Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Uang Palsu Rp300 Juta Digerebek, Mesin Masih Nyala
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Uang Palsu Rp300 Juta Digerebek, Mesin Masih Nyala

Polisi dari Polres Klaten berhasil ngebongkar jaringan uang palsu yang kualitasnya disebut-sebut hampir mirip aslinya. Total barang bukti yang diamankan? Nggak main-main—sekitar Rp300 juta.

Nugroho P.
Last updated: Maret 4, 2026 10:08 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
ilustrasi uang palsu
SHARE

BACAAJA, KLATEN – Warga Klaten sempat geger. Polisi dari Polres Klaten berhasil ngebongkar jaringan uang palsu yang kualitasnya disebut-sebut hampir mirip aslinya. Total barang bukti yang diamankan? Nggak main-main—sekitar Rp300 juta.

Semua ini berawal dari laporan masyarakat soal dugaan transaksi mencurigakan di sebuah hotel di Kecamatan Prambanan, Klaten. Dari situ, polisi bergerak cepat.

Kapolres Klaten, Moh Faruk Rozi, bilang dua orang pertama diamankan pada 27 Februari 2026. Inisialnya SH (49) dan A (48), keduanya berasal dari Ciamis. Dari tangan mereka, polisi menyita 151 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu—total Rp15,1 juta. Rencananya, duit itu mau dijual ke pembeli.

Nggak berhenti di situ, polisi kembangkan kasus sampai ke wilayah Garut, Jawa Barat. Di sana, dua pelaku lain—ND (45) asal Tasikmalaya dan MYD (42) dari Bandung—ditangkap di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi.

Yang bikin melongo, saat digerebek mesin cetaknya masih nyala.

Dari lokasi itu, polisi menemukan 1.300 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, setara Rp130 juta. Uang yang diproduksi adalah edisi tahun 1999. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 3.556 lembar atau sekitar Rp300 juta.

Modusnya terbilang rapi. Mereka pakai komputer, printer, alat sablon, sampai teknik emboss biar efek timbulnya kelihatan saat disinari UV. Belajarnya? Dari YouTube dan media sosial.

“Hampir mirip uang asli,” kata Kapolres.

Selain buat transaksi biasa, sebagian uang kuno itu juga disebut-sebut menyasar kolektor atau dipakai dalam praktik tertentu seperti modus “penggandaan uang”.

Motifnya klasik: ekonomi. Para tersangka ingin meraup untung dari penjualan uang palsu, baik secara langsung maupun online.

Kini keempatnya harus berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat pasal terkait pemalsuan uang dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini jadi pengingat: jangan gampang percaya kalau ada yang nawarin uang “murah” atau transaksi mencurigakan. Soalnya sekali terlibat, risikonya bukan receh. (*)

You Might Also Like

Skandal Presensi Fiktif 3.000 ASN Brebes: Bayar Aplikasi Rp250.000 Per Tahun, Polisi Buru Pengembang

Lucunya KPK, Pinjam Bank Rp 300 Miliar untuk ‘Flexing’ Jumpa Pers

Puluhan Lapak PKL di Atas Drainase Pasar Kobong Ditertibkan

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

Pengakuan BPKP Patahkan Klaim KPK, Bukti Ira Puspadewi Korban Kriminalisasi?

TAGGED:klatenpolres klatenuang palsu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi anggota Polri (polisi). Tewas Tertembak saat Aksi Bubar, Remaja Makassar Jadi Sorotan
Next Article Wali Kota Solo, Respati Ardi, melepas ribuan peserta Nafar Ramadan Periode III Tahun 2026 yang digelar Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA), Rabu (4/3/2026). Respati Apresiasi Nafar Ramadan, Minta Sekolah di Solo Ikut Bikin Program Serupa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jejak Dadan dan Dua Rekannya Disebut Cari Cuan Bareng

Petani Tebu Blora Tak Mau Panennya Berakhir Jadi Cerita

Tiga Pria Nigeria Tergeletak, Dua Tewas

Siswa SMAN 1 Salatiga Diajak Bongkar Mitos Vape

Operasi Patuh 2026 Dimulai

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya menegaskan akan mengejar pelaku lain dalam korupsi kakao fiktif UGM. Foto: Dok
Hukum

Kejati Buru “Pemain” Lain Usai Tersangkakan Dosen UGM di Kasus Kakao Fiktif Rp7,4 M

Agustus 15, 2025
Hukum

Dukun Gadungan Lampung Selatan, Ritual Tipu-Tipu dan Jejak Sabu

November 12, 2025
Hukum

Kasus Pungli Batam Meledak, Pejabat Imigrasi Langsung Dicopot

April 8, 2026
Hukum

Heboh! Bupati Pati Sudewo Dikabarkan Kena OTT KPK, Camat & Kades Ikut Terseret?

Januari 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Uang Palsu Rp300 Juta Digerebek, Mesin Masih Nyala
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?