Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tender Pelat Nomor Kendaraan Disorot, Dugaan Monopoli Mulai Terkuak
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tender Pelat Nomor Kendaraan Disorot, Dugaan Monopoli Mulai Terkuak

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Ia mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026, untuk menyerahkan sejumlah dokumen terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Nugroho P.
Last updated: Maret 6, 2026 7:57 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Isu dugaan permainan dalam proyek pengadaan pelat nomor kendaraan kembali mencuat. Kali ini, laporan resmi dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait tender material tanda nomor kendaraan bermotor yang berlangsung di lingkungan Korps Lalu Lintas Polri.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Ia mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026, untuk menyerahkan sejumlah dokumen terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Menurut Boyamin, laporan yang diajukan berkaitan dengan proses tender pengadaan material tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB yang berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang.

“Melaporkan dugaan penyimpangan tender material tanda nomor kendaraan bermotor di Korlantas periode 2013 sampai 2020. Diduga pengadaan tendernya itu ada konsorsium sehingga mengarah monopoli,” kata Boyamin.

Ia menjelaskan, dugaan konsorsium dalam tender tersebut membuat proses persaingan tidak berjalan sehat. Secara kasat mata memang terlihat ada beberapa perusahaan ikut tender, tetapi di baliknya diduga masih berada dalam kendali pihak yang sama.

Boyamin menyebut praktik semacam ini membuat tender terlihat terbuka, padahal sebenarnya tetap dikuasai oleh kelompok tertentu.

Menurutnya, beberapa perusahaan yang tercatat mengikuti tender diduga memiliki keterkaitan kepemilikan yang kuat.

Dari data yang dikumpulkan MAKI, setidaknya ada sekitar lima perusahaan yang ikut dalam proses pengadaan tersebut.

Namun dari penelusuran yang dilakukan, kepemilikan saham perusahaan-perusahaan itu diduga tidak benar-benar berbeda.

“Karena beberapa sahamnya ternyata milik istri-istrinya,” ungkap Boyamin.

Kondisi ini membuat dugaan bahwa persaingan dalam tender tidak benar-benar terjadi secara terbuka.

Jika satu kelompok mengendalikan beberapa perusahaan sekaligus, maka peluang terjadinya monopoli dinilai sangat besar.

Situasi seperti ini juga berpotensi membuat harga proyek menjadi tidak wajar karena tidak ada kompetisi yang sehat antar peserta tender.

Padahal nilai pengadaan material pelat nomor kendaraan setiap tahunnya tidak kecil.

Boyamin menyebutkan bahwa anggaran proyek tersebut bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

“Tender tiap tahun rata-rata Rp200 sampai Rp300 miliar,” ujarnya.

Dengan nilai proyek sebesar itu, menurutnya pengawasan menjadi hal yang sangat penting agar tidak terjadi praktik yang merugikan negara.

Ia berharap laporan yang sudah disampaikan bisa segera ditelaah oleh KPK.

Boyamin menegaskan, tujuan utama pelaporan ini bukan semata-mata mendorong penindakan hukum.

Ia juga berharap KPK bisa melakukan langkah pencegahan agar pola dugaan pengaturan tender tidak terulang pada periode berikutnya.

“Saya berharap laporan ini ditelaah KPK, minimal pada posisi pencegahan supaya periode berikutnya tidak ada model dugaan tender diatur dan dimonopoli,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pihak-pihak yang diduga mengendalikan perusahaan dalam tender tersebut, Boyamin mengaku belum bisa membuka identitasnya.

Hal itu karena laporan yang diajukan masih berada pada tahap awal dan perlu diverifikasi lebih lanjut oleh KPK.

Ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses penelaahan kepada lembaga antirasuah tersebut.

Menurutnya, yang paling penting saat ini adalah memastikan sistem pengadaan berjalan transparan dan kompetitif.

Dengan begitu, proyek-proyek besar milik negara tidak jatuh ke tangan pihak yang sama secara berulang melalui skema yang diduga diatur. (*)

You Might Also Like

Setahun Ini Imigrasi Jateng Usir Hampir 100 WNA

Cerita Debitur Siluman Korupsi BPR Artha Jepara: Namanya Dipinjam, Dapat Fee Puluhan Juta Rupiah

Akhirnya Kena Juga, Sopir Bus Laka Krapyak Resmi Tersangka

Sidang Vonis Aktivis Pati Disorot! Putri Gus Dur hingga Ketua BEM UGM Datang, Ingatkan Soal Ini

Bupati Brebes Digugat Mantan Bakal Calon Wakil Bupati

TAGGED:KPKplat nomorTENDER PLAT NOMOR
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani, beber pencapaian selama setahun memimpin Solo, saat ngabuburit bareng warga di Monumen Apem Sewu Bantaran Sungai BBWS Bengawan Solo, Jumat (6/3/2026). Ngabuburit Bareng Warga, Respati–Astrid ‘Curhat’ Setahun Pimpin Solo
Next Article Menu Buka Puasa Terbaik, Kata UAH, Idealnya Bukan Gorengan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketahuan Curang UTBK, Alat Tersembunyi Bikin Geger Kampus Semarang

Gelombang Haji Jateng Mulai Bergerak, Kloter Berangkat Tanpa Transit

Ihram Bukan Gaya, Ini Aturan Penting yang Sering Disalahpahami

KDMP Beromzet Sebulan Rp60 Juta, Ketuanya Gak Cuan Sama Sekali!! Apes Bos

Ilustrasi godaan mudahnya pencairan pinjaman online (pinjol).

Utang Pinjol RI Tembus Rp100 Triliun, Gen Z dan Milenial Paling Banyak Terjerat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Aduh! Cuma Gara-Gara Senggolan, Sopir Taksi Online Ditodong Oknum Tentara

Maret 5, 2026
DIBAWA PETUGAS: Chiko Radityatama Agung Putra, kreator konten cabul saat dibawa petugas menuju penjara. (Foto: Bae)
Hukum

Dimaafkan Korban, Chiko Pengedit Konten Cabul Cuma Dituntut Tujuh Bulan Bui

Februari 20, 2026
Ilustrasi pajak.
Hukum

Sandera Pajak di Semarang Akhirnya Bebas, Tunggakan Rp25 Miliar Dilunasi

Januari 16, 2026
KPK menahan lima tersangka kasus kredit fiktif di BPR Jepara Artha senilai Rp263,6 miliar. Modusnya, menggunakan nama pedagang kecil hingga pengangguran untuk mencairkan dana. Kerugian negara ditaksir Rp254 miliar. Uang mengalir ke jajaran bank hingga dipakai untuk beli aset dan perjalanan umrah. Foto:dok.
Hukum

Kredit Bodong Rp263,6 M BPR Jepara Arta, Cuma Modal Nama Pedagang & Pengangguran

September 19, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tender Pelat Nomor Kendaraan Disorot, Dugaan Monopoli Mulai Terkuak
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?