Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Daftar Perangkat Desa Kok Kayak “Bayar Tiket Masuk”?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Daftar Perangkat Desa Kok Kayak “Bayar Tiket Masuk”?

Kalau daftar kerja biasanya kirim CV, di kasus ini malah diduga pakai “amplop jalan”. KPK lagi bongkar cerita di balik pendaftaran perangkat desa yang katanya nggak sekadar administrasi biasa.

T. Budianto
Last updated: April 4, 2026 8:27 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Politikus Gerindra sekaligus Bupati Pati, Sudewo, jadi tersangka dua kasus yang ditangani KPK.
Politikus Gerindra sekaligus Bupati Pati, Sudewo, jadi tersangka dua kasus yang ditangani KPK.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus ngulik alur penyerahan uang dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Fokus terbaru penyidik: proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa. Alias, gimana sih “mekanisme” duit itu bisa jalan? Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, bilang pendalaman ini dilakukan lewat pemeriksaan enam saksi pada 2 April 2026.

Baca juga: Aliran Duit Lewat “Koordinator”? KPK Periksa 14 Saksi Kasus Sudewo

“Penyidik mendalami keterangan terkait proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa,” ujarnya ke wartawan, Jumat (3/4/2026). Saksi yang dipanggil bukan kaleng-kaleng, mulai dari calon perangkat desa hingga pejabat daerah.

Di antaranya calon perangkat dari Desa Sukorukun, Sidoluhur, dan Trikoyo, lalu Kepala Desa Slungkep, pihak swasta, sampai Kabag Hukum Setda Kabupaten Pati.

Berawal OTT

Kasus ini sendiri awalnya kebongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati. Sehari setelahnya, Sudewo dan tujuh orang lainnya langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Nggak pakai lama, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Selain Sudewo, ada juga tiga kepala desa: Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan.

Baca juga: KPK Bongkar Obrolan Ketua DPRD Pati dan Sudewo

Belum selesai di situ, Sudewo juga terseret kasus lain, dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Kalau daftar perangkat desa harusnya soal kompetensi, bukan “berapa setor di depan”. Tapi di kasus ini, yang diuji bukan kemampuan, melainkan isi dompet. Dan ironisnya, yang lolos seleksi justru yang paling tebal amplopnya, bukan paling siap kerjanya. (tebe)

You Might Also Like

Yaqut di Luar Bisa Pengaruhi Saksi

Lonjakan Kekayaan Noel Bikin Heboh, Sejumlah Mobil dan Motor Mewah Disita KPK

Drama Saham PSIS Tamat di Meja Hakim

Sindikat Judol Internasional Terbongkar, Nenek 76 Ikut Terseret

Kasus Mirip Nenek Elina Terjadi di Tegal, Rumah Kushayatun Tiba-tiba Dibongkar Paksa

TAGGED:KPKsudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tujuh Ribu Lebih Personel Gabungan Amankan Perayaan Paskah di Jateng
Next Article PSIS Siap Tempur!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tak Ada PHK PPPK Makassar Pilih Bertahan Di Tengah Tekanan

Prabowo Mau Sulap Motor Bensin Jadi Motor Listrik, Ini Alasannya

Nama Nyeleneh Lapak Sarapan Tebet Bikin Heboh

Viral Pungli Pantai Garut Bikin Dedi Mulyadi Gerak Cepat

Aksi Tak Pantas Kampus Untirta Bikin Publik Geram Banget, Mahasiswa Rekam Dosennya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Eks Buruh Sritex Bilang Kerja Kurator Lambat Kayak Kura-kura, PN Semarang: Ada Peluang Diganti!

Januari 13, 2026
Hukum

Jualan Bahan Petasan di TikTok, Pelaku Dibekuk di Jatim

Maret 30, 2026
Ilustrasi jenazah korban.
Hukum

Rumah Penuh Sampah, Pria Sepi Pati Ditemukan Tewas

Oktober 28, 2025
Hukum

Kuliner ‘Bandeng Juwana’ Sedang Panas, Kasusnya “Dimasak” di Pengadilan

Maret 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Daftar Perangkat Desa Kok Kayak “Bayar Tiket Masuk”?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?