BACAAJA, SEMARANG – Pengurus Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Tengah mengaku tidak mengenal Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid.
Mereka juga menyatakan tidak pernah menerima aliran dana dari terdakwa kasus TPPU lahan BUMD Cilacap itu.
Keterangan itu disampaikan Bendahara TKD Jateng Paulus Bambang W saat menjadi saksi sidang Gus Yazid di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (10/6/2026).
Bacaaja: Jenderal TNI Eks-Ajudan Jokowi Ditahan, Skandal Mega Korupsi BUMD Cilacap
Bacaaja: Ngamuk di Tipikor Semarang, Gus Yazid Seret Nama Prabowo dan Sri Mulyani
Meski begitu, Paulus mengakui kemenangan pasangan calon presiden tidak hanya ditentukan oleh tim kampanye resmi. Menurutnya, banyak pihak di luar struktur yang ikut berkontribusi.
“Kami akui, pihak luar juga berpengaruh. Kalau berkontribusi, tentu berarti dalam pemenangan,” katanya.
Pernyataan itu langsung disambut Gus Yazid. Ia menilai kemenangan Prabowo-Gibran bukan semata hasil kerja partai atau TKD.
“Kemenangan tidak hanya karena partai atau tim kampanye. Enggak usah terlalu memojokkan saya,” ujarnya di persidangan.
Gus Yazid juga menyindir banyak relawan yang bekerja di lapangan tetapi tidak masuk struktur resmi.
“Memang timnya Pak Prabowo sukanya mengklaim kerja orang, yang penting dikenal Pak Prabowo dan dapat jabatan. Udah lah, bullshit,” katanya.
Kuasa hukum Gus Yazid, Zainal Petir, menilai keterangan saksi justru menguntungkan kliennya. Menurutnya, fakta bahwa kemenangan juga ditentukan relawan membuka ruang bahwa Gus Yazid ikut berkontribusi dalam pemenangan Prabowo-Gibran.
“Mereka bilang semua bisa berperan. Berarti Gus Yazid juga bisa berperan, ormas juga bisa berperan, jadi tidak bisa dipungkiri peran Gus Yazid bisa masuk,” ujar Petir.
Gus Yazid sendiri didakwa menerima atau menguasai dana sekitar Rp20 miliar yang diduga berasal dari transaksi pengadaan lahan BUMD Cilacap.
Dalam beberapa kesempatan, ia berulang kali menyatakan dana tersebut digunakan untuk kegiatan pemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Tengah hingga Makau dan Hongkong. (bae)

