Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 5 Pekerja Media Tertua di Jateng Siap Tempuh PHI, Rundingan di Disnaker Semarang Gagal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

5 Pekerja Media Tertua di Jateng Siap Tempuh PHI, Rundingan di Disnaker Semarang Gagal

R. Izra
Last updated: Januari 26, 2026 8:08 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Mediator memfasilitasi pekerja dan perusahaan Suara Merdeka lewat tripartit di ruang Disnaker Kota Semarang, Senin (26/1/2026). (ist)
Mediator memfasilitasi pekerja dan perusahaan Suara Merdeka lewat tripartit di ruang Disnaker Kota Semarang, Senin (26/1/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Mediasi belum menjumpai titik temu. Lima pekerja media tertua di Jawa Tengah (JatengO tetap lanjut menuntut haknya setelah perundingan tripartit ketiga di Disnaker Kota Semarang berakhir buntu.

“Kami belum sepakat karena perusahaan belum mau mengakomodir tuntutan kami,” kata Sumarlan, salah satu pekerja, usai mediasi, Senin (26/1/2026).

Para pekerja, di media yang berdiri sejak 11 Februari 1950 itu, menuntut empat hal. Mulai dari kekurangan upah beserta denda sejak 2019–2025, kekurangan THR plus denda, pengaktifan kembali JHT BPJS Ketenagakerjaan, hingga pengembalian upah dari 55 persen ke 100 persen sesuai UMK berjalan.

Bacaaja: Akhirnya Adem! Dimediasi Bupati, Ojol-Taksol dan Opang di Stasiun Klaten Sepakat Damai
Bacaaja: 780 Pengaduan Masuk ke Dewan Pers, Media Online Jadi Sorotan

Di mediasi terakhir, Disnaker mencoba membandingkan hitungan upah versi pekerja dan perusahaan.

Sementara secara normatif, upah tiap pekerja selama enam tahun seharusnya tembus Rp247,4 juta.

Sumarlan mengaku selama ini hanya menerima Rp121,5 juta. Artinya, ada selisih kekurangan Rp125,8 juta jika mengacu UMK.

Sementara perusahaan menyebut sudah membayar Rp167,5 juta.

Itu baru upah pokok. Kalau ditotal dengan denda keterlambatan dan kekurangan THR, nilainya bisa membengkak sampai Rp250–300 juta per pekerja.

Pendamping pekerja dari LBH Semarang, Amadela Andra Dynalaida, menyebut mediasi mentok karena tawaran perusahaan belum menjawab tuntutan utama.

“Dari empat tuntutan, perusahaan baru sanggup bayar kekurangan THR. Itu pun tanpa denda,” ujarnya.

Amadela menegaskan pintu masih terbuka jika perusahaan mau memenuhi tuntutan sebelum masuk pengadilan.

Namun jika tidak, para pekerja siap melangkah lebih jauh.

Tripartit kali ini jadi yang ketiga. Dalam waktu dekat, Disnaker bakal mengeluarkan anjuran resmi.

“Kalau tidak sesuai, kami tempuh Pengadilan Hubungan Industrial,” tegasnya. (bae)

You Might Also Like

Demo di Semarang Memanas! Ban Dibakar hingga Mahasiswa Dikejar Aparat Berpakaian Sipil

Tamu dari Beijing Datang, Puan Curhat Soal Banjir & Drama Dunia

Biaya Sekolah SD Ugal-ugalan, Butuh Regulasi Batas Atas-Bawah

Kasus Pungli Batam Meledak, Pejabat Imigrasi Langsung Dicopot

Gubernur Riau Terjaring OTT, KPK Didesak Nggak Setengah Hati

TAGGED:disnaker semarangmediasipekerja mediasengketa pekerjasuara merdeka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Petugas sedang memperbaiki jalan dan arus lalu lintas sedikit melambat di area perbaikan Senin 26/01/2026. (dul) Banyak Lubang Tak Kasat Mata saat Hujan Tiba, Jalan Siliwangi Semarang Diperbaiki
Next Article Analis Bank Jateng bersaksi di sidang korupsi kredit Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (26/1/2206). (bae) Bank Jateng Beri Kredit Ratusan Miliar Rupiah ke Sritex Tanpa Agunan, Gak Cek Ulang Pula!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Jadi Barista

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

UMKM Jateng Siap Mendunia, Dekranasda Genjot Pendampingan dan Digitalisasi

Juli 9, 2025
Info

Seni dan Tradisi, Jalan Sunyi Membentuk Karakter Bangsa

Februari 6, 2026
Daerah

Satu Tahun Agustina-Iswar: Klaim Mulai Bisa Jinakkan Banjir

Februari 21, 2026
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid.
Politik

Senggol PDIP soal Sikap Politik, Jazilul PKB: Kami Semua Sedang Berjuang Keras

Juni 20, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 5 Pekerja Media Tertua di Jateng Siap Tempuh PHI, Rundingan di Disnaker Semarang Gagal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?