Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Uang Palsu Rp300 Juta Digerebek, Mesin Masih Nyala
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Uang Palsu Rp300 Juta Digerebek, Mesin Masih Nyala

Polisi dari Polres Klaten berhasil ngebongkar jaringan uang palsu yang kualitasnya disebut-sebut hampir mirip aslinya. Total barang bukti yang diamankan? Nggak main-main—sekitar Rp300 juta.

Nugroho P.
Last updated: Maret 4, 2026 10:08 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
ilustrasi uang palsu
SHARE

BACAAJA, KLATEN – Warga Klaten sempat geger. Polisi dari Polres Klaten berhasil ngebongkar jaringan uang palsu yang kualitasnya disebut-sebut hampir mirip aslinya. Total barang bukti yang diamankan? Nggak main-main—sekitar Rp300 juta.

Semua ini berawal dari laporan masyarakat soal dugaan transaksi mencurigakan di sebuah hotel di Kecamatan Prambanan, Klaten. Dari situ, polisi bergerak cepat.

Kapolres Klaten, Moh Faruk Rozi, bilang dua orang pertama diamankan pada 27 Februari 2026. Inisialnya SH (49) dan A (48), keduanya berasal dari Ciamis. Dari tangan mereka, polisi menyita 151 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu—total Rp15,1 juta. Rencananya, duit itu mau dijual ke pembeli.

Nggak berhenti di situ, polisi kembangkan kasus sampai ke wilayah Garut, Jawa Barat. Di sana, dua pelaku lain—ND (45) asal Tasikmalaya dan MYD (42) dari Bandung—ditangkap di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi.

Yang bikin melongo, saat digerebek mesin cetaknya masih nyala.

Dari lokasi itu, polisi menemukan 1.300 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, setara Rp130 juta. Uang yang diproduksi adalah edisi tahun 1999. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 3.556 lembar atau sekitar Rp300 juta.

Modusnya terbilang rapi. Mereka pakai komputer, printer, alat sablon, sampai teknik emboss biar efek timbulnya kelihatan saat disinari UV. Belajarnya? Dari YouTube dan media sosial.

“Hampir mirip uang asli,” kata Kapolres.

Selain buat transaksi biasa, sebagian uang kuno itu juga disebut-sebut menyasar kolektor atau dipakai dalam praktik tertentu seperti modus “penggandaan uang”.

Motifnya klasik: ekonomi. Para tersangka ingin meraup untung dari penjualan uang palsu, baik secara langsung maupun online.

Kini keempatnya harus berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat pasal terkait pemalsuan uang dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini jadi pengingat: jangan gampang percaya kalau ada yang nawarin uang “murah” atau transaksi mencurigakan. Soalnya sekali terlibat, risikonya bukan receh. (*)

You Might Also Like

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Iwan Kurniawan Lukminto Susul Kakaknya ke Penjara, Jadi Tersangka Baru Korupsi Sritex

Drama Mencekam di Purbalingga, Pasutri Lansia Tewas Jadi Korban Keponakan Sendiri

BREAKING NEWS: Kader Gerindra Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK

Kapolri Listyo Sigit Ngotot Tolak Polri di Bawah Kementerian: Mending Saya Jadi Petani

TAGGED:klatenpolres klatenuang palsu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi anggota Polri (polisi). Tewas Tertembak saat Aksi Bubar, Remaja Makassar Jadi Sorotan
Next Article Wali Kota Solo, Respati Ardi, melepas ribuan peserta Nafar Ramadan Periode III Tahun 2026 yang digelar Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA), Rabu (4/3/2026). Respati Apresiasi Nafar Ramadan, Minta Sekolah di Solo Ikut Bikin Program Serupa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Turnamen FF, Event Clash Squad 4v4, yang digelar di Warmindo Mayoritas, Semarang, diserbu ratusan peserta.

Mode Clash Squad Kian Ngetren, Turnamen FF 4v4 di Warminda Mayoritas Dipenuhi Peserta

Ganjar Pranowo menjadi pembicara dalam seminar nasional di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Samarinda.

Pesan Tegas Ganjar Pranowo: Jangan Takut Bersuara, Akal Sehat Harus Tetap Terjaga!

Dari Hobi Jadi Cuan: Pemprov Siapin Guide Gunung

Jumlah Pedagang Bakso di Jateng Tembus 17 Ribu

Nggak Cuma Ngaji, Santri Digembleng Jadi Entrepreneur

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Broker dan Bankir Kompak Tilap Kredit, Kerugian Negara Capai Rp15,9 Miliar

Oktober 13, 2025
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya menegaskan akan mengejar pelaku lain dalam korupsi kakao fiktif UGM. Foto: Dok
Hukum

Kejati Buru “Pemain” Lain Usai Tersangkakan Dosen UGM di Kasus Kakao Fiktif Rp7,4 M

Agustus 15, 2025
Hukum

Rampung Hukuman, WN India Kasus Narkotika Langsung Dideportasi

Februari 18, 2026
Hukum

Heboh! Bupati Pati Sudewo Dikabarkan Kena OTT KPK, Camat & Kades Ikut Terseret?

Januari 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Uang Palsu Rp300 Juta Digerebek, Mesin Masih Nyala
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?