Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 90 Ton Kratom
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 90 Ton Kratom

Kalau cuma lihat labelnya, mungkin orang kira ini ekspor kopi biasa. Tapi setelah dibongkar, isinya bukan bubuk hitam wangi, melainkan 90,2 ton kratom siap kirim ke India. Drama penyelundupan ini terbongkar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dan nilainya nyaris Rp5 miliar.

T. Budianto
Last updated: Februari 25, 2026 6:10 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
EKSPOSE PENYELUNDUPAN: Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen bersama Kakanwil Dirjen Bea dan Cukai Jateng dan DIY, Agus Yulianto saat ekspose kasus penyelundupan kratom di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas, Rabu (25/2/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Upaya penyelundupan 90.200 kilogram kratom berhasil digagalkan aparat di Pelabuhan Tanjung Emas. Barang tersebut dikemas dalam 3.608 karung bertuliskan foodstuff coffee dan rencananya dikirim ke India.

Belakangan diketahui, isi karung itu bukan kopi, melainkan rajangan daun hijau yang setelah diuji laboratorium dipastikan sebagai kratom (Mitragyna speciosa).

Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen mengapresiasi sinergi aparat dalam pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan dukungan penuh Pemprov Jateng terhadap penegakan aturan kepabeanan dan perdagangan internasional.

Baca juga: Main Curang Ekspor, Ngirimnya Kratom, Bilangnya Kopi

“Atas nama Pemprov Jateng dan masyarakat Jateng kami sangat mendukung ditegakkannya aturan-aturan yang berkaitan dengan kepabeanan, ekspor, dan impor,” ujarnya saat konferensi pers di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, transparansi pengawasan perdagangan antarwilayah maupun antarnegara berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi daerah. Apalagi kratom, kata dia, punya nilai ekonomi tinggi tetapi tetap perlu pengawasan ketat.

“Kratom ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi, tetapi manfaat dan dampaknya tetap harus melalui tahapan uji. Karena itu, pengawasannya harus benar-benar diperkuat,” tambahnya.

Hasil Intelijen

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DIY, Agus Yulianto, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari hasil intelijen yang ditindaklanjuti pemeriksaan fisik sejak September 2025.

Petugas menemukan ketidaksesuaian jumlah kemasan serta indikasi pemalsuan dokumen. Modusnya, dokumen asli yang menyebut kratom diubah menjadi foodstuff coffee untuk mengelabui petugas. “Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp4,96 miliar,” jelas Agus.

Empat tersangka berinisial WI, AS, ME, dan MR telah ditetapkan. Berkas perkara mereka sudah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Bea Cukai Jateng-DIY Musnahin Barang Ilegal Senilai Rp76 Miliar, Ini Rinciannya

Selain pengungkapan kasus ini, Bea Cukai Tanjung Emas juga mencatat kinerja positif sepanjang 2025. Realisasi penerimaan mencapai Rp2,32 triliun atau 111,78 persen dari target, dengan pertumbuhan 3,03 persen secara tahunan. Dari sisi pengawasan, diterbitkan 598 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan total nilai barang Rp87,43 miliar.

Sebagai informasi, kratom merupakan tanaman tropis Asia Tenggara yang mengandung senyawa aktif dengan efek stimulan maupun sedatif, tergantung dosis. Di berbagai negara, komoditas ini diawasi ketat karena potensi penyalahgunaan.

Labelnya kopi, isinya kratom. Untung belum sempat jadi “ekspor rasa penasaran”. Di pelabuhan, ternyata bukan cuma kapal yang harus lolos pemeriksaan, tapi juga kejujuran dalam setiap dokumen. Karena sekali main label, konsekuensinya bisa lebih pahit dari kopi tanpa gula. (tebe)

You Might Also Like

Founder Gojek Nadiem Makarim Kaya Raya, tapi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Trans Jateng Kecelakaan Beruntun di Purworejo: Jupiter Ringsek di Kolong Bus, 1 Orang Tewas

Ekonom Senior Kelahiran Pati Kwik Kian Gie Wafat, Kader PDIP Pernah Jadi Penasihat Ekonomi Prabowo

Pengamat Politik Undip: Parpol Pendukung Pilkada lewat DPRD Rampas Kedaulatan Rakyat

Alih Fungsi Lahan di Kawasan BSB Masif, Jadi Biang Kerok Banjir Semarang

TAGGED:bea cukai tanjung emasheadlinekratomwagub jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bulog: Beras dan MinyaKita Aman Sampai Lebaran
Next Article Ekonomi Semarang 5,37 Persen: Nggak Ngebut Banget, Tapi Konsisten

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Siber Polda Jateng Ungkap Ilegal Akses Cheat Platfom Mobile Legends

Isu Pemakzulan dan Pemimpin yang Tidak Mendengar Kritik

HUT Kota Semarang Nggak Cuma Seremoni, Prioritaskan Program Langsung ke Warga

Tiga Taekwondoin Jateng Siap Adu Tendang di Kejuaraan Eropa dan Asia

SAI Walk and Run di Semarang Ajak Calon Haji Persiapkan Fisik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politik

Dari Komisi Polisi ke Komisi Diplomasi, Sahroni Resmi Geser Jalur

Agustus 29, 2025
Hukum

Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”

September 10, 2025
Info

Peringatan Keras Puan Puan: Jangan Ada Lagi Kasus Ibu-Bayi Mati Kayak di Papua

November 25, 2025
Banjir bandang dan longsor memutus akses jalan menuju Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Minggu (11//1/2026).
Daerah

Cegah Banjir, Gus Yasin Ajak Warga Rajin Bikin Biopori

Januari 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 90 Ton Kratom
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?