Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pekerja Media Suara Merdeka Kecewa, Tawaran Solusi Disnaker Dianggap Nggak Adil
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Pekerja Media Suara Merdeka Kecewa, Tawaran Solusi Disnaker Dianggap Nggak Adil

R. Izra
Last updated: April 17, 2026 7:39 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Pekerja media SM didampingi penasihat hukumnya dari LBH Semarang menilik berkas anjuran tripartit dari Disnaker Kota Semarang. (ist)
Pekerja media SM didampingi penasihat hukumnya dari LBH Semarang menilik berkas anjuran tripartit dari Disnaker Kota Semarang. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Lima pekerja media Suara Merdeka (SM) mengaku kecewa dengan hasil anjuran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang. Mereka menilai isi anjuran dan risalah perundingan tidak berpihak dan cenderung mengabaikan tuntutan utama.

Pendamping hukum pekerja SM dari LBH Semarang, Amadela Andra Dynalaida, menyebut tidak semua tuntutan pekerja diakomodir. Padahal sejak awal, tuntutan diajukan sebagai satu kesatuan.

“Yang dimasukkan hanya soal selisih upah, THR, dan pengaktifan JHT. Sementara denda keterlambatan dan pemotongan upah 45 persen malah dikesampingkan,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Bacaaja: 5 Pekerja Media Tertua di Jateng Siap Tempuh PHI, Rundingan di Disnaker Semarang Gagal
Bacaaja: Pulang Malam Bawa Lelah, Berangkat Sore Bawa Doa: Marlan Terus Ngantor Meski 8 Bulan Tak Digaji

Menurut Amadela, alasan mediator yang mempertimbangkan kondisi perusahaan juga dipersoalkan. Ia menilai klaim kerugian perusahaan tidak pernah dibuktikan secara terbuka.

“Mediator itu harus netral dan berbasis aturan. Bukan menilai kondisi keuangan perusahaan tanpa audit yang jelas,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sikap mediator yang dinilai kontradiktif. Di satu sisi, mediator mengakui pemotongan upah 45 persen tidak sah. Tapi di sisi lain, tidak ada perintah tegas agar kebijakan itu dihentikan dan upah dikembalikan sesuai UMK.

Akibatnya, hak pekerja dinilai tetap menggantung. Termasuk soal denda keterlambatan upah dan THR yang tidak masuk dalam anjuran.

Masalah lain muncul di bagian risalah perundingan. Pihak pekerja menilai tanggapan tertulis mereka tidak dimasukkan, sementara pendapat perusahaan justru tercatat lengkap.

“Ini bikin gambaran kasus jadi timpang. Seolah-olah posisi pekerja tidak utuh,” kata Amadela.

Ia khawatir risalah yang tidak seimbang bisa berpengaruh saat perkara masuk ke Pengadilan Hubungan Industrial. Apalagi dokumen itu jadi syarat formil untuk melanjutkan gugatan.

Di sisi lain, Amadela menyebut kasus ini bukan kejadian tunggal. Ada pekerja lain di SM yang juga tidak mendapat hak seperti pesangon dan jaminan pensiun.

Bahkan, ada yang disebut belum menerima upah hingga satu tahun. Kondisi ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak pekerja. (bae)

You Might Also Like

Ruwat Bumi Desa Tanjunganom Banjarnegara: Parak Iwak hingga Tenong Serba Olahan Ikan

PBNU Tegasin Aliansi yang Laporkan Pandji ke Polisi Bukan Representasi NU

Melenting Secara Kultural, Bambang Pacul Kini Jadi Kanjeng Pangeran Mangkunegaran

UMKM Syariah Jateng Siap Naik Panggung

Bikin Geger! Baru Sehari Diresmikan, Koperasi Merah Putih Percontohan di Tuban Langsung Tutup

TAGGED:disnaker semarangpekerja mediasmsuara merdekatawaran solusi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi OTT KPK. KPK Sentil Program MBG: Dominasi BGN Rawan Konflik, Potensi Korupsi Terbuka Lebar!
Next Article Basecamp pendakin ke Puncak Suroloyo Gunung Ungaran via Nyantnyono yang lagi banyak diminati pendaki. (dul) Trek Menantang, Ini Alasan Jalur Baru ke Puncak Suroloyo via Nyatnyono Jadi Favorit Pendaki

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Permainkan Harga Kedelai, Mentan Ancam Cabut Izin Usaha

Pejabat di lingkungan Pemkab Pati mengikuti sosialisasi pemberantasan korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/4/2026).

KPK Sebut Celah Korupsi Masih Terbuka Lebar di Pati, Siapa Hendak Bermain Lagi?

Koleksi berbagai macam keris yang dipamerkan dalam Pagelaran Nasional Syawalan Pusaka 2026 bertajuk “Telusur Jejak Pusaka Mataram Kuno” di Pendopo Pengayoman, Jumat (17/4/2026).

Agus Gondrong Ajak Gen Z Temanggung Kenali Keris: Bukan Mistis, tapi Warisan Budaya!

Basecamp pendakin ke Puncak Suroloyo Gunung Ungaran via Nyantnyono yang lagi banyak diminati pendaki. (dul)

Trek Menantang, Ini Alasan Jalur Baru ke Puncak Suroloyo via Nyatnyono Jadi Favorit Pendaki

Pekerja media SM didampingi penasihat hukumnya dari LBH Semarang menilik berkas anjuran tripartit dari Disnaker Kota Semarang. (ist)

Pekerja Media Suara Merdeka Kecewa, Tawaran Solusi Disnaker Dianggap Nggak Adil

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pelaku pembakaran saat demo tertangkap, mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (17/9/2025). (istimewa)
Hukum

Pelaku Bakar Mobil dan Pos Polisi saat Demo Ricuh Semarang Akhirnya Ketangkep

September 20, 2025
Nasional

Mahfud MD Datang ke Istana, Isu Pelantikan Bikin Sore Berdebar

November 7, 2025
InfoPendidikan

Wisudawan Terbaik SCU Raina Ghina ternyata Atlet Menembak: Sabet Medali Kapolri, Jaksa Agung hingga Danjen Kopassus

April 10, 2026
Daerah

Sorotan Baru soal Tambang Liar di Lereng Slamet

Desember 7, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pekerja Media Suara Merdeka Kecewa, Tawaran Solusi Disnaker Dianggap Nggak Adil
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?