Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pasang Portal, Cara Pemkot Jinakkan “Zona Horor” Silayur
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pasang Portal, Cara Pemkot Jinakkan “Zona Horor” Silayur

Silayur bukan cuma jalur turunan. Buat banyak pengendara, ini udah kayak “zona waspada”. Setelah beberapa kejadian bikin deg-degan, Pemkot Semarang akhirnya pasang jurus baru: portal katrol. Simpel, tapi pesannya tegas, nggak semua truk bebas lewat kapan aja.

T. Budianto
Last updated: April 27, 2026 7:16 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
PASANG PORTAL: Petugas Dinas Perhubungan Kota Semarang memasang portal di Jl Moch Ichsan, tepatnya di wilayah Kelurahan Wates, Ngaliyan, Minggu (26/4/2026) malam. (Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemkot Semarang serius ngerem potensi kecelakaan di kawasan turunan Silayur. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memberikan instruksi langsung ke Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memasang portal katrol pembatas kendaraan berat di ujung Jalan Moch. Ichsan, Wates, Ngaliyan.

Portal ini mulai dipasang Minggu (26/4/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Sistemnya nggak ribet, tapi cukup “galak” buat kendaraan besar yang bandel.

Di jam sibuk, tepatnya pukul 06.00 sampai 22.59 WIB, portal bakal diturunkan dengan tinggi maksimal 3,4 meter. Artinya, truk bertonase besar otomatis nggak bisa masuk ke kawasan Silayur.

Baca juga: Truk Triplek Nyungsep di Silayur, Bikin Warga Makin Cemas: Kok Terulang Lagi

Sebaliknya, saat malam hingga dini hari (23.00-05.00 WIB), portal dinaikkan jadi 4,2 meter. Di jam ini, kendaraan besar masih diperbolehkan melintas, tentunya dengan pengawasan.

Menurut Agustina, langkah ini bukan sekadar pembatas fisik, tapi bagian dari strategi serius buat ningkatin keselamatan lalu lintas di jalur rawan tersebut. “Kami ingin menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat di Jalan Prof. Hamka, khususnya di turunan Silayur,” tegasnya.

Kategori Darurat

Langkah ini juga jadi respons atas dua kecelakaan yang terjadi dalam waktu berdekatan di bulan ini. Buat Pemkot, ini bukan lagi warning, tapi udah masuk kategori darurat yang harus ditangani cepat.

Menariknya, pemasangan portal ini bukan berhenti di satu titik. Pemkot Semarang juga sudah ancang-ancang nambah portal di kawasan Simpang Jrakah untuk mengantisipasi kendaraan dari arah kota.

“Yang di Jrakah menyusul, supaya arus kendaraan yang turun bisa lebih terkendali,” jelas Agustina. Nggak cuma itu, rencana jangka panjang juga disiapkan. Pemkot bakal membangun pos pengawasan permanen biar kontrol di lapangan nggak cuma sementara, tapi berkelanjutan.

Baca juga: Jalur Maut Silayur Ngaliyan Makan Korban Lagi, Mahasiswa Sentil Keras Pemkot Semarang

Dengan kombinasi portal, pembatasan jam operasional, dan pengawasan langsung, diharapkan kawasan Silayur yang selama ini dikenal rawan bisa jadi lebih aman, setidaknya nggak lagi bikin pengendara was-was tiap melintas.

Karena kadang, aturan itu bukan kurang jelas, cuma kurang “keras” di lapangan. Dan di Silayur, sepertinya yang dibutuhkan bukan sekadar imbauan… tapi portal yang benar-benar bikin mikir dua kali sebelum nekat lewat. (tebe)

You Might Also Like

MBG: Keren di Konsep, “Anyep” di Lapangan, Akademisi Spill Masalahnya

Kursi Panas Pati Kini di Tangan Chandra, Wagub: Fokus Kerja, Warga Jangan Kena Imbas

Barisan Tentara di Kursi Sidang Korupsi BUMD Cilacap

Ricuh Dilanjut Bentrok di Tambang Emas Ilegal, Tiga Nyawa Melayang 

Mualem Dapat Kabar Tragis, 80 Ton Bantuan Bencana Aceh Hilang Entah ke Mana

TAGGED:agustina wilujengdishub kota semarangheadlinepemkot semarangturunan silayurwali kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tumpeng, MoU, dan Janji Pelayanan Prima: Lapas Purwodadi Nggak Mau Cuma Seremonial
Next Article Luthfi Warning BUMD: Kreatif atau Dievaluasi!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SAKSI SIDANG--Pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Ana Devi (berkerudung) meninggalkan sidang usai bersaksi dan berdebat dengan terdakwa Sudewo, Senin (27/7/2026). (bae)

Sidang Bupati Pati Nonaktif Panas, Sudewo Muntab Merasa ‘Ditantang’ Pegawai KPK

JALIN MOU--Unwahas dan Govokasi Maxwell menjalin kerja sama. (ist)

Unwahas Gandeng Maxwell, Mahasiswa Dibekali Skill Biar Siap Kerja

SIDANG KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo, menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/7/2026). (bae)

Sudewo Pati Ngaku Gak Percaya Mistis, Bantah Terima Gratifikasi Keris

SEKJEN PDIP - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (ist)

30 Tahun Kudatuli, Sekjen PDIP Desak Pemerintah Bongkar Kasus hingga Tuntas: Jangan Tutup Mata!

KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)

Kepala Rumah Tangga Eks-Jampidsus Febrie Tewas Misterius, Sengaja Dihabisi?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Fokus

Demam Piala Dunia Bisa Jadi Suntikan Semangat buat Kompetisi Lokal

Juni 20, 2026
BBM NAIK: Pengendara motor berhenti di dekat papan informasi harga BBM di SPBU Sampangan. (bae)
Info

Saat Pertamax Melonjak, Bensin Malaysia Malah Masih Murah Banget

Juni 12, 2026
Mantan Rektor UGM Prof. Sofian Effendi.
Unik

Eks Rektor UGM Bongkar Dugaan Kejanggalan Gelar Sarjana Jokowi: Tak Pernah Lulus S1?

Juli 17, 2025
MBG HARAM - Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Mayong, Jepara, Ahmad Mundoffar., menyatakan haram hukumnya menerima MBG.
Viral

Viral Video Pengasuh Ponpes di Jepara Bilang MBG Haram! Alasannya Menohok Banget

Juli 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pasang Portal, Cara Pemkot Jinakkan “Zona Horor” Silayur
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?