Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: TKD Prabowo-Gibran Ngaku Gak Kenal, Gus Yazid: Klaim Kerja Orang, Dapat Jabatan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

TKD Prabowo-Gibran Ngaku Gak Kenal, Gus Yazid: Klaim Kerja Orang, Dapat Jabatan

Gus Yazid juga menyindir banyak relawan yang bekerja di lapangan tetapi tidak masuk struktur resmi. Hasil kerjanya lalu diklaim TKD.

R. Izra
Last updated: Juni 11, 2026 10:02 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
SAKSI SIDANG--Dua pengurus Tim Kampanye Prabowo-Gibran bersaksi di sidang pencucian uang hasil korupsi dengan terdakwa Gus Yazid, Rabu (10/6/2026). (bae)
SAKSI SIDANG--Dua pengurus Tim Kampanye Prabowo-Gibran bersaksi di sidang pencucian uang hasil korupsi dengan terdakwa Gus Yazid, Rabu (10/6/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Pengurus Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Tengah mengaku tidak mengenal Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid.

Mereka juga menyatakan tidak pernah menerima aliran dana dari terdakwa kasus TPPU lahan BUMD Cilacap itu.

Keterangan itu disampaikan Bendahara TKD Jateng Paulus Bambang W saat menjadi saksi sidang Gus Yazid di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (10/6/2026).

Bacaaja: Jenderal TNI Eks-Ajudan Jokowi Ditahan, Skandal Mega Korupsi BUMD Cilacap
Bacaaja: Ngamuk di Tipikor Semarang, Gus Yazid Seret Nama Prabowo dan Sri Mulyani

Meski begitu, Paulus mengakui kemenangan pasangan calon presiden tidak hanya ditentukan oleh tim kampanye resmi. Menurutnya, banyak pihak di luar struktur yang ikut berkontribusi.

“Kami akui, pihak luar juga berpengaruh. Kalau berkontribusi, tentu berarti dalam pemenangan,” katanya.

Pernyataan itu langsung disambut Gus Yazid. Ia menilai kemenangan Prabowo-Gibran bukan semata hasil kerja partai atau TKD.

“Kemenangan tidak hanya karena partai atau tim kampanye. Enggak usah terlalu memojokkan saya,” ujarnya di persidangan.

Gus Yazid juga menyindir banyak relawan yang bekerja di lapangan tetapi tidak masuk struktur resmi.

“Memang timnya Pak Prabowo sukanya mengklaim kerja orang, yang penting dikenal Pak Prabowo dan dapat jabatan. Udah lah, bullshit,” katanya.

Kuasa hukum Gus Yazid, Zainal Petir, menilai keterangan saksi justru menguntungkan kliennya. Menurutnya, fakta bahwa kemenangan juga ditentukan relawan membuka ruang bahwa Gus Yazid ikut berkontribusi dalam pemenangan Prabowo-Gibran.

“Mereka bilang semua bisa berperan. Berarti Gus Yazid juga bisa berperan, ormas juga bisa berperan, jadi tidak bisa dipungkiri peran Gus Yazid bisa masuk,” ujar Petir.

Gus Yazid sendiri didakwa menerima atau menguasai dana sekitar Rp20 miliar yang diduga berasal dari transaksi pengadaan lahan BUMD Cilacap.

Dalam beberapa kesempatan, ia berulang kali menyatakan dana tersebut digunakan untuk kegiatan pemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Tengah hingga Makau dan Hongkong. (bae)

You Might Also Like

Pemkot Semarang Perpanjang Jatuh Tempo & Beri Keringanan PBB 2025

Semarang Lagi Menata Masa Depan 850 Keluarga

Tiga PPPK Gunungkidul Dipecat Gara-Gara Selingkuh

Data Rio Haryanto Bocor Bukan Sepele, Wali Kota Solo Respati: Pasti Ada Sanksi

DPRD Semarang Nggak Mau Kudet, Siap Gas ke Parlemen Digital!

TAGGED:gus yazidheadlinekorupsi bumd cilacaptkd prabowo-gibran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article CEK STADION--Wali Kota Semarang dan rombongan mengecek Stadion Tri Lomba Juang yang akan direnovasi, Rabu (10/6/2026). (ist) Stadion TLJ Tutup Dua Bulan untuk Perbaikan Trek Lari, Agustina: Masyarakat Tetap Terlayani
Next Article PIMPINAN DEWAN - Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh. Dukung Bus Listrik Trans Jateng, Saleh: Transportasi Publik Nyaman dan Ramah Lingkungan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gol Sabda Bikin PSIS Raih Tiga Poin di Laga Perdana

847 Kafilah Sudah Tiba di Semarang, MTQ Nasional Tinggal Gas!

Biar Nggak Main Hakim Sendiri, Warga Diajak “Melek” Hukum

MTQ Nasional, Pemprov Siapkan 306 Nakes

3.796 Paralegal Jateng Disiapkan Jadi “Penolong Pertama”

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Aksi Begal Payudara Dikejar Korban, Video Jalanan Pati Viral

Maret 6, 2026
PENGURUS MUI: Pengukuhan pengurus MUI Provinsi Jawa Tengah masa khidmat 2026-2031 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (24/8/2026). (Dok Pemprov Jateng)
Info

Pengurus MUI Jateng Dikukuhkan

Agustus 25, 2026
Hukum

TPPU Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Keseret Kasus Pencucian Uang Rp20 Miliar

Desember 24, 2025
Sepak Bola

Mahesa Jenar Berburu Samba

Desember 25, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: TKD Prabowo-Gibran Ngaku Gak Kenal, Gus Yazid: Klaim Kerja Orang, Dapat Jabatan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?