untag Tewas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?