Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Uang Palsu Rp300 Juta Digerebek, Mesin Masih Nyala
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Uang Palsu Rp300 Juta Digerebek, Mesin Masih Nyala

Polisi dari Polres Klaten berhasil ngebongkar jaringan uang palsu yang kualitasnya disebut-sebut hampir mirip aslinya. Total barang bukti yang diamankan? Nggak main-main—sekitar Rp300 juta.

Nugroho P.
Last updated: Maret 4, 2026 10:08 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
ilustrasi uang palsu
SHARE

BACAAJA, KLATEN – Warga Klaten sempat geger. Polisi dari Polres Klaten berhasil ngebongkar jaringan uang palsu yang kualitasnya disebut-sebut hampir mirip aslinya. Total barang bukti yang diamankan? Nggak main-main—sekitar Rp300 juta.

Semua ini berawal dari laporan masyarakat soal dugaan transaksi mencurigakan di sebuah hotel di Kecamatan Prambanan, Klaten. Dari situ, polisi bergerak cepat.

Kapolres Klaten, Moh Faruk Rozi, bilang dua orang pertama diamankan pada 27 Februari 2026. Inisialnya SH (49) dan A (48), keduanya berasal dari Ciamis. Dari tangan mereka, polisi menyita 151 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu—total Rp15,1 juta. Rencananya, duit itu mau dijual ke pembeli.

Nggak berhenti di situ, polisi kembangkan kasus sampai ke wilayah Garut, Jawa Barat. Di sana, dua pelaku lain—ND (45) asal Tasikmalaya dan MYD (42) dari Bandung—ditangkap di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi.

Yang bikin melongo, saat digerebek mesin cetaknya masih nyala.

Dari lokasi itu, polisi menemukan 1.300 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, setara Rp130 juta. Uang yang diproduksi adalah edisi tahun 1999. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 3.556 lembar atau sekitar Rp300 juta.

Modusnya terbilang rapi. Mereka pakai komputer, printer, alat sablon, sampai teknik emboss biar efek timbulnya kelihatan saat disinari UV. Belajarnya? Dari YouTube dan media sosial.

“Hampir mirip uang asli,” kata Kapolres.

Selain buat transaksi biasa, sebagian uang kuno itu juga disebut-sebut menyasar kolektor atau dipakai dalam praktik tertentu seperti modus “penggandaan uang”.

Motifnya klasik: ekonomi. Para tersangka ingin meraup untung dari penjualan uang palsu, baik secara langsung maupun online.

Kini keempatnya harus berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat pasal terkait pemalsuan uang dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini jadi pengingat: jangan gampang percaya kalau ada yang nawarin uang “murah” atau transaksi mencurigakan. Soalnya sekali terlibat, risikonya bukan receh. (*)

You Might Also Like

Asyik Joget Dangdut, Motor Dibawa Kabur

Moge Lepas Kendali, Bocah 10 Tahun Tewas Kesambar

Waduh, 10 Tentara di Semarang Ikut Jadi Korban Korupsi Kredit BRI

Kiai Pati Ngaku Wali Cabuli 50 Santriwati: Digilir di Samping Kamar Istri, Mayoritas Korban Yatim-Piatu

22 Siswa SMK Pelaku Perusakan Sekolah di Kebumen Diamankan

TAGGED:klatenpolres klatenuang palsu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi). Tewas Tertembak saat Aksi Bubar, Remaja Makassar Jadi Sorotan
Next Article Wali Kota Solo, Respati Ardi, melepas ribuan peserta Nafar Ramadan Periode III Tahun 2026 yang digelar Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA), Rabu (4/3/2026). Respati Apresiasi Nafar Ramadan, Minta Sekolah di Solo Ikut Bikin Program Serupa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Megawati: “Kudatuli Bukan Debu Sejarah, Itu Luka Demokrasi yang Belum Selesai”

PB Ismapeti Pilih Turun ke Panti Demi Gizi Tepat Sasaran

Ribuan Atlet Muda Siap Adu Gengsi di POPDA

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Pasang Alarm buat Proyek Kipas Kopdes

Ilustrasi desa tertinggal di Jateng, tak mempunyai akses jalan yang layak dilintasi.

Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal di Jateng, Tapi Rob dan Akses Masih Jadi PR

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Diduga Sesat, Padepokan di Tasik Dibakar Massa

April 6, 2026
Ilustrasi pelaku tindak pidana di dalam penjara. (narakita/grafis/tera)
Hukum

Sempat Ditahan Lama, Kasus Karaoke DPRD Temanggung Berujung Damai

Juni 6, 2026
Hukum

Misteri Glamping Belum Usai, Hasil Labfor Ditunggu Publik

Juni 10, 2026
Hukum

Awas, Polisi Pantau Pengendara yang Akali Plat Nomor

Juni 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Uang Palsu Rp300 Juta Digerebek, Mesin Masih Nyala
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?