Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aliran Duit Misterius Terkuak, Pansus Haji Diduga Diincar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Aliran Duit Misterius Terkuak, Pansus Haji Diduga Diincar

Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa timnya sudah bergerak cepat untuk mengamankan barang bukti tersebut. Ia memastikan uang itu kini sudah resmi disita sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Nugroho P.
Last updated: April 14, 2026 12:51 pm
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
Yaqut Cholil Qoumas
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi kembali bikin geger publik setelah mengungkap temuan uang jumbo dalam kasus dugaan korupsi haji. Nilainya bukan main, mencapai 1 juta dolar Amerika Serikat atau setara belasan miliar rupiah, yang diduga punya tujuan sensitif: memengaruhi jalannya pansus haji di DPR.

Kasus ini langsung jadi sorotan karena bukan cuma soal angka, tapi juga arah penggunaan dana tersebut. Dugaan adanya upaya “mengondisikan” pansus haji bikin publik bertanya-tanya soal transparansi dan integritas dalam pengelolaan ibadah yang seharusnya sakral ini.

Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa timnya sudah bergerak cepat untuk mengamankan barang bukti tersebut. Ia memastikan uang itu kini sudah resmi disita sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Menurut penjelasannya, penyitaan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat bahwa uang tersebut memang disiapkan untuk tujuan tertentu. “Kami lakukan upaya pengamanan barang bukti, dan uang itu sudah kami sita,” ujar Taufik dalam keterangannya.

Yang bikin cerita ini makin menarik, muncul satu nama berinisial ZA. Sosok ini diduga jadi perantara dalam upaya penyaluran dana ke pihak pansus haji. Meski begitu, identitas lengkap ZA masih belum dibuka ke publik.

KPK menyebut, dari hasil pemeriksaan saksi, ZA memang berperan sebagai penghubung. Ia disebut-sebut menjadi jembatan antara pihak yang menyediakan dana dan pihak yang diduga menjadi target penerimaan.

Namun sampai sekarang, belum ada penjelasan detail soal bagaimana mekanisme penyerahan uang itu dirancang. Apakah sudah sempat diserahkan atau masih dalam tahap rencana, juga masih jadi bagian yang terus didalami.

Di sisi lain, perkara ini juga menyeret nama besar di lingkaran pejabat kementerian. Salah satu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Yaqut Cholil Qoumas.

Tak sendiri, Yaqut disebut terlibat bersama beberapa pihak lain. KPK menetapkan total empat orang tersangka dalam kasus ini, termasuk orang-orang yang punya peran strategis di sektor perjalanan haji.

Nama lain yang ikut terseret adalah Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang diketahui merupakan mantan staf khusus. Selain itu ada Ismail Adham dan Asrul Azis Taba yang berasal dari perusahaan swasta terkait layanan perjalanan haji.

Keterlibatan pihak swasta ini membuka dugaan adanya praktik kolusi antara penyelenggara perjalanan dan pejabat negara. Hal ini tentu memperkuat indikasi bahwa kasus ini bukan sekadar penyimpangan kecil.

Awal mula kasus ini sendiri berkaitan dengan tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Saat itu, Indonesia mendapat jatah tambahan sekitar 20 ribu kuota.

Kuota tambahan tersebut kemudian dibagi menjadi dua bagian, yakni untuk jamaah reguler dan kuota khusus. Kebijakan pembagian ini yang kemudian diduga menjadi pintu masuk praktik korupsi.

Diduga, dalam proses pembagian kuota tersebut terjadi transaksi tidak wajar yang melibatkan sejumlah pihak. Uang dalam jumlah besar disebut mengalir sebagai bentuk “pengaturan” agar distribusi kuota berjalan sesuai kepentingan tertentu.

Sejauh ini, KPK sudah berhasil menyita dana lebih dari Rp100 miliar dalam pengembangan kasus ini. Angka tersebut menunjukkan skala perkara yang tidak kecil.

Lebih jauh lagi, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap potensi kerugian negara yang fantastis. Nilainya mencapai Rp622 miliar.

Kerugian tersebut diduga berasal dari berbagai praktik penyimpangan, mulai dari pengaturan kuota hingga dugaan suap dalam prosesnya. Semua masih terus ditelusuri oleh penyidik.

