BACAAJA, SEMARANG- Peredaran narkoba dari dalam lapas di Semarang belum juga surut. Polda Jawa Tengah baru saja menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke Lapas Kelas I Semarang.
Dua perempuan diamankan dalam kasus ini. Mirisnya, keduanya punya hubungan keluarga sebagai mertua dan menantu. Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di sekitar area lapas.
Pada Kamis (24/4/2026) pagi, petugas menangkap seorang perempuan berinisial AP di parkiran Lapas Kedungpane. Saat digeledah, ditemukan sabu yang disembunyikan di telapak kaki kirinya.
Baca juga: Ketika “Seragam” Ikut Terseret Kasus Pabrik Narkoba
Tak hanya itu, petugas juga menemukan tujuh butir ekstasi. Modus penyembunyian ini diduga untuk mengelabui pemeriksaan. Dari pemeriksaan awal, AP mengaku hanya kurir. Ia disuruh oleh ibu mertuanya, ANF, untuk mengantar barang tersebut ke dalam lapas.
Sebagai imbalan, AP dijanjikan uang Rp1,5 juta. Paket itu rencananya diberikan ke seorang narapidana di dalam. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini.
Berhasil Ditangkap
ANF berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Semarang Timur. Dari hasil interogasi, ANF mengaku sebagai penghubung dengan jaringan di dalam lapas. Ia juga yang memerintahkan pengiriman narkoba tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur menyebut, kasus ini jadi bukti peredaran narkoba dari lapas masih terjadi. “Modusnya cukup rapi, pelaku menyembunyikan narkotika di bagian tubuh untuk menghindari pemeriksaan,” kata Yos, Sabtu (25/4/2026).
Dari pengembangan, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan narapidana di dalam lapas. Seorang napi berinisial AS disebut sebagai pihak yang memesan barang tersebut. ANF sendiri dijanjikan imbalan lebih besar. Ia disebut akan mendapat Rp7,5 juta dari aksi ini.
Baca juga: Sekali Jalan Rp200 Ribu, Risiko Seumur Hidup Bui
Polisi menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan. Jaringan yang terlibat diduga lebih luas dari yang terungkap saat ini. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengingatkan peredaran narkoba kini makin beragam.
Bahkan, melibatkan hubungan keluarga. “Ini jadi pengingat agar masyarakat tidak tergiur iming-iming keuntungan sesaat,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Penjara dibuat untuk membatasi, tapi kalau pesanan masih bisa keluar-masuk, yang terbatas itu cuma ruangnya, bukan akalnya. Dan ketika bisnis haram sudah sampai melibatkan keluarga, mungkin yang perlu dipenjara bukan cuma pelakunya… tapi juga cara berpikirnya. (bae)

