BACAAJA, SEMARANG – Drama dana nasabah di Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) akhirnya mulai menemui titik terang. Usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI, pengurus BLN buka suara dan memastikan dana ribuan nasabah akan dikembalikan.
Ketua Pengawas BLN, Nicolas Nyoto Prasetyo, mengatakan pihaknya punya komitmen untuk mengembalikan seluruh dana anggota dan penyerta modal. Meski begitu, prosesnya akan dilakukan secara bertahap.
“Pengurus memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang yang menjadi hak anggota dan penyerta modal, yang jumlahnya sekitar 41.000 orang,” kata Nicolas di Semarang, Kamis (12/3/2026).
Bacaaja: Aktivis KontraS Diteror Siram Air Keras, Begini Reaksi Kapolri
Bacaaja: 2026 Belum Tiga Bulan Berjalan Tiga Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK, Apa yang Salah?
Total dana yang harus dikembalikan diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun. Menurut Nicolas, proses pengembalian sebenarnya sudah mulai berjalan sejak awal Maret 2026.
BLN disebut sudah melakukan transfer kepada anggota dengan nilai penyertaan modal kecil terlebih dahulu.
“Mulai 10, 11, dan 13 Maret 2026 sudah ada transfer kepada anggota dengan nominal kecil. Selanjutnya akan terus dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Targetnya, proses pengembalian dana berlangsung mulai Januari hingga Juni 2026, sambil menyiapkan sistem dan infrastruktur pembayaran untuk seluruh anggota.
Nicolas juga menanggapi langkah sejumlah nasabah yang melaporkan kasus ini ke Komisi III DPR RI dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, pengurus BLN menghormati langkah hukum yang ditempuh para anggota dan siap bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan.
Saat ini kasus tersebut juga tengah ditangani oleh Polda Jawa Tengah, tepatnya oleh Ditreskrimsus.
Untuk mempercepat pengembalian dana, pengurus BLN juga melakukan reshuffle Komisi Penyelesaian Kewajiban (KPK) Nasabah.
Nicolas mengaku ada beberapa hal yang dinilai tidak berjalan maksimal dalam tim sebelumnya.
“Kami merasa ada yang tidak beres di KPK yang dibentuk sebelumnya. Sekarang tim baru sudah bekerja untuk mempercepat proses pengembalian dana,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BLN Agus Widarto mengatakan koperasi sebenarnya masih memiliki sejumlah aset bernilai besar.
Salah satunya adalah tambang pasir di Kalimantan yang saat ini sedang diinventarisasi. BLN juga tengah mencari investor untuk mengoptimalkan aset tersebut.
“Sumber daya kami masih ada. Kami pastikan dana nasabah bisa dikembalikan,” kata Agus.
Kasus sudah naik ke penyidikan
Di sisi lain, proses hukum tetap berjalan. Djoko Julianto, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, menyebut kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Polisi juga telah menetapkan Kepala Cabang BLN Salatiga sebagai tersangka.
“Kami sudah memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, dan menghitung kerugian dari ribuan korban,” kata Djoko.
Untuk memastikan nilai kerugian secara detail, kepolisian juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (*)