Secara hukum, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat dalam undang-undang tindak pidana korupsi. Termasuk Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang mengatur soal penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara.

Selain itu, mereka juga dikenakan ketentuan dalam KUHP terkait perbuatan bersama-sama. Ini menunjukkan bahwa kasus ini diduga melibatkan kerja sama antar pihak, bukan tindakan individu semata.

Publik kini menunggu langkah lanjutan dari KPK, terutama soal pengembangan kasus dan kemungkinan adanya tersangka baru. Apalagi dengan munculnya sosok perantara seperti ZA.

Kasus ini juga jadi pengingat bahwa sektor ibadah sekalipun tidak sepenuhnya steril dari praktik korupsi. Justru karena menyangkut kepentingan besar, potensi penyimpangan bisa makin tinggi.

Di tengah proses hukum yang berjalan, tekanan publik agar kasus ini dibuka secara transparan juga makin kuat. Banyak yang berharap semua pihak yang terlibat bisa diungkap tanpa pandang bulu.

Dengan nilai kerugian yang besar dan nama-nama yang terlibat, kasus ini diprediksi masih akan panjang. KPK pun dituntut untuk menjaga konsistensi dalam penegakan hukum.

Satu hal yang pasti, temuan uang 1 juta dolar ini baru permukaan. Masih banyak lapisan yang kemungkinan akan terkuak seiring berjalannya penyidikan lebih lanjut. (*)

You Might Also Like

Dipulangkan Diam-Diam, WNA Malaysia Tersandung Kasus Akhirnya Dideportasi

Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”

KPK Kasih Jempol, Urusan Izin Tambang di Jateng Jadi Contoh Nasional

Data Terbaru Haji RI, Ribuan Sakit Tujuh Wafat

Joget Berujung Letusan, Cafe Palembang Mendadak Jadi Lokasi Mencekam

TAGGED:Gus Yaquthajikasus hajiKPKyaqut
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla atau lebih dikenal dengan inisial JK. Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Pernyataan ‘Syahid’ Disorot Tajam
Next Article Beringin Sakti Tak Mau Tumbang Tiba-Tiba Tegak Lagi, Warga Heboh Banget

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MINTA TRANSPARANSI - Sejumlah mahasiswa di Semarang geruduk Kejati Jateng, tagih transparansi pengusutan kasus korupsi dan TPPP bekas Jampidsus Febrie Ardiansyah, Selasa (14/7/2026). (dul)

Desak Transparansi Kasus Eks-Jampidsus Febrie Adriansyah, Mahasiswa Geruduk Kejati Jateng

PERKUAT KOLABORASI - Direksi PLN Icon Plus dan IconGreen mempererat sinergi sekaligus menyamakan visi dalam mengembangkan solusi energi berkelanjutan di lingkungan PLN Group.

Gas Transisi Energi Hijau, PLN Icon Plus dan IconGreen Kompak Perkuat Kolaborasi

Gus Yasin Ingin Santri Jateng dan Malaysia Bertukar Ilmu

Febrie Ardiansyah saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pengalihan Penanganan Perkara Febrie Janggal: Bukan Sinergi, tapi Rusak Legitimasi

Pemkot Semarang Siapkan Jurus Sikapi SD Negeri Sepi Peminat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Rumah Mewah Disita, Bos Minyak Masih Raib

Oktober 18, 2025
Ilustrasi judi online (judol).
Hukum

Uang Rumah Sakit Raib Diam-Diam, Pegawai Boyolali Main Judi Online

Mei 21, 2026
SAKSI SIDANG--Eks Kowad, Dian Putri Permatasari (kemeja putih) dicecar soal pembelian mobil saat menjadi saksi sidang TPPU BUMD Cilacap di pengadilan, Senin (22/6/2026). (bae)
Hukum

Kowad Cantik Diduga Dapat Jatah Alphard dari Letjen Widi, TPPU Korupsi BUMD Cilacap

Juni 23, 2026
DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (tengah) mendampingi keluarga korban dugaan penganiayaan oleh petinggi HIPMI Jateng. (ist)
Hukum

Pengusaha Jateng Baku Hantam, Pengurus HIPMI Ngaku Dipiting dan Diinjak

Mei 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aliran Duit Misterius Terkuak, Pansus Haji Diduga Diincar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?