Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tragedi Al Khoziny Menguak Fakta: dari 42.433 Ponpes Cuma 50 yang Punya Izin Bangunan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Tragedi Al Khoziny Menguak Fakta: dari 42.433 Ponpes Cuma 50 yang Punya Izin Bangunan

Tragedi Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, mengungkap fakta mengejutkan. Mayoritas pondok pesantren di Indonesia memang tak punya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

R. Izra
Last updated: Oktober 6, 2025 9:48 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Jatim, roboh.
Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Jatim, roboh.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Tragedi robohnya musala Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo menguak fakta mengejutkan.

Menteri Pekerjaan Umum RI, Dody Hanggodo, bilang bahwa dari 42.433 pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia, cuma 50 pesantren yang punya izin mendirikan bangunan (IMB) yang sekarang istilahnya diubah jadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Data Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024/2025 menyebut, mayoritas ponpes ada di Pulau Jawa.

“Harusnya semua pesantren punya izin. Dulu namanya IMB, sekarang udah diganti jadi PBG. Nah, ini kewenangannya bukan di pemda aja, tapi juga koordinasi sama Kemendagri dan Kemenag, karena ponpes itu di bawah Kemenag,” jelas Dody, Minggu (5/10/2025).

Sebagai info aja nih, IMB sekarang udah resmi berubah jadi PBG sesuai aturan di UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan PP Nomor 16 Tahun 2021.

Tragedi Al Khoziny
Kasus ini disorot setelah bangunan mushala tiga lantai di asrama putra Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, ambruk saat para santri lagi salat Ashar, Senin (29/9/2025).

Peristiwa itu bikin banyak korban luka dan meninggal, dan sekarang pemerintah lagi fokus ke tahap tanggap darurat.

“Kalau urusan teknis bangunan nanti kita bahas bareng setelah kondisi aman. Rencananya kita bakal duduk bareng Menteri Agama dan Mendagri buat sosialisasi pentingnya PBG ke seluruh ponpes,” kata Dody.

Dody juga bilang, ke depan semua pesantren wajib punya sertifikasi laik bangunan biar kejadian kayak gini nggak terulang.

“Sekarang di seluruh Indonesia, baru 50 pesantren yang punya izin bangunan. Yang lain belum,” tegasnya.

Singkatnya, mayoritas pondok pesantren di Indonesia yang belum punya izin bangunan resmi.

Setelah tragedi di Ponpes Al Khoziny, pemerintah janji bakal ngebut sosialisasi soal PBG supaya keamanan dan kelayakan bangunan di pesantren makin terjamin.

54 korban ditemukan
Tim SAR kembali menemukan satu korban tewas gedung runtuh Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10), sekitar pukul 03.35 WIB.

Dengan demikian, total korban tewas dalam insiden maut di Ponpes Al Khoziny menjadi 54 orang, termasuk 5 potongan tubuh korban. (*)

You Might Also Like

Keluarga Jambret Gak Ridho Dunia-Akhirat, Komisi III Hentikan Kasus Hogi Minaya Sleman

ASN Nggak Cuma Absen: Pemkot Semarang Lagi Serius Ngurusin Talenta

Gas Melon Mendadak Seret, Pemkab Turun Cek

Guru Besar Unsoed Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya?

Nabung Emas Tipis Tipis, Cara Santai Bangun Aset Pelan

TAGGED:headlineimbpbgpondok pesantrenponpestak berizintragedi al khoziny
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, resmikan betonisasi jalan pakai limbah PLTU. Pertama di Jateng! Betonisasi Jalan di Klaten Ini Pakai Limbah PLTU
Next Article Waroeng Semawis Comeback! Kuliner Malam Pecinan Semarang Bikin Wali Kota Ikut Jajan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat diwawancara awak media, Kamis (3/9/2026). (dul)

Kekeringan di Jateng Makin Luas, Gus Yasin: Sudah Salah Istisqa dan Ajukan Modifikasi Cuaca

DITUNTUT BERALAH: Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PERSIAPAN BERLARI--Ribuan pelari Soekarno Run 2026 memadati Alun-Alun Utara Keraton Surakarta, Minggu (28/6/2026). (bae)
Info

Solo Pagi Ini Disambut Ribuan Pelari Soekarno Run 2026

Juni 28, 2026
Ketua Golkar Jateng M Saleh meraih gelar doktor bidang hukum dari Universitas Islam Sultan Agung, Sabtu (14/2/2026). Disertasinya terkait keadilan ekologis PSN menuai apresiasi.
Pendidikan

Disertasi Saleh Terkait Keadlian Ekologis PSN Tuai Apresiasi Akademisi

Februari 16, 2026
Sepak Bola

Tanpa Rafinha-Dutra Lawan Persipura

April 17, 2026
Olahraga

Indonesia Tembus 101 Emas, Target APG 2025 Lewat Sebelum Finish

Januari 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tragedi Al Khoziny Menguak Fakta: dari 42.433 Ponpes Cuma 50 yang Punya Izin Bangunan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?