BACAAJA, SOLO – Wali Kota Solo Respati Ardi menekankan pentingnya pelaksanaan ground check untuk penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK). Tujuannya jelas: memastikan bantuan kesehatan benar-benar diterima warga yang memang berhak.
Menurut Respati, proses verifikasi yang dilakukan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) jadi kunci utama supaya data penerima bantuan sosial tetap akurat.
“Ini krusial karena para pendamping PKH akan menentukan mana masyarakat yang masih berhak menerima bantuan dan mana yang sebenarnya sudah tidak layak atau sudah graduasi,” kata Respati usai memberi arahan pelaksanaan ground check di Kantor Dinas Sosial Surakarta, Rabu (11/3/2026).
Bacaaja: Respati Siapkan Safe House 110 di Solo, Dorong Sistem Early Warning Warga
Bacaaja: Ikut Launching ‘Jaksa Sayang Anak’ di Solo, Respati: Jangan Ada Lagi Kekerasan Anak
Ia menjelaskan, kegiatan ground check ini juga bagian dari proses pemutakhiran data penerima bansos. Dengan data yang diperbarui, penyaluran bantuan diharapkan bisa lebih tepat sasaran.
Respati juga meminta masyarakat jujur dan terbuka saat memberikan informasi ekonomi kepada petugas. Menurutnya, transparansi warga sangat penting agar bantuan tidak salah alamat.
“Kalau memang masih layak mendapatkan bantuan, pasti akan kami bantu. Tapi kalau sudah punya penghasilan tetap dan rumah layak, mohon juga disampaikan dengan jujur supaya bantuan bisa diberikan kepada yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, bantuan sosial berasal dari uang rakyat, sehingga harus diawasi bersama agar tidak disalahgunakan.
“Ini uang rakyat, uang pajak. Jadi harus benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai yang berhak justru tidak dapat bantuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Surakarta Samsu Tri Wahyudin mengatakan pelaksanaan ground check PBI JK merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Sosial RI terkait pemutakhiran data penerima bantuan.
Di Kota Solo, proses verifikasi ini akan menyasar 11.698 warga dan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama difokuskan pada masyarakat dengan kondisi penyakit katastropik.
“Data ini nanti kita cek langsung ke lapangan untuk memastikan apakah masih layak direaktivasi sebagai peserta BPJS PBI atau ada opsi lain seperti BPJS mandiri atau bantuan dari APBD,” jelasnya.
Lewat proses ini, pemerintah berharap data penerima bantuan kesehatan di Solo benar-benar valid, sehingga program pengentasan kemiskinan bisa berjalan lebih efektif. (*)


