Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kapal dari Tiongkok Bawa “Oleh-Oleh” 1,3 Ton Ketamine
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kapal dari Tiongkok Bawa “Oleh-Oleh” 1,3 Ton Ketamine

Laut Natuna kembali jadi pintu masuk yang coba dimanfaatkan jaringan narkotika internasional. Sebuah kapal bernama MV KING SUN yang diduga membawa ketamine dari Tiongkok menuju Indonesia akhirnya dibongkar aparat gabungan.

T. Budianto
Last updated: Agustus 10, 2026 3:26 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
PEMERIKSAAN KAPAL: Petugas operasi gabungan bersama melakukan pemeriksaan terhadap Kapal MV KING SUN di Dermaga TNI AL Tanjung Sengkuang, Jumat (7/8/2026). (Foto: Ist)
SHARE

NATUNA, BACAAJA- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada operasi gabungan bersama BNN-Bea Cukai-TNI AL Koarmada I, TNI AL Koderal IV Batam, BIN dan Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil membongkar penyelundupan narkotika skala besar di Perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

Pada pemeriksaan terhadap Kapal MV KING SUN di Dermaga TNI AL Tanjung Sengkuang, Jumat (7/8/2026) malam, petugas mengamankan 65 karung berisi narkotika jenis Ketamine Hydrochloride (HCl) dengan perkiraan berat mencapai 1,3Ton. Ini diduga kuat selundupan dari Tiongkok menuju Indonesia.

Baca juga: Rp8 Juta, Kapal Asing, Vonis Mati Mengintai

Narkotika itu disembunyikan di bawah lorong dek lantai 2 serta kamar salah satu tersangka. Area yang dicurigai dilakukan pembongkaran, di balik lapisan karet dan lantai kayu geladak, petugas menemukannya.

“Ini operasi gabungan Operasi Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri-BNN-Bea Cukai-TNI AL Koarmada I, TNI AL Koderal IV Batam, BIN dan Ditresnarkoba Polda Kepri. Seluruh barang bukti sebanyak 65 karung, dengan estimasi berat 1,3ton, asumsi rata-rata 20kg per karung,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, pada keterangan tertulisnya, Sabtu (8/8/2026).

Tersangka

Ada delapan tersangka dalam kasus tersebut, Tsai Ming Hsun (43, Taiwan) selaku translator pihak kapal dengan pihak luar, Than Aung (53, Myanmar) chief engineer, Myo Lwin (55, Myanmar) juru masak, Kaung Htet (49, Myanmar) second engineer, Zaw OO (38, Myanmar) engine department, Min Min Lat (44, Myanmar) AB kelasi, Min Min Latt (36, Myanmar) Chief Officer, Phyo Lim (27, Maynmar) Kapten Kapal. 

Mereka dijerat Pasal 435 UU nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, ancaman pidana maksimal 12 tahun atau pidana denda maksimal Rp5miliar.  Perkiraan konversi harga per gram ketamine HCl Rp3juta diperkirakan sebesar Rp3.900.000.000.000.000 (tiga kuadriliun sembilanratus triliun rupiah).

Baca juga: Polisi Apaan, Suruh Jaga Malah Selundupin Vape Narkoba

Konversi 5 jiwa diselamatkan per gram ketamine, total jiwa yang berhasil diselamatkan sekira 6,5miliar jiwa.  Petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait tindak pidana ini. Barang bukti diamankan, para tersangka diperiksa intensif.

Kalau biasanya kapal datang membawa muatan untuk dibongkar di pelabuhan, MV KING SUN justru membawa “muatan rahasia” yang disembunyikan di balik lantai kapal. Bedanya, kali ini petugas ikut membongkar lantainya dan yang keluar bukan barang dagangan biasa, melainkan 1,3 ton ketamine yang kalau lolos bisa bikin masalahnya jauh lebih besar daripada ukuran kapalnya. (eks)

You Might Also Like

Korupsi BUMD Cilacap: Main Paling Dalam, Hukuman Paling Lama

Kasus Striptis di Karaoke Semarang, Bawahan Jadi Tersangka ‘Otaknya’ Tak Tersentuh

KUHAP Baru Resmi Berlaku, Mantan Jaksa Agung: Cermin Negara Otoriter & Darurat Hukum

TPPU Korupsi BUMD Cilacap: Eksepsi Kandas, Gus Yazid Bersiap Hadapi Saksi dan Bukti Jaksa

Kasus Mirip Nenek Elina Terjadi di Tegal, Rumah Kushayatun Tiba-tiba Dibongkar Paksa

TAGGED:bnnketamineMV King Sunperairan natuna
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Omah Inessya, Cocok Buat Makrab sampai Liburan Keluarga di Lereng Merapi
Next Article Semarang Drag Fest Jadi “Panggung” Adu Kencang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Warga Takut Kasus Geotermal Dieng Terulang di Gunung Ungaran

CEK KESEHATAN RUTIN - PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah mendorong seluruh personel untuk mengenali kondisi tubuh melalui pelaksanaan Daily Health Checking. Pemeriksaan rutin kesehatan ini dilakukan bagi personel sebelum memulai aktivitas kerja.

PLN Icon Plus Dorong Penerapan Budaya HSSE melalui Daily Health Checking

AKSI DI GUBERNURAN--Warga yang melakukan aksi jalan kaki dari Gedong Songo membaur dengan massa aksi Jateng Guyub di depan Gubernuran, Semarang, Kamis (24/9/2026). (bae)

Jalan Kaki dari Gedong Songo, Warga Suarakan Penolakan Geotermal di Gubernuran

Tujuh Kafilah Semarang Dapat Hadiah Umrah dari Wali Kota

Belajar Disiplin, Warga Binaan Lapas Purwodadi Jadi Petugas Upacara

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Razia narkoba di tempat hiburan malam oleh BNN Jateng.
Hukum

Luthfi: Perang Narkoba Jangan Cuma Seremoni!

Februari 26, 2026
Febrie Ardiansyah saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Hukum

Pengalihan Penanganan Perkara Febrie Janggal: Bukan Sinergi, tapi Rusak Legitimasi

Juli 14, 2026
Hukum

Kasus Sritex, Eks Dirut Bank DKI: Kami Korban, Kok Malah Didakwa?

Januari 7, 2026
SAKSI SIDANG--Istri mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen TNI Widi Prasetijono, Novita Permatasari (batik) berdiri usai bersaksi di sidang pencucian uang korupsi BUMD Cilacap, Senin (15/6/2026). (bae)
Hukum

Perang Jenderal di Pusaran Korupsi BUMD Cilacap, Dibongkar Istri Eks-Pangdam di Sidang

Juni 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kapal dari Tiongkok Bawa “Oleh-Oleh” 1,3 Ton Ketamine
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?