Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik

Setiap musim mudik, satu hal yang sering bikin perjalanan melambat adalah truk besar yang ikut melintas di jalur utama. Untuk menghindari kemacetan parah saat Lebaran 2026, Polda Jateng mengingatkan pengusaha angkutan agar patuh pada aturan pembatasan truk sumbu tiga selama masa arus mudik dan balik.

T. Budianto
Last updated: Maret 15, 2026 5:14 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
PANTAUAN ARUS TOL: Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto melakukan pemantauan di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung jelang libur Natal dan Tahub Baru lalu. (Foto: Polda Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Polda Jawa Tengah meminta para pengusaha jasa angkutan mematuhi aturan pembatasan operasional kendaraan bermotor dengan tiga sumbu atau lebih selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Kabid Humas Polda Jateng Artanto mengatakan pembatasan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Menurutnya, kepolisian bersama sejumlah instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan agar kebijakan ini berjalan efektif.

Aturan pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa angkutan Lebaran. Dalam kebijakan itu disebutkan bahwa kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih dilarang beroperasi mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Baca juga: Antisipasi Kondisi Darurat, Polda Jateng Siagakan Helikopter Ambulans di Kalikangkung

Meski begitu, tidak semua kendaraan berat terkena larangan. Beberapa jenis angkutan tetap diperbolehkan melintas, seperti kendaraan yang membawa bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), hewan ternak, pupuk, bantuan bencana serta barang kebutuhan pokok.

Artanto menjelaskan bahwa petugas juga telah melakukan penyekatan terhadap kendaraan bersumbu tiga dari arah barat. Penyekatan dilakukan di pintu keluar tol wilayah Pemalang sejak Jumat (13/3/2026). “Kendaraan bersumbu tiga atau lebih tersebut selanjutnya diarahkan keluar ke jalur arteri,” katanya.

Keselamatan Berkendara

Sementara itu, kepada para pemudik yang melintas di wilayah Jawa Tengah, polisi mengimbau agar selalu mengutamakan keselamatan berkendara. Pengendara juga diminta mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan, terutama jika diterapkan rekayasa lalu lintas selama puncak arus mudik.

“Manfaatkan rest area atau pos pelayanan jika merasa lelah, dan ikuti rekayasa lalu lintas demi kelancaran perjalanan,” ujar Artanto. Di sisi lain, arus kendaraan dari arah barat yang masuk Jateng melalui Gerbang Tol Kalikangkung mulai mengalami peningkatan pada sepekan menjelang Lebaran 2026 dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Baca juga: Polda Gelar Mudik Gratis Khusus Pemotor

Larangan truk besar saat mudik sebenarnya sederhana tujuannya: biar perjalanan pemudik tidak berubah jadi antrean panjang di jalan tol. Karena kalau semua kendaraan besar ikut turun ke jalan, yang seharusnya perjalanan pulang kampung bisa cepat… malah terasa seperti ikut konvoi truk logistik lintas pulau. (tebe)

You Might Also Like

Tiket Timnas Vs China Ludes Terjual Dalam Waktu 6 Jam

Turunan Gombel Lama Ditutup April-November, Jalan Bakal Diperbaiki Total

Gus Dur Jadi Pahlawan Bukan karena Pernah Jadi Presiden!

Netanyahu Serang Balik, Prabowo Tegas Soal Palestina: Dunia Beri “Cold Shoulder” ke Israel di PBB

Buya Yahya Kisahkan Ahli Puasa yang Jadi Ahli Neraka, Jangan Ikuti ya Ukhti…

TAGGED:arus mudik 2026headlinepolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article OTT Cilacap: Uang Diduga Hasil Peras Rp610 Juta Disiapkan Jadi “THR Pejabat”
Next Article H-7 Lebaran, GT Kalikangkung Mulai Ramai: 1.500 Kendaraan per Jam Masuk Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pajak 40 Persen Bikin Pengusaha Hiburan Deg-degan

Ratusan Pendukung Minta Sudewo Dibebaskan

Digitalisasi Pembayaran: Kemudahan Transaksional dan Ujian Sosial

TRANSPORTASI UMUM - Pengguna angkutan umum menaiki bus di halte. (ist)

Akademisi SCU: Subsidi BBM Lebih Tepat untuk Transportasi Umum

PAD Naik, Kepala Daerah Dapat Bonus? Usulan Tito Bikin Publik Garuk Kepala

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Jateng Selatan Masih Diguyur Hujan hingga Akhir April

April 24, 2026
PORTAL TUMBANG - Portal pembatas tinggi kendaraan di Jerakah, Kota Semarang, tumbang dihantam truk logistik, Jumat (5/6/2026) tengah malam. (dul)
Info

Portal Jerakah Jebol Dihantam Truk Logistik, Pengakuan Sopir Bikin Sesak

Juni 6, 2026
Info

Soal Normalisasi Kali Plumbon, Pemkot Tunggu Pemerintah Pusat

Maret 5, 2026
Info

Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: “Saya Pedangdut, Bukan Birokrat”

Maret 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?