Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Naik Penyidikan, Siapa jadi Tersangka?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Naik Penyidikan, Siapa jadi Tersangka?

R. Izra
Last updated: Maret 5, 2026 3:29 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena saat konferensi pers, Kamis (5/3/2026). (ist)
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena saat konferensi pers, Kamis (5/3/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus dugaan pengeroyokan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Arnendo, sedang didalami. Polisi memastikan perkara ini sudah masuk tahap penyidikan.

“Untuk status perkara sendiri ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena saat konferensi pers, Kamis (5/3/2026).

Dia menjelaskan, kejadian pengeroyokan itu terjadi pada 15 November 2025. Sehari setelahnya, laporan resmi masuk ke Polrestabes.

Bacaaja: Mahasiswa Undip Diduga Dikeroyok Teman Kuliah sampai Babak Belur dan Gegar Otak
Bacaaja: Pengamat Politik Undip: Parpol Pendukung Pilkada lewat DPRD Rampas Kedaulatan Rakyat

Menurut Andika, korban saat itu dihubungi salah satu temannya untuk datang ke sebuah kos di kawasan Tembalang. Sesampainya di sana, korban justru diinterogasi oleh sejumlah mahasiswa.

“Korban dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu mahasiswi. Tuduhan itu dibantah oleh korban. Dari situlah diduga jadi pemicu pengeroyokan,” kata Andika.

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, hasil visum korban juga sudah dikantongi penyidik dan dikoordinasikan dengan dokter yang mengeluarkannya.

“Hasil visum ada beberapa lecet dan juga lebam,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan sebelumnya, korban hanya menyebut nama para terlapor dengan inisial. Penyidik kemudian menelusuri identitas lengkap mereka untuk kepentingan pemanggilan.

Polisi juga sempat berkoordinasi dengan pihak kampus untuk memastikan identitas para mahasiswa yang diduga terlibat. Langkah itu dilakukan agar proses hukum bisa berjalan lebih jelas.

“Karena statusnya mahasiswa, kami juga koordinasi dengan pihak universitas untuk memperjelas identitas masing-masing,” ujar Andika.

Sebelumnya, kuasa hukum Arnendo, Zainal Petir menyebut kliennya merupakan mahasiswa antropologi sosial Undip, diduga dikeroyok sekitar 30 mahasiswa. Ia merupakan anak pedagang kaki lima penjual nasi goreng dari Desa Jambu, Kabupaten Semarang.

Akibat kejadian pengeroyolam, Arnendo mengalami patah tulang hidung, gegar otak, dan gangguan saraf mata kiri.

Zainal mendesak kampus Undip dan kepolisian bertindak tegas. (bae)

You Might Also Like

Siswa SMPN 1 Wedi Klaten Panik setelah Santap MBG, Banyak yang Tumbang Diduga Keracunan

Sekda Jateng: Stop Ekspor Mentah, Saatnya Hilirisasi Demi Naik Kelas!

Arab Perketat Aturan Haji: Gak Sehat, Gak Boleh Berangkat

Balas Dendam Korbban Bullying: Ledakan SMAN 72 Jakarta, Lukai 55 Orang

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

TAGGED:headlinekasatreskrimmahasiswa undippengeroyokanPolrestabes Semarangundip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dua aktivis Pati, Botok-Teguh. Keduanya dijatuhui hukuman 6 bulan penjara, tapi gak perlu dikurung. BREAKING NEWS: 2 Aktivis Demo Pati Divonis 6 Bulan Penjara, tapi Nggak Perlu Dikurung
Next Article Tuntutan Mati Berubah Lima Tahun, Kisah ABK Fandi Bikin Haru

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mu’ti Minta Dana Tambahan Dana Rp181 Triliun, Ngakunya Sih Bukan Untuk MBG

BGN mengajukan anggaran untuk program MBG tahun 2026 sebesar Rp 335 triliun. Sasaran 82,9 juta penerima. Dalam setiap bulan sebesar Rp25 triliun.

Riset UI Bongkar Cerita MBG, Anak Bosan, Sayur Banyak

Tuntutan Mati Berubah Lima Tahun, Kisah ABK Fandi Bikin Haru

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena saat konferensi pers, Kamis (5/3/2026). (ist)

Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Naik Penyidikan, Siapa jadi Tersangka?

Dua aktivis Pati, Botok-Teguh. Keduanya dijatuhui hukuman 6 bulan penjara, tapi gak perlu dikurung.

BREAKING NEWS: 2 Aktivis Demo Pati Divonis 6 Bulan Penjara, tapi Nggak Perlu Dikurung

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Baru Launching, Lapor Menaker Langsung Diserbu Aduan!

November 12, 2025
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan pembangunan energi tak boleh mengorbankan rakyat sekitar proyek. Kasus PLTU Tanjung Jati B jadi sorotan karena memicu jalan rusak hingga sawah petani tak produktif. Foto: dok.
Info

DPR : Listrik Harus Nyala, Tapi Jangan Matikan Hak Rakyat

September 27, 2025
Ekonomi

Menaker: UMP 2026 Wajib Kelar Sebelum Malam Natal

Desember 17, 2025
Ilustrasi anak-anak korban keracunan massal mendapat perawatan medis di fasilitas pelayanan kesehatan.
Info

Korban Keracunan MBG di Majene Merata: Mulai Ibu Hamil, Balita, hingga Siswa Sekolah

Januari 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Naik Penyidikan, Siapa jadi Tersangka?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?