Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mantan Bupati Purworejo Dicecar Soal BPR saat Jadi Saksi Sidang Korupsi di Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Mantan Bupati Purworejo Dicecar Soal BPR saat Jadi Saksi Sidang Korupsi di Semarang

R. Izra
Last updated: Februari 10, 2026 8:03 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Mantan Bupati Purworejo, Agus Bastian (batik hijau) dan tiga orang lain bersaksi di sidang korupsi BPR Purworejo, Selasa (10/2/2026). (bae)
Mantan Bupati Purworejo, Agus Bastian (batik hijau) dan tiga orang lain bersaksi di sidang korupsi BPR Purworejo, Selasa (10/2/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Mantan Bupati Purworejo, Agus Bastian, duduk di kursi saksi sidang korupsi. Ia dicecar pertanyaan terkait dugaan korupsi Perumda BPR Purworejo.

Agus dihadirkan untuk memberi keterangan bagi para terdakwa. Mereka adalah mantan Dirut BPR Purworejo Wahyu Argono Irawanto dan tiga terdakwa lain.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penggelapan dana kredit BPR Purworejo. Kasusnya disebut terkait proyek pengembang perumahan, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,4 miliar.

Bacaaja: Kronologi Mobil SPPG di Purworejo Tertabrak Kereta, Dua Orang Tewas

Di hadapan majelis hakim, Agus tanya soal pengawasan dan laporan kondisi bank. Ia mengaku rutin menerima laporan dari Dewan Pengawas selama menjabat bupati.

Laporan itu, kata Agus, disampaikan secara tertulis. Waktunya pun berkala, ada yang per tiga bulan dan ada juga per enam bulan.

“Laporannya ada, Pak. Secara tertulis,” ujar Agus menjawab pertanyaan di sidang Selasa (10/2/2026).

Agus menjelaskan, sebelum pandemi Covid-19, kondisi BPR Purworejo dinilai sehat. Masalah mulai terasa setelah pandemi menghantam kinerja bank.

Bacaaja: Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan

Situasi itu membuat Pemkab Purworejo menggelar pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait. Pertemuan tersebut membahas langkah penyelamatan BPR.

Hasilnya, muncul rekomendasi penyertaan modal sekitar Rp10 miliar. Tujuannya agar BPR Purworejo bisa kembali sehat.

Namun, realisasi penyertaan modal baru Rp4 miliar. Dana itu berasal dari APBD tahun 2022.

Dalam kesaksiannya, Agus juga mengakui dirinya yang mengangkat jajaran direksi BPR Purworejo. Termasuk mengangkat Wahyu Argono sebagai direktur utama.

Saat itu, kata Agus, BPR Purworejo masih memiliki beberapa kantor cabang. Tidak hanya kantor pusat.

Usai sidang, penasihat hukum terdakwa, Sukarman, menilai kesaksian Agus justru menguntungkan kliennya. Ia menyebut keterangan mantan bupati memperkuat pembelaan.

Menurut Sukarman, laporan keuangan yang diterima bupati lewat Dewan Pengawas menunjukkan BPR masih mencetak laba. Bahkan sempat untung hampir Rp2 miliar dalam satu tahun.

“Rata-rata laba tiga sampai empat tahun terakhir sekitar Rp1 miliar,” ujarnya.

Ia menegaskan, Agus Bastian sendiri menyebut BPR Purworejo masih layak untuk disehatkan. Bukan bank yang sudah mati.

Sukarman juga menekankan, hingga sidang berjalan, belum ada fakta kliennya menikmati hasil korupsi. Dakwaan jaksa pun, menurutnya, belum terbukti. (bae)

You Might Also Like

Dua Nama Resmi Jadi Tersangka OTT Cilacap, Siapa Dia?

14 Siswa Jadi Korban, KPAI Desak Guru NTT Dijerat Berlapis

Polda Jateng Bongkar Praktik Oplosan Gas Melon di Semarang

Bos Vendor Emmo jadi Tersangka, Pusaran Kasus MBG Kian Melebar

RUU KUHAP Baru: Penegakan Hukum Lebih Manusiawi, Hak Tersangka dan Korban Diperkuat!

TAGGED:agus bastianbpr purworejomantan bupati purworejosidang korupsitipikor semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article COO bacaaja.co, Puji Utami, menyebut media punya kewajib mengedukasi pelajar agar tak terpapar radikalisme. COO Bacaaja: Media Berperan Edukasi Pelajar, Cegah Mereka Tak Terpapar Terorisme
Next Article Siswa SMAN 6 Semarang, Khansareta Prayunita menjelaskan kesannya ikut Meet & Greet Densus di sekolahnya, Selasa (10/2/2026). (bae) Pengakuan Siswa SMAN 6 Semarang: Auto Melek Isu Radikalisme Usai Meet & Greet Densus

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

900 Pelari, Rp 4,5 Miliar Ikut ‘Lari’ ke Desa

Iswar Dorong ITMI Perjuangkan Hak Tunanetra

Lintasan Baru KEK Batang Bikin Pereli Ketagihan

Sultan Agung Fun Run Diserbu Peserta, Ada yang Lari demi Scoopy

Sahoun Purwokerto, Langka tapi Rasanya Nampol

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

HukumViral

Apes! Tarik Mobil Gagal, Debt Collector Bengkulu Tewas Dibacok Nasabah

November 1, 2025
Effendi Petrus Sitorus, pengacara dua tersangka kasus love scamming usai mengikuti sidang praperadilan di PN Semarang, Selasa (22/9/2026). (bae)
Hukum

Sosok Misterius Big Boss Jaringan Love Scamming Solo, Tak Tersentuh Hukum

September 23, 2026
MANTAN KOWAD--Dian Putri Permatasari, perempuan muda mantan Kowad TNI yang kini jadi pebisnis. (bae)
Hukum

Mengenal Lebih Dekat Dian Putri: Eks-Kowad Cantik Jadi Pebisnis, Terseret Pencucian Uang

Juni 24, 2026
Hukum

Polisi Buru Narkoba hingga Septic Tank

April 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mantan Bupati Purworejo Dicecar Soal BPR saat Jadi Saksi Sidang Korupsi di Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?