BACAAJA, SEMARANG – Kasus dugaan pengeroyokan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Arnendo, sedang didalami. Polisi memastikan perkara ini sudah masuk tahap penyidikan.
“Untuk status perkara sendiri ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena saat konferensi pers, Kamis (5/3/2026).
Dia menjelaskan, kejadian pengeroyokan itu terjadi pada 15 November 2025. Sehari setelahnya, laporan resmi masuk ke Polrestabes.
Bacaaja: Mahasiswa Undip Diduga Dikeroyok Teman Kuliah sampai Babak Belur dan Gegar Otak
Bacaaja: Pengamat Politik Undip: Parpol Pendukung Pilkada lewat DPRD Rampas Kedaulatan Rakyat
Menurut Andika, korban saat itu dihubungi salah satu temannya untuk datang ke sebuah kos di kawasan Tembalang. Sesampainya di sana, korban justru diinterogasi oleh sejumlah mahasiswa.
“Korban dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu mahasiswi. Tuduhan itu dibantah oleh korban. Dari situlah diduga jadi pemicu pengeroyokan,” kata Andika.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, hasil visum korban juga sudah dikantongi penyidik dan dikoordinasikan dengan dokter yang mengeluarkannya.
“Hasil visum ada beberapa lecet dan juga lebam,” jelasnya.
Dalam proses penyelidikan sebelumnya, korban hanya menyebut nama para terlapor dengan inisial. Penyidik kemudian menelusuri identitas lengkap mereka untuk kepentingan pemanggilan.
Polisi juga sempat berkoordinasi dengan pihak kampus untuk memastikan identitas para mahasiswa yang diduga terlibat. Langkah itu dilakukan agar proses hukum bisa berjalan lebih jelas.
“Karena statusnya mahasiswa, kami juga koordinasi dengan pihak universitas untuk memperjelas identitas masing-masing,” ujar Andika.
Sebelumnya, kuasa hukum Arnendo, Zainal Petir menyebut kliennya merupakan mahasiswa antropologi sosial Undip, diduga dikeroyok sekitar 30 mahasiswa. Ia merupakan anak pedagang kaki lima penjual nasi goreng dari Desa Jambu, Kabupaten Semarang.
Akibat kejadian pengeroyolam, Arnendo mengalami patah tulang hidung, gegar otak, dan gangguan saraf mata kiri.
Zainal mendesak kampus Undip dan kepolisian bertindak tegas. (bae)


